Ada Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Makale Ditutup 5 Hari

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri Makale menyampaikan pengumuman menghentikan sementara seluruh kegiatan pelayanan dan persidangan menyusul ada pegawainya yang terkonfirmasi Covid-19.

Penutupan sementara pelayanan di Pengadilan Negeri Makale terhitung sejak tanggal 19 Juli 2021 hingga 23 Juli 2021.

Meski dilakukan penutupan sementara, Pengadilan Negeri Makale masih memberikan pelayanan yang sifatnya mendesak, seperti pendaftaran upaya hukum, baik perkara pidana maupun perkara perdata untuk satu pelayanan di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pengadilan Negeri Makale.

Sementara untuk sidang yang telah dijadwalkan sejak 19 Juli hingga 23 Juli 2021 seluruh sidang tersebut akan ditunda.

Ketua PN Makale, melalui Humas/Juru Bicara, Helka Rerung yang dikonfirmasi via telpon, Minggu, 18 Juli 2021 membenarkan informasi tersebut.

Baca Juga  Permintaan Cabai Katokkon dari Luar Toraja Meningkat, Petani di Saluputti Minta Dukungan Bibit dan Pupuk

Helka Rerung mengatakan semua pegawai Pengadilan Negeri Makale baru saja mengikuti tes PCR dan ada beberapa orang yang dinyatakan reaktif meskipun gejala ringan sehingga pimpinan memutuskan demi keselamatan bersama kita tutup sementara.

“Meski pelayanan kantor tutup namun semua pegawai bekerja dari rumah atau Work From Home sehingga pelayanan tetap jalan, untuk pelayanan yang sifatnya mendesak tetap ada yang stanby di Kantor,” tutur Helka Rerung.

Helka lanjut mengurai, khusus untuk persidangan memang semua ditunda karena sidang memang berpotensi menghadirkan orang. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar