Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Tana Toraja dan KPU Toraja Utara. (foto: Mon/kareba-toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE/RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
DPT Tana Toraja ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di Pantan Toraja Hotel Makale Jum’at 20 September 2024.
Sementara DPT Toraja Utara ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di Heritage Hotel Rantepao, Jum’at 20 September 2024.
Adapun rincian DPT Tana Toraja sebanyak 184.899 pemilih dimana pemilih laki-laki sebanyak 94.229 dan pemilih perempuan sebanyak 90.670
Adapun rincian DPT Toraja Utara sebanyak 181.033 pemilih ini yakni pemilih laki-laki sebanyak 91.536 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 89.497 pemilih.
Pada Pemilihan Serentak 2024 di Tana Toraja terdapat sebanyak 462 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 159 Lembang di 19 Kecamatan.
Sementara di Toraja Utara, terdapat sebanyak 424 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 151 Lembang di 21 Kecamatan. (*)
Penulis: Monika Rante Allo
Editor: Arthur
Komentar