Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Hasil Sidang Disiplin ASN, Kepala SMPN 2 Bonggakaradeng Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat

Hasil Sidang Disiplin ASN, Kepala SMPN 2 Bonggakaradeng Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sekretaris Daerah Tana Toraja Bersama Tim Penegakan Disiplin ASN Pemda Tana Toraja memberikan keterangan hasil sidang disiplin Kepala SMPN 2 Bonggakaradeng. (Foto: Arsyad- Kareba Toraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tim Penegakan Disiplin ASN Pemda Tana Toraja telah menggelar sidang dan pencermatan terhadap dugaan pelanggaran Kepala SMPN 2 Bonggakaradeng berkaitan dengan tindakan diskriminatif yang dilakukan di lingkungan sekolah terhadap siswa.

Tim Penegakan Disiplin yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Inspektorat, BKPSDM, Bagian Hukum Setda dan Dinas Pendidikan menggelar sidang disiplin Jumat 31 Juli 2026 bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kantor Bupati Tana Toraja, Makale.

Tim Penegakan Disiplin ASN Pemda Tana Toraja merekomendasikan penjatuhan hukuman disiplin berat terhadap Kepala SMP Negeri 2 Bonggakaradeng Naomi.

Sekretaris Daerah Tana Toraja Rudhy Andi Lolo kepada Wartawan menjelaskan bahwa sidang disiplin ini merupakan tindak lanjut dari proses pembinaan yang sebelumnya dilakukan oleh atasan langsungnya di Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja.

Rudhy Andi Lolo menjelaskan bahwa setelah Tim Penegakan Disiplin menggelar sidang dan melakukan pencermatan terhadap hasil pemeriksaan serta kronologi peristiwa menyimpulkan bahwa yang bersangkutan sebagai ASN dinilai tidak melaksanakan kewajibannya sebagai perekat Bangsa dan tidak menjaga stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Atas dasar kesimpulan tersebut, tim memutuskan untuk merekomendasikan hukuman disiplin berat. Adapun bentuk disiplin berat yang akan dijatuhkan sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian” tutur Rudhy Andi Lolo

Adapun hukuman disiplin berat ASN adalah tingkatan sanksi tertinggi yang dijatuhkan kepada Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) yang terbukti melakukan pelanggaran fatal terhadap kewajiban dan larangan kepegawaian.

Regulasi mengenai disiplin ini secara ketat diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Adapun hukuman disiplin berat berdasarkan Pasal 8 Ayat 4 PP tersebut terdiri atas tiga bentuk sanksi yakni:

  1. Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan.
  2. Pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana (demosi ekstrim) selama 12 bulan.
  3. Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS (pemecatan resmi). (*)
  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengintip Pengalaman 2 Siswa SMA Kristen Barana’ Jadi Siswa Sekolah Menengah Negeri di Australia

    Mengintip Pengalaman 2 Siswa SMA Kristen Barana’ Jadi Siswa Sekolah Menengah Negeri di Australia

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Lidya Carista Batulapa dan Fernando Kendek Allo, 2 Siswa SMA Kristen Barana’ saat berada di Crusoe College yakni salah satu sekolah menengah negeri yang ada di Australia. (Foto/Dokumen Pribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, AUSTRALIA —SMA Kristen Barana’ Toraja Utara mengirim dua perwakilan untuk mengikuti School Immersion Programme yang diadakan di Crusoe College, Bendigo, Australia. School Immersion Programme […]

  • Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

    Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja akan menghimbahkan tanah kepada Kementerian Hukum dan HAM cq. Rutan Kelas IIB Makale. Namun, rencana hibah tersebut mesti mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Tana Toraja. Itu sebabnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengirim surat kepada DPRD terkait permohonan persetujuan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah bangunan Rutan yang […]

  • Halo Warga Toraja Utara, Ketahuilah, Kini Ada Perubahan Arus Lalu Lintas di Kota Rantepao

    Halo Warga Toraja Utara, Ketahuilah, Kini Ada Perubahan Arus Lalu Lintas di Kota Rantepao

    • calendar_month Senin, 18 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara melakukan perubahan arus lalu lintas di beberapa jalan dan lokasi yang selama ini dianggap menimbulkan kemacetan lalu lintas dalam Kota Rantepao. Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Toraja Utara sudah melakukan survey di lokasi bangkitan yang menyebabkan tarikan arus lalu lintas begitu besar, kemudian […]

  • Masyarakat Apresiasi Penertiban Bangkai Mobil oleh Satpol PP di Toraja Utara

    Masyarakat Apresiasi Penertiban Bangkai Mobil oleh Satpol PP di Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Toraja Utara melakukan penertiban terhadap kendaraan roda empat yang rusak dan tak terpakai pada sejumlah ruas jalan dalam Kota Rantepao, Sabtu, 14 Februari 2026. Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti arahan Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong yang merespon keluhan masyarakat terkait keberadaan bangkai kendaraan tersebut. Selain […]

  • Perwakilan dari 5 Negara Hadiri Peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia di Ke’te Kesu’, Toraja Utara

    Perwakilan dari 5 Negara Hadiri Peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia di Ke’te Kesu’, Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2024, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Kedubes Amerika Serikat menghadirkan beberapa peserta perwakilan internasional. Sejumlah peserta Konferensi Internasional Masyarakat Adat 2024 dari berbagai negara hadir pada kegiatan Kunjungan Belajar Masyarakat Adat di Toraja Utara. Bertajuk “Kunjungan Belajar Masyarakat Adat: Inovasi dan Pengetahuan Tradisional Toraya” kegiatan […]

  • Berita Duka, Kepala Kantor Kementerian Agama Tana Toraja Tutup Usia

    Berita Duka, Kepala Kantor Kementerian Agama Tana Toraja Tutup Usia

    • calendar_month Jumat, 18 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kementerian Agama Tana Toraja, Drs. H. Junaidi Mattu, MH dikabarkan tutup usia pada Jumat, 18 Juni 2021 pukul 12.10 Wita di RS PCC DR.Wahidin Sudirohusodo Makassar. Almarhum meninggal dunia setelah sebelumnya dirawat selama kurang lebih 1 bulan di dua rumah sakit berbeda, yakni di RS. Palamonia Makassar dan terakhir di RS. […]

expand_less