Kasus Narkoba Terungkap Lagi di Toraja Utara, Satu Pemuda Ditangkap
- account_circle Monika Rante Allo
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Seorang pemuda berusia 22 tahun ditangkap polisi di Jalan Mangadil Rantepao karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: dok. Polres Toraja Utara/MRA).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang pemuda berusia 22 tahun, berinisial AS alias AN, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, Minggu, 12 Juli 2026 di Jalan Mangadil, Kelurahan Singki’, Kecamatan Rantepao.
AS alias AN ini ditangkap karena diduga kuat menjual dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Muhammad Arif, kepada media, Kamis, 23 Juli 2026 mengatakan pihaknya menangkap seorang pemuda berinisial AS alias AN (22) atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Selain menangkap AS alias AN, petugas juga berhasil mengamankan 2 sachet plastik klip bening berisi sisa sabu, kaca pireks bekas pakai, alat hisap (bong), Korek api gas beserta sumbunya, sendok takar plastik, dan sebuah hp milik pelaku yang kesemuanya tersimpan dalam sebuah wadah kacamata berwarna cokelat.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan dan informasi masyarakat setempat mengenai maraknya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah situ (Jalan Mangadil Rantepao),” jelas AKP Arif.
Lebih dijelaskan, bahwa dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui sabu-sabu yang dia konsumsi diperoleh dengan cara membeli secara online melalui media sosial Instagram dengan nama akun @zeiq_rax_ind.
“Dia juga mengakui bahwa barang haram tersebut dia jual dan konsumsi sendiri,” terang AKP Arif.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Toraja Utara. Polisi juga masih mendalami jaringan serta asal-usul akun media sosial yang menjadi sarana transaksi narkoba tersebut. (*)
- Penulis: Monika Rante Allo
- Editor: Arsyad Parende







Saat ini belum ada komentar