Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Hasil Sidang Disiplin ASN, Kepala SMPN 2 Bonggakaradeng Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat

Hasil Sidang Disiplin ASN, Kepala SMPN 2 Bonggakaradeng Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sekretaris Daerah Tana Toraja Bersama Tim Penegakan Disiplin ASN Pemda Tana Toraja memberikan keterangan hasil sidang disiplin Kepala SMPN 2 Bonggakaradeng. (Foto: Arsyad- Kareba Toraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tim Penegakan Disiplin ASN Pemda Tana Toraja telah menggelar sidang dan pencermatan terhadap dugaan pelanggaran Kepala SMPN 2 Bonggakaradeng berkaitan dengan tindakan diskriminatif yang dilakukan di lingkungan sekolah terhadap siswa.

Tim Penegakan Disiplin yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Inspektorat, BKPSDM, Bagian Hukum Setda dan Dinas Pendidikan menggelar sidang disiplin Jumat 31 Juli 2026 bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kantor Bupati Tana Toraja, Makale.

Tim Penegakan Disiplin ASN Pemda Tana Toraja merekomendasikan penjatuhan hukuman disiplin berat terhadap Kepala SMP Negeri 2 Bonggakaradeng Naomi.

Sekretaris Daerah Tana Toraja Rudhy Andi Lolo kepada Wartawan menjelaskan bahwa sidang disiplin ini merupakan tindak lanjut dari proses pembinaan yang sebelumnya dilakukan oleh atasan langsungnya di Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja.

Rudhy Andi Lolo menjelaskan bahwa setelah Tim Penegakan Disiplin menggelar sidang dan melakukan pencermatan terhadap hasil pemeriksaan serta kronologi peristiwa menyimpulkan bahwa yang bersangkutan sebagai ASN dinilai tidak melaksanakan kewajibannya sebagai perekat Bangsa dan tidak menjaga stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Atas dasar kesimpulan tersebut, tim memutuskan untuk merekomendasikan hukuman disiplin berat. Adapun bentuk disiplin berat yang akan dijatuhkan sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian” tutur Rudhy Andi Lolo

Adapun hukuman disiplin berat ASN adalah tingkatan sanksi tertinggi yang dijatuhkan kepada Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) yang terbukti melakukan pelanggaran fatal terhadap kewajiban dan larangan kepegawaian.

Regulasi mengenai disiplin ini secara ketat diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Adapun hukuman disiplin berat berdasarkan Pasal 8 Ayat 4 PP tersebut terdiri atas tiga bentuk sanksi yakni:

  1. Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan.
  2. Pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana (demosi ekstrim) selama 12 bulan.
  3. Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS (pemecatan resmi). (*)
  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7.285 Peserta BPJS Kesehatan PBI di Toraja Utara Dinonaktifkan Pemerintah Pusat

    7.285 Peserta BPJS Kesehatan PBI di Toraja Utara Dinonaktifkan Pemerintah Pusat

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 7.285 peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan oleh pemerintah pusat (Kementerian Sosial). Meski begitu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara, Elias Madi Para’pak menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir akan ditolak oleh fasilitas kesehatan ketika berobat. “Sebenarnya tidak perlu ada kekhawatiran. Khusus kita di Toraja Utara tidak ada […]

  • Penguatan Jaminan Sosial Diluar Kegiatan ASN, KORPRI Tana Toraja Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

    Penguatan Jaminan Sosial Diluar Kegiatan ASN, KORPRI Tana Toraja Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Taken MoU KORPRI Kabupaten Tana Toraja dengan BOJS Ketenagakerjaan untuk penguatan jaminan sosial diluar kegiatan ASN. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Tana Toraja melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka penguatan jaminan sosial diluar kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi Anggota KORPRI Tana Toraja, Rabu […]

  • Polemik 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara, Bupati: Itu Bukan Sanksi, Tapi Penundaan Saja

    Polemik 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara, Bupati: Itu Bukan Sanksi, Tapi Penundaan Saja

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pada poin pertama Surat Keputusan Dirjen Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 1464/C/HK.02.06/2022 yang ditandatangani oleh Sekjen, Dr. Sutanto, SH, MH, disebutkan secara jelas: Membatalkan satuan pendidikan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan […]

  • Layanan Tes Kesehatan Jiwa dan Rohani Kini Tersedia di RS Elim Rantepao

    Layanan Tes Kesehatan Jiwa dan Rohani Kini Tersedia di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Layanan Tes Kesehatan Jiwa dan Rohani di RS Elim Rantepao. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam upaya mendukung kebutuhan masyarakat akan kelengkapan dokumen administrasi, terutama untuk keperluan pendidikan, pekerjaan, atau proses seleksi tertentu, RS Elim Rantepao kini membuka layanan tes kesehatan jiwa dan rohani secara rutin. Tes ini ditujukan bagi individu yang memerlukan surat keterangan […]

  • Bhabinkamtibmas Polres Tana Toraja Bersama Warga Bersihkan Longsor di Rano, Akses Jalan Kembali Normal

    Bhabinkamtibmas Polres Tana Toraja Bersama Warga Bersihkan Longsor di Rano, Akses Jalan Kembali Normal

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Personil Bhabinkamtibmas Polsek Bonggakaradeng Polres Tana Toraja Bripka Mahmud bersama warga bersihkan material longsor. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Wujud kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Tana Toraja Polsek Bonggakaradeng Bripka Mahmud bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait material longsor yang menutup badan jalan poros Rano di Dusun Langsa, Kampung Ba’ba–Ba’ba […]

  • FOTO: Dinas Pariwisata Toraja Utara Kembangkan Potensi Wisata Buntu Pempon

    FOTO: Dinas Pariwisata Toraja Utara Kembangkan Potensi Wisata Buntu Pempon

    • calendar_month Rabu, 20 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toraja Utara terus mendorong pengembangan potensi wisata baru yang ada dalam wilayah Kabupaten Toraja Utara. Salah satu yang sedang didorong adalah pengembangan potensi wisata Buntu Pempon di Lembang Palangi, Kecamatan Balusu. Objek wisata ini sebelumnya menjadi lokasi penyelenggaraan Toraja Internasional Festival ke-9, September lalu. Untuk terus mendorong […]

expand_less