KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Target penurunan stunting yang telah ditetapkan hanya dapat tercapai melalui komitmen dan dukungan serta kerjasama dengan berbagai pihak, baik Kepala Daerah, Kepala OPD dan jajarannya, Tim Penggerak PKK, Akademisi, organisasi profesi, tokoh masyarakat, tokoh agama, NGO , tenaga, dan seluruh komponen masyarakat.
Hal itu diungkapkan Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan kebudayaan, Jelsi Natalia Marampa, SKM, MKKK pada Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Kabupaten Tana Toraja di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Sabtu, 14 Mei 2022.
Menurut Pejabat Kemenko PMK RI asal Toraja ini, penguatan peran pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan pelaksanaan intervensi spesifik dan sensitive tepat sasaran pada lokus prioritas dan dukungan APBD.
“Stunting bukan hanya disebabkan karena rendahnya akses terhadap makanan bergizi, tetapi dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti pola asuh yang kurang baik, jarak kelahiran, kehamilan remaja, rendahnya akses pelayanan kesehatan, termasuk akses air minum dan sanitasi, pernikahan dini, dan sebagainya,” terang Jelsi Natalia Marampa, yang merupakan putri dari budayawan Toraja, A.T Marampa ini.
BERITA TERKAIT: Putri Budayawan Toraja Ini Dilantik Jadi Pejabat Eselon II di Kemenko PMK RI
Lebih lanjut, Jelsi Marampa menguraikan, pendekatan pada hulu harus dilakukan, yakni sejak remaja, remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui; dan anak berusia O (nol) – 59 bulan.
“Perlunya kesadaran masyarakat untuk peduli kesehatannya mulai dari masa remaja sampai mempersiapkan pernikahan yang matang, untuk pasangan usia subur agar nantinya tidak melahirkan anak-anak yang stunting,” katanya.
Menurut Jelsi Marampa, prevalensi stunting di kabupaten Tana Toraja masih termasuk kategori tinggi, karena masih berada di angka 29,2 % atau terdapat 6.241 balita stunting, lebih tinggi dari angka prevalensi Provinsi Sulawesi Selatan yang berada pada angka 27.4 % (192.190 Balita stunting). Prevalensi stunting nasional saat ini berada pada angka 24.4 %. (SSGI 2021).
“Kita masih perlu upaya inovasi, agar terjadi penurunan 3,35% per tahun sehingga tercapai target 14% tahun 2024 sesuai target yang telah ditetapkan Presiden,” katanya.
Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak berusia dibawah lima tahun (balita) yang diakibatkan kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang terjadi terutama pada periode Seribu Hari Kehidupan (HPK) yaitu pada masa janin dan anak usia dua tahun.
Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Kabupaten Tana Toraja ini dipimpian Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung didampingi Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombe, SpA dan dihadiri Sekretaris Daerah dan seluruh Kepala OPD se Kabupaten Tana Toraja, Ketua Tim Penggerak PKK, Direktur RSUD Lakipadada. para Camat, dan Kepala Puskesmas se Tana Toraja. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
Komentar