Di Hari H Pilkada, GTPP Covid-19 Toraja Utara Umumkan 6 Kasus Baru dan 1 Meninggal Dunia
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rab, 9 Des 2020

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bertepatan dengan hari H pemungutan suara Pilkada Toraja Utara, 9 Desember 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengumumkan penambahan enam kasus baru konfirmasi positif Covid-19.
Dengan bertambahnya enam kasus baru tersebut, total warga Toraja Utara yang dinyatakan positif terpapar virus Corona menjadi 92 orang.
Selain mengumumkan enam kasus positif baru, GTPP Covid-19 Toraja Utara juga mengumumkan satu pasien terkonfirmasi (K75), dinyatakan meninggal dunia. Pasien ini meninggal pada Selasa, 8 Desember 2020 malam.
“Per tanggal 8 Desember 2020, ada penambahan kasus baru dengan nomor kasus masing-masing K87, K88, K89, K90, K91, dan K92, dan satu pasien konfirmasi (K75) dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Juru Bicara GTPP Covid-19 Toraja Utara, Anuegrah Yaya Rundupadang, Rabu, 9 Desember 2020.
Keenam warga ini, terang Yaya, ditetapkan sebagai kasus konfrmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil uji sampel swab PCR/TCM RSUD Lakipadada, Tana Toraja.
Berikut rincian enam pasien tersebut:
- Pasien Kasus 87, umur 33 tahun, domisili di Kelurahan Palawa’, Kecamatan Sesean’. Konfirmasi positif dengan disertai gejala (simptomatik).
- Pasien Kasus 88, umur 31 tahun, domisili di Kelurahan Malango, Kecamatan Rantepao’. Konfirmasi positif dengan tanpa gejala (asimptomatik).
- Pasien Kasus 89, umur 29 tahun, domisili di Lembang Sangkaropi, Kecamatan Sa’dan. Konfirmasi positif dengan tanpa gejala (asimptomatik)
- Pasien Kasus 90, umur 27 tahun, domisili di Kelurahan Tampo, Kecamatan Tallunglipu. Konfirmasi positif dengan tanpa gejala (asimptomatik)
- Pasien Kasus 91, umur 66 tahun, domisili di Lembang Ranteuma, Kecamatan Buntu Pepasan. Konfirmasi positif dengan tanpa gejala (asimptomatik)
- Pasien Kasus 92, umur 52 tahun, domisili di Kelurahan Mentirotiku Kecamatan Rantepao. Konfirmasi positif dengan tanpa gejala (asimptomatik).
“Pada tanggal 8 Desember 2020, pasien konfirmasi (75 ) meninggal dunia di RSUD Lakipadada, Tana Toraja dan telah dilakukakan pemulasaran serta pemakaman sesuai protokol pemakaman Covid-19,” urai Yaya.
Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyatakan turut berdukacita, kiranya segenap keluarga dikuatkan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Penelusuran dan pelacakan kemungkinan adanya Kontak Erat lain oleh/dari keenam pasien lebih lanjut tetap dilakukan oleh GTPP Covid-19 Pemkab Toraja Utara dengan tetap memantau perkembangan kondisi pasien sesuai dengan protap penanganan Covid-19.
Dengan adanya penambahan 7 kasus baru per tanggal 8 Desember 2020, maka Jumlah keseluruhan Pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara kini sebanyak 92 orang dengan rincian sebagai berikut: sembuh 51 orang, dirawat 9 orang, isolasi 27 orang, dan meninggal dunia 6 orang.
Pemerintah Kabupaten Toraja Utara tetap menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat Toraja Utara agar mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan mengikuti anjuran disiplin menerapkan perilaku 3M, yaitu : Rajin Mencuci Tangan dengan Sabun (dianjurkan selalu menyediakan/membawa cairan antispetik/hand sanitizer), Menggunakan Masker tiga lapis dengan Benar saat beraktivitas di luar rumah dan senantiasa Menjaga Jarak minimal Satu Setengah Meter dari individu lain saat berinteraksi sosial di luar rumah.
“Mari bersama kita bangkit dan produktif dengan disiplin menerapkan perilaku hidup sehat melalui Protokol Kesehatan 3M untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Bumi Pongtiku,” pungkas Yaya. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar