Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
  • visibility 3.127
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tana Toraja berinisial MAR dan A ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

MAR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-27/P.4.5/Fd.1/04/2021 dan A berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-28/P.4 5/Fd 1/04/2021.

Kedua pejabat BPN Tana Toraja ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat telah menyalahgunakan kewenangan dalam penerbitan sertifikat di atas lahan hutan produksi terbatas Mapongka, di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.

Akibat perbuatan kedua pejabat BPN tersebut negara dirugikan senilai Rp 12,6 miliar.

Tersangka MAR saat ini telah pindah dan menjabat sebagai Kepala Seksi Pengadaan Tanah di Kantor Pertanahan Toraja Utara. Sedangkan tersangka A, yang sebelumnya menduduki jabatan Kepala Seksi Pengukuran dan Pendaftaran Tanah di Kantor Pertanahan Tana Toraja sudah memasuki masa pensiun.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulsel, Y. Gatot Iriyanto, dalam keterangan pers menyatakan penetapan tersangka terhadap MAR dan A dilakukan setelah penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel melakukan pemeriksaan saksi-saksi, menyita dokumen yang terkait dugaan peristiwa ini, serta pemeriksaan MAR dan A.

“Tim penyidik menemukan keduanya telah menyalahgunakan kewenangan dengan jabatannya sehingga terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas Mapongka di Mengkendek, Tana Toraja,” urai Gatot.

Kedua tersangka, lanjut Gatot, diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, jo.Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Secara fisik di lapangan, kondisi Hutan Mapongka, terutama di sisi kiri dan kanan jalan masuk-keluar Bandara Toraja sudah rusak berat. Warga sudah membuat kapling-kapling tanah di dalam hutan produksi terbatas tersebut.

Penyelidikan terhadap penyalahgunaan tanah kehutanan tersebut dilakukan Kejaksaan Tinggi Sulsel sejak pertengahan tahun lalu. Sebanyak 40 sertifikat tanah yang diterbitkan BPN Tana Toraja di atas lahan hutan tersebut sudah disita penyidik Kejati Sulsel. Demikian pula kapling-kapling tanah yang dibuat warga. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Rektor IAKN Toraja Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Mengkendek

    Mobil Rektor IAKN Toraja Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Mengkendek

    • calendar_month Rab, 31 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 895
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja, Dr Joni Tapingku dikabarkan mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Makale – Enrekang, km 10 Minanga, Kecamatan Mengkendek, Rabu, 31 Maret 2021 petang. Mobil Fortuner bernomor polisi DP 46 J yang dikendarai langsung oleh Joni Tapingku terbalik dan masuk ke kebun warga. Beruntung Rektor […]

  • Ini Pernyataan Sikap FKUB Toraja Utara Terkait Insiden Lelaki Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

    Ini Pernyataan Sikap FKUB Toraja Utara Terkait Insiden Lelaki Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 634
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Toraja Utara menggelar rapat untuk membahas insiden lelaki gondrong berjanggut panjang yang mengancam warga dengan badik di Jalan Andi Mappanyukki Rantepao, Minggu, 29 Agustus 2021. Rapat digelar di aula Kantor Pusat Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja dan dihadiri oleh seluruh elemen dan pimpinan umat beragama di Toraja […]

  • Lomba Sekolah Sehat; SDN 150 Perindingan Juara 1, SDN 139 Tampapute Juara 2

    Lomba Sekolah Sehat; SDN 150 Perindingan Juara 1, SDN 139 Tampapute Juara 2

    • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 437
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sekolah Dasar Negeri (SDN) 139 Tampapute, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, berhasil meraih juara 2 dalam lomba Sekolah Sehat Kabupaten Tana Toraja tahun 2020. Yang meraih juara 1 pada lomba ini adalah SDN 150 Perindingan dan juara 3 adalah SDN 173 Kayuosing. Lomba Sekolah Sehat ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan […]

  • Banyak Bencana Alam, PLN Makale Siapkan Nomor Kontak Pengaduan

    Banyak Bencana Alam, PLN Makale Siapkan Nomor Kontak Pengaduan

    • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.611
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tingginya intensitas hujan dan angin kencang yang melanda wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara beberapa waktu terakhir  berdampak pada tingginya kejadian bencana alam, seperti tanah longsor, banjir, dan pohon tumbang. Kejadian bencana alam ini juga memicu gangguan jaringan listrik di beberapa wilayah dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. PLN Makale menyiapkan nomor kontak […]

  • KPU Tana Toraja Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024

    KPU Tana Toraja Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024

    • calendar_month Ming, 24 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 525
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE— Empat hari menuju hari H pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja mendistribuskan logistik Pilkada 2024 ke semua Kecamatan yang ada di Tana Toraja. Distribusi logistik ini ditandai dengan pelepasan secara resmi 146 kotak suara ke 4 kecamatan terjauh, pada Sabtu, 23 November 2024. Keempat kecamatan iti, masing-masing Simbuang, Mappak, Bonggakaradeng, dan […]

  • Hadiri Peresmian Yayasan Pendidikan Kemah Injil Toraja, JRM: Kita Dukung untuk Kemajuan Pendidikan

    Hadiri Peresmian Yayasan Pendidikan Kemah Injil Toraja, JRM: Kita Dukung untuk Kemajuan Pendidikan

    • calendar_month Rab, 22 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 369
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Yayasan Pendidikan dan Pemberdayaan Kemah Injil Indonesia Toraja (YPPKII Toraja) diresmikan. Peresmian yang dirangkaikan dengan ibadah syukur dan ramah tamah tersebut digelar pada Rabu, 22 maret 2023 di Ge’tengan Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek. Yayasan dibawah naungan Gereja Kemah Injil Indonesia ini diresmikan oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq. Sejumlah tamu kehormatan […]

expand_less