KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Tana Toraja resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024.
Ketua DPC Partai Hanura Tana Toraja, sekaligus Ketua Fraksi Hanura DPRD Tana Toraja, Andarias Ta’dan mengajak masyarakat Toraja, baik yang di Toraja maupun masyarakat Toraja yang ada di luar, untuk bergabung menjadi calon anggota legislatif melalui partai Hanura, baik DPRD di tingkat Kabupaten, Provinsi, maupun Pusat.
Ajakan Ketua DPC Hanura Tana Toraja ini disampaikan kepada sejumlah wartawan di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Tana Toraja, awal Februari 2023 lalu.
Andarias Ta’dan mengatakan Partai Hanura membuka diri bagi semua kalangan, baik itu pensiunan ASN, Pengusaha, Pensiunan TNI ataupun masyarakat yang mau menjadi calon legislatif 2024.
Andarias Ta’dan juga mengatakan bagi masyarakat yang berkeinginan menjadi caleg dari partai Hanura silahkan menghubungi sekretariat Partai Hanura Kabupaten Tana Toraja dan mengambil blanko formulir sesuai tingkatan yang ada.
Meski begitu, dalam rangka membesarkan partai Hanura, Andarias Ta’dan menyebut tetap ada mekanisme dan aturan-aturan yang berlaku sebagaimana diatur dalam aturan organisasi Partai Hanura terkait penjaringan bakal calon anggota legislatif.
Andarias Ta’dan mengatakan ini adalah pengumuman resmi sesuai arahan dan petunjuk dari Bapilu Partai Hanura Provinsi Sulsel. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar