KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah pengurus Pemuda Katolik Komcab Tana Toraja bersama keluarga korban mendatangi Mapolres Tana Toraja, Jumat, 26 Agustus 2023, untuk mempertanyakan proses hukum dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa seorang wanita lanjut usia (lansia), Marta Lai Buttu (71).
Untuk diketahui, Marta Lai Buttu (71 tahun) terlindas alat berat milik perusahaan swasta yang sedang mengerjakan proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Se’seng-Batas Sulbar di Kecamatan Bittuang, Tana Toraja.
Rombongan Pemuda Katolik dan keluarga korban diterima Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Saiyed Ahmad Aidid. Bahkan Kasat Reskrim juga bersama-sama ke rumah sakit untuk melihat kondisi korban yang kritis dan sedang dirawat.
Ketua Pemuda Katolik Tana Toraja, Joni Matalangi, meminta Polres Tana Toraja mengusut tuntas kasus ini dan melaksanakan proses hukum secara adil dan professional.
“Kami minta pihak kepolisian untuk berlaku profesional dan adil dalam penegakan hukum, apalagi peritiwa ini menyangkut nasib rakyat kecil berhadapan dengan koorporasi besar,” tegas Joni Matalangi.
Joni Matalangi juga menyoroti penerapan konsep Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang harus benar-benar diberlakukan pada setiap proyek untuk menghindari kasus kecelakan.
“Mengingat kondisi korban dalam keadaan kritis, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kami meminta agar proses pekerjaan PT Sabar Jaya di lokasi kejadian dihentikan sementara sembari menunggu proses hukum,” tegas Joni.
Berdasarkan informasi dari pihak keluarga korban, Daniel Kala’ Lembang, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Senin, 21 Agustus 2023 di jalan Poros Bittuang-Masanda, Lembang Kole Pallian, Kecamatan Bittuang. Korban yang dibonceng cucunya menggunakan sepeda motor bergerak dari arah Makale menuju Bittuang. Setibanya di titik lokasi kejadian, mereka berhenti di belakang sebuah kendaraan roda empat, sedangkan di depannya terdapat alat berat yang sedang bekerja melakukan pekerjaan jalan. Ketika kendaraan di depan korban berhasil masuk melewati alat berat tersebut, korban yang dibonceng cucunya mengikuti dari belakang untuk meneruskan perjalanan. Namun tidak terduga alat berat jenis grader tiba-tiba mundur dan melindas korban bersama motor yang ditumpanginya. Beruntung cucu korban bernama Astrid (20) masih selamat dan terhindar dari kecelakaan tersebut.
Korban Marta Lai Buttu (71) sempat dilarikan Ke Puskesmas terdekat dan akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Fatimah Makale untuk mendapatkan perawatan yang intensif. Sampai Jumat, 26 Agustus 2023 kondisi korban masih kritis tak sadarkan diri dalam ruang ICU RS Fatimah Makale.
Menurut Daniel Kala’ Lembang, pasca peristiwa laka lantas tersebut, keluarga korban sudah membuka dialog dengan pihak PT Sabar Jaya Pratama yang diwakili seorang bernama Endre, untuk menawarkan proses penyelesaian di luar hukum positif, dengan syarat pihak perusahaan bersedia menanggung seluruh biaya perawatan korban dan ganti rugi materil lainnya. Sayangnya pihak perusahaan tidak kooperatif dengan menyarankan agar pihak keluarga korban menggunakan fasilitas BPJS dari pemerintah. “Artinya, pihak PT Sabar Jaya sangat terkesan enggan bertanggungjawab atas korban,” tegas Daniel.
Karena itu, pihak keluarga korban menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja pada Selasa, 22 Agustus 2023. Pada Rabu, 23 Agustus 2023 sore, Satlantas Polres Tana Toraja melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun pada Kamis, 24 Agustus 2023, Daniel Kala’ Lembang melintas di lokasi kejadian dan melihat alat berat yang melindas korban masih melakukan aktifitas pekerjaan.
“Baru pada hari Kamis malam dipasang police line, setelah kami melakukan komplain ke pihak Satlantas Polres Tana Toraja,” ujar Daniel.
Menurut Daniel, pasca pelaporan keluarga korban ke polisi, pihak perusahaan baru aktif menghubungi keluarga Korban untuk melakukan negosiasi. “Ini sesuatu yang tidak etis. Entah kami memang rakyat kecil yang dipandang perusahaan tidak akan sanggup berbuat apa-apa sehingg bisa diperlakukan seenaknya,” tandas Daniel.
Pihak keluarga, lanjut Daniel, berharap Polres Tana Toraja bersikap professional dalam menangani kasus ini. Sebab, perjuangan akan keadilan bagi korban akan terus dilakukan keluarga bersama beberapa pihak lainnya yang peduli terhadap kemanusiaan. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
Komentar