Plt Gubernur Sulsel Lanjutkan Pembangunan Jalan Ruas Passobo-Matangli-Massupu di Tana Toraja, Anggarannya Rp 67,6 Miliar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman terus mendorong pemerataan pembangunan di Sulawesi Selatan, khususnya di daerah terisolir. Salah satunya adalah pembangunan jalan ruas Passobo-Matangli-Massupu di Kabupaten Tana Toraja.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pembukaan jalan penghubung Kabupaten Tana Toraja-Kabupaten Pinrang-Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala Seksi Perencanaan Bina Marga  Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Sukarlan menyebutkan, progres pengerjaan jalan tersebut pada tahun ini sudah mencapai 41,35 persen.

Sukarlan mengungkapkan, untuk pengerjaan jalan alternatif utama tersebut dilakukan secara bertahap. Untuk tahun 2021, dikucurkan sekitar Rp 67,6 Miliar untuk pengerjaan sepanjang 8,5 km.

“Dengan penanganan sepanjang 8,5 km pengaspalan (pelebaran) jalan,” ungkap Sukarlan, Jumat, 25 Juni 2021.

Baca Juga  Event Promosi Wisata, Toraja Carnaval 2022 Resmi Dimulai

Ia menyampaikan, bahwa ini merupakan wujud kepedulian bapak Plt Gubernur Sulsel terhadap masyarakat. Dimana warga setempat sangat mendukung pembangunan ini, apalagi melihat kondisi sebelumnya rusak berat  dengan permukaan jalan tanah dan pengerasan (kerikil).

Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menjelaskan, jalan ini diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dengan mempermudah akses distribusi barang.

“Alhamdulillah, progres ruas jalan ini sudah 41,35% dengan tahapan pengaspalan, jalan ini nantinya dapat membuka akses daerah terisolir Simbuang di Kabupaten Tana Toraja sebagai penghasil kopi dan akses ke destinasi wisata yang ada di Kabupaten Tana Toraja,” ucapnya.

“Ruas jalan ini kami bangun secara bertahap sebagai wujud pemerataan pembangunan dan berkeadilan,” terangnya. (*)

Baca Juga  Hadiri Toraja & Beyond Tourism Week, Bupati Ajak Menaperakraf ke Toraja Utara

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

Komentar