Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Curi Uang Puluhan Juta di Mappak dan Simbuang, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Curi Uang Puluhan Juta di Mappak dan Simbuang, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 20 Agu 2021

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aparat Kepolisian Sektor Simbuang Polres Tana Toraja menangkap seorang pemuda berinisial Ern, 19 tahun, warga Simbuang, Selasa, 17 Agustus 2021. Pemuda ini diduga kuat merupakan pelaku pencurian di beberapa rumah warga di Mappak dan Simbuang dalam tiga pekan terakhir.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP H. Samsul Rijal, dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis, 19 Agustus 2021, mengatakan aksi pemuda ini sangat meresahkan masyarakat Mappak dan Simbuang. Betapa tidak, dalam waktu kurang lebih tiga minggu, dia telah melakukan pencurian di lima rumah warga dan berhasil menggasak uang sebesar Rp 25 juta.

Menurut Syamsul Rijal, terduga pelaku ditangkap berkat laporan Camat Mappak dan masyarakat, yang sempat melihat pelaku melakukan aksinya di sebuah rumah di Mappak, yang saat itu dalam keadaan kosong.

Berbekal laporan itu, personil Polsek Simbuang melakukan pencarian terhadap pelaku dengan ciri-ciri yang disampaikan saksi. Pada Selasa, 17 Agustus 2021 pelakupun akhirnya diringkus dan dibawa ke Mapolres Tana Toraja bersama barang bukti, berupa 3 unit motor untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Dua sepeda motor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya, jenis Honda Revo warna hitam dan Yamaha Vixion warna biru. Satu motor lainnya, jenis Yamaha R 15 warna biru turut diamankan karena berdarkan pengakuan pelaku bahwa uang hasil curian digunakan untuk membeli motor tersebut,” urai Syamsul Rijal.

Syamsul menyatakan bahwa pelaku pencurian ini merupakan specialis rumah kosong. Pelaku mengintai rumah warga saat sedang sedang bepergian (kosong) dan selanjutnya pelaku melancarkan aksinya. “Selama kurung waktu 3 minggu pelaku berhasil membobol rumah sebanyak 5 kali dengan hasil curian sekitar Rp 25 juta,” terang Syamsul.

Uang hasil pencurian itu, terang Syamsul, digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor jenis Yamaha R15 dengan harga Rp11 juta, sisanya digunakan untuk keperluan sehari-hari dan hura-hura,” tegas Syamsul.

Saat ini, pelaku sedang diproses hukum. Polisi menerapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara kepada pelaku. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perayaan Paskah di Toraja Utara Berlangsung Aman

    Perayaan Paskah di Toraja Utara Berlangsung Aman

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rangkaian perayaan Paskah, mulai dari Minggu Palma hingga Hari Raya Paskah, Minggu, 4 April 2021, berlangsung aman. Kondisi ini menghilangkan segala kekhawatiran umat/anggota jemaat akan kondisi keamanan pasca peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, saat Minggu Palma, 28 Maret 2021 yang lalu. Selain berlangsung aman, perayaan Paskah juga mengikuti protokol […]

  • Satpol PP Toraja Utara Tertibkan Pedagang yang Salahgunakan Fungsi Trotoar

    Satpol PP Toraja Utara Tertibkan Pedagang yang Salahgunakan Fungsi Trotoar

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menyusul himbauan dan sosialisasi selama sepekan yang lalu, Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara mulai melakukan penertiban terhadap para pedagang maupun warga yang menyalahgunakan fungsi trotoar atau pedestrian di Kota Rantepao. Terpantau, Senin, 19 April 2021, puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban terhadap para pedagang di Pasar Sore, yang meliputi […]

  • Dua Tenaga Medis Terpapar Covid-19, Puskesmas Rantepao Ditutup Sementara

    Dua Tenaga Medis Terpapar Covid-19, Puskesmas Rantepao Ditutup Sementara

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua tenaga medis yang bertugas di Puskesmas (PKM) Rantepao positif terpapar Covid-19. Manajemen Puskesmas mengambil tindakan dengan menutup sementara operasional Puskesmas tersebut selama satu pekan. “Ya, ditutup sementara semua jenis layanan kesehatan hingga tanggal 28 Desember 2020,” ungkap Kepala Puskesmas Rantepao, dr Yuspin Paru, saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Selasa, 22 Desember 2020 petang. […]

  • Warga Toraja Utara Rebutan Kaos Ganjar-Mahfud

    Warga Toraja Utara Rebutan Kaos Ganjar-Mahfud

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Ratusan warga Toraja Utara mengerumuni relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD saat bersosialisasi di Pasar Bolu, Kecamatan Tallunglipu dan Pasar Pagi Kecamatan Rantepao, Senin, 5 Februari 2023. Para warga yang datang bertepatan dengan hari pasar Bolu itu berebut baju kaos bergambar pasangan calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 3, Ganjar-Mahfud, yang dibagikan para relawan. Selain […]

  • Jalan Amblas di Poros Rantepao-Palopo, Pengendara Diminta Hati-hati

    Jalan Amblas di Poros Rantepao-Palopo, Pengendara Diminta Hati-hati

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Masyarakat atau pengendara yang hendak melintas dari Rantepao, Toraja Utara ke Palopo diminta berhati-hati dan menurunkan kecepatan saat memasuki tikungan di Sawa, Dusun Saleka, Lembang Tondon Langi’, Kecamatan Tondon, Toraja Utara. Sebab, di tempat itu ada badan jalan yang amblas dan jika tidak hati-hati bisa membahayakan pengendara. Panjang badan jalan yang amblas […]

  • Jelang Pensiun dari Polri, Pemilik Perusahaan Bus Manggala Trans Yohanis Kiding Jadi Incaran Partai Politik

    Jelang Pensiun dari Polri, Pemilik Perusahaan Bus Manggala Trans Yohanis Kiding Jadi Incaran Partai Politik

    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Yohanis Kiding Pongsumben bersama Keluarga. (Foto/DokumenPribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Perwira Polri sekaligus Pemilik Perusahaan Otobus Manggala Trans Yohanis Kiding Pongsumben dalam waktu dekat akan memasuki masa purna bakti sebagai anggota Polri. Jika tidak ada aral melintang, 01 Juli 2025 mendatang, Yohanis Kiding akan memasuki masa purna bakti. Dengan status purna bakti dari instansi Polri, […]

expand_less