Selain Korupsi, Kajari Tana Toraja Ajak Masyarakat dan LSM Awasi Perilaku Penegak Hukum

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja, Jefri P. Makapedua mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas dan memerangi tindakan korupsi.

Selain itu, Jefri juga meminta masyarakat untuk mengawasi perilaku para penegak hukum, termasuk jaksa, baik yang ada di Tana Toraja maupun di Toraja Utara.

“Masyarakat dan LSM perlu mengawasi kami penegak hukum, baik Jaksa di Tana Toraja ataupun yang ada di Rantepao, Toraja Utara, karena tidak menutup kemungkinan ada oknum jaksa yang nakal,” tegas Jefri, saat temu diskusi dengan pengurus DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Toraja Utara di Kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Selasa, 23 Maret 2021.

Baca Juga  FORMAT Desak Kejati Sulsel Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Hutan Mapongka

Dalam diskusi itu, Jefri Makapedua mengatakan dirinya berharap penegak hukum agar kedua kabupaten kita ini bisa bersih dari korupsi. “Untuk itu, saya berharap, LAKI bisa bersinergi dengan Kejaksaan, karena korupsi bukan hanya melanggar UU tapi juga melanggar hukum agama sebagai orang beriman,” katanya.

Menurut Jefri, praktek korupsi di dua kabupaten ini (Tana Toraja dan Toraja Utara) bisa saja ada, tapi itu perlu pembuktian dengan data jumlah kerugian negara yang jelas.

“Dan jika korupsi itu terbukti maka selaku penegak hukum kami bekerja sama dengan Inspektorat di dua Kabupaten ini,” jelasnya.

Jefri menegaskan, Kejaksaan Negeri Tana Toraja sangat mendukung kegiatan LAKI Toraja Utara karena sangat membantu kegiatan Kejaksaan, mengingat personil jaksa yang ada di kantor cabang Rantepao hanya tiga orang.

Baca Juga  Pemkab Hibahkan Tanah, Kantor Kejaksaan Negeri Segera Hadir di Toraja Utara

Sementara itu, Ketua DPC LAKI Toraja Utara, Danni R. Saud mengatakan bahwa inti dari temu diskusi ini adalah memintah arahan atau petunjuk teknis (juknis) dalam melaksanakan tugas di lapangan agar tidak terjadi masalah dalam tugas lapangan nantinya. (*)

Penulis: Yunus Lexi
Editor: Arthur

Komentar