Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Disanksi PTDH, Mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ajukan Banding

Disanksi PTDH, Mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ajukan Banding

  • account_circle Desianti/Art
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi mendapat sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melanggar kode etik Polri dengan menerima setoran dari bandar narkoba. Sementara Kepala Unit (Kanit) II Narkoba, Aiptu Nasrun, juga mendapat sanksi yang sama.

Sanksi tegas terhadap dua personil Satres Narkoba Polres Toraja Utara dibacakan oleh Ketua Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kombes Pol. Zulham Effendy dalam sidang yang digelas di Mapolda Sulsel, Selasa, 10 Maret 2026.

Atas putusan tersebut, baik AKP Arifan Efendi maupun Aiptu Nasrun menyatakan banding.

“(a) Sanksi administratif berupa penempatan di tempat khusus selama 30 hari dan (b) pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri,” tegas Kombes Pol. Zulham Effendy saat membacakan putusan KKEP.

Menurut Kombes Pol. Zulham Effendi yang juga Kepala Bidang Propam Polda Sulsel itu, kedua personil Satres Narkoba Polres Toraja Utara itu terbukti melakukan perbuatan tercela, yakni menerima setoran dari bandar narkoba.

“Sanksi PTDH karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan menerima setoran dari bandar narkoba,” tegas Kombes Pol. Zulham Effendi.

Menurut Zulham, keputusan yang diambil berdasarkan hasil pembahasan seluruh unsur dalam komisi sidang etik, mulai dari Ketua Komisi, Wakil Ketua, anggota komisi, penuntut, hingga mempertimbangkan saran hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel.

Dijelaskan, Kombes Pol. Zulham Effendy, baik AKP. Arifan Efendi maupun Aiptu. Nasrul terbukti menerima uang setoran sebesar Rp10 juta per pekan dari bandar narkoba bernama Evanolya Tandipali alias Oliv sejak Oktober hingga Desember 2025.

Keduanya dijerat Pasal 132 UU 35/2009 tentang Narkotika serta Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. (*)

  • Penulis: Desianti/Art
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Curi Uang Mantan Majikan, Pria Bertato Ini Diringkus Tim Batitong Maro

    Diduga Curi Uang Mantan Majikan, Pria Bertato Ini Diringkus Tim Batitong Maro

    • calendar_month Minggu, 22 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Seorang lelaki berinisial S, 33 tahun, asal Rantekalua’ Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, diringkus Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Minggu, 22 Agustus 2021. Pria yang sekujur tubuhnya dipenuhi tato ini ditangkap atas dugaan pencurian uang milik mantan majikannya di Pasar Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek, pada Sabtu, 21 Agustus 2021. Usai ditangkap, […]

  • BRI Branch Office Rantepao Gelar Sosialiasasi Penanganan Kebakaran di Lingkungan Kerja

    BRI Branch Office Rantepao Gelar Sosialiasasi Penanganan Kebakaran di Lingkungan Kerja

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bank Rakyat Indonesia Branch Office Rantepao menggelar sosialisasi penanganan kebakaran bersama Disdamkar Toraja Utara di Kantor Cabang Rantepao, Jumat, 9 Mei 2025. sosialisasi ini sebagai upaya meningkatkan kesiagaan serta budaya tanggap darurat BRI Rantepao saat menghadapi potensi musibah kebakaran di lingkungan kerja. Kegiatan ini di ikuti seluruh pekerja Kantor cabang Rantepao serta […]

  • 25 Anggota Keluarga dan Orang Dekat Ketua DPRD Tana Toraja Dites Swab

    25 Anggota Keluarga dan Orang Dekat Ketua DPRD Tana Toraja Dites Swab

    • calendar_month Selasa, 15 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi dinyatakan positif terpapar virus Corona. Welem diketahui positif terpapar Covid-19 setelah menjalani tes Swab PCR/TCM di RSUD Lakipadada, Senin, 14 Desember 2020. Setelah dipastikan bahwa mantan Ketua DPD II Partai Golkar Tana Toraja itu positif terpapar virus Corona, petugas kesehatan dan Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja […]

  • Pencuri Berpura-pura Sebagai Petugas PLN Beraksi di Tana Toraja

    Pencuri Berpura-pura Sebagai Petugas PLN Beraksi di Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang warga Kelurahan Burake, Kecamatan Makale, bernama Yuliani Sannang mengaku rumahnya menjadi korban pencurian oleh dua orang yang mengaku sebagai petugas PLN, Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu. Kedua pelaku mendatangi rumah Yuliani Sannang dengan berpura-pura hendak mengecek instansi listrik. Saat salah satu pelaku sedang sibuk bercerita dengan pemilik rumah, pelaku yang satu […]

  • Pastikan Wisuda Tak Tinggalkan Sampah dan Kemacetan, UKI Toraja Gelar Rapat Koordinasi

    Pastikan Wisuda Tak Tinggalkan Sampah dan Kemacetan, UKI Toraja Gelar Rapat Koordinasi

    • calendar_month Jumat, 29 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Panitia Wisuda Sarjana Semester Genap tahun akademik 2022/2023 UKI Toraja menggelar rapat koordinasi lintas sektor, Jumat, 29 September 2023 di Ruang Rapat Senat, Rektorat UKI Toraja Makale. Rapat koordinasi wisuda semester genap tahun akademik 2022/2023 ini dihadiri pihak internal UKI Toraja, Angota DPRD Tana Toraja Kris HP Lambe’, Dinas Lingkungan Hidup Daerah, […]

  • Dinolkan 2025, Jalan Poros Salubarani – Langso Gandasil Kembali Dianggarkan 1,6 Miliar Tahun 2026

    Dinolkan 2025, Jalan Poros Salubarani – Langso Gandasil Kembali Dianggarkan 1,6 Miliar Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Kerja Panitia Khusus LKPJ Bupati Tana Toraja Tahun 2025 dengan Dinas PUTR. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jalan Poros Kecamatan Penghubung Kelurahan Salubarani – Lembang Betteng Deata – Kelurahan Benteng Ambeso (Ibukota Kecamatan Gandangbatu Sillanan) kembali mendapatkan perhatian Pemerintah Kabupaten Tana Toraja pada tahun 2026 ini. Pemerintah kembali mengalokasikan anggaran sebesar 1,6 Miliar […]

expand_less