Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Adat dan Budaya » Bangun Ketahanan Komunitas, Dosen UKI Toraja Dampingi Masyarakat Lembang Lea Lindungi Hak Atas Tanah Tongkonan

Bangun Ketahanan Komunitas, Dosen UKI Toraja Dampingi Masyarakat Lembang Lea Lindungi Hak Atas Tanah Tongkonan

  • account_circle Arsyad Parende/Rls
  • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tim Dosen UKI Toraja berfoto bersama peserta sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Adat dalam Perlindungan Hak Atas Tanah Tongkonan melalui Literasi Hukum dan Pendekatan Psikososial Berbasis Komunitas. (Foto/Istimewa)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ditengah hiruk-pikuk pembangunan dan tekanan atas sumber daya alam, masyarakat adat Toraja di Lembang Lea, Kabupaten Tana Toraja, sedang memperkuat benteng perlindungan atas warisan leluhur mereka yakni tanah Tongkonan.

Melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) yang didanai Hibah DRTPM, tim dosen dari Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) berhasil menyelenggarakan serangkaian sosialisasi intensif selama empat hari (15–16 dan 18–19 Agustus 2025) di Tongkonan Lempangan, Lembang Lea, Kecamatan Makale, Tana Toraja

Kegiatan bertajuk “Pemberdayaan Masyarakat Adat dalam Perlindungan Hak Atas Tanah Tongkonan melalui Literasi Hukum dan Pendekatan Psikososial Berbasis Komunitas” ini hadir sebagai respons atas kerentanan tanah adat terhadap sengketa, eksploitasi, dan ketidakpastian hukum, sekaligus upaya memperkuat ketahanan sosial masyarakat dalam menghadapi tekanan modern.

Mengapa Tanah Tongkonan Harus Dilindungi?

Tanah Tongkonan bukan sekadar aset fisik, tetapi jantung identitas, spiritualitas, dan kekerabatan masyarakat Toraja. Sebagai tanah adat yang dimiliki secara kolektif oleh seluruh rumpun keluarga, tanah ini menjadi tempat berdirinya tongkonan (rumah adat), rante (lokasi upacara kematian), liang (makam batu) dan kande tongkonan (sawah adat). Namun, belum terdaftarnya banyak tanah Tongkonan membuatnya rentan terhadap klaim pihak luar, konflik internal, bahkan perampasan tanpa proses hukum yang adil.

“Tanah Tongkonan adalah warisan leluhur yang sakral. Jika tidak dilindungi secara hukum, generasi mendatang bisa kehilangan akar budayanya,” tegas Marchelina Rante, S.H., M.H., salah satu dosen hukum dalam tim PkM saat membuka sesi tentang Perlindungan Hak atas Tanah Tongkonan.

Dalam sesi tersebut, Marchelina menjelaskan bahwa Negara mengakui hak masyarakat adat atas tanah ulayat, termasuk tanah Tongkonan, melalui Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960. Namun, pengakuan ini harus diwujudkan melalui pendaftaran tanah dan penerbitan sertifikat, yang menjadi alat bukti hukum yang kuat.

Jalan Menuju Legalitas: Tata Cara Pendaftaran Tanah Tongkonan

Dosen UKI Toraja, Yulianus Marampa’ Rombeallo, S.H., M.H., yang juga praktisi hukum (Advokat dan konsultan hukum) dalam pemaparannya memberikan pemahaman mendalam tentang tata cara pendaftaran tanah Tongkonan secara kolektif. Berbeda dengan tanah pribadi, tanah Tongkonan harus didaftarkan atas nama badan hukum, seperti perkumpulan atau yayasan adat, agar hak kolektif tetap terjaga.

“Langkah pertama adalah kata sepakat seluruh rumpun keluarga, setelah itu dibuat akta pendirian badan hukum di notaris, yang akan menjadi alas hak untuk mendaftarkan tanah Tongkonan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).” urai Yulianus.

Dalam sesi ketiga, Christian Aldadwianto, S.P., pegawai BPN Kabupaten Tana Toraja, memandu peserta melalui proses teknis: mulai dari pengumpulan dokumen, pengukuran lahan, pengumuman yuridis selama 60 hari, hingga penerbitan sertifikat.

Christian menekankan bahwa proses ini transparan, terbuka untuk umum dan dilindungi hukum.

Dukungan Psikososial: Ketahanan Sosial untuk Hadapi Konflik

Namun, perlindungan hukum saja tidak cukup. Konflik agraria seringkali membawa luka psikologis yang dalam: kecemasan, trauma, perpecahan antar rumpun, bahkan kehilangan rasa percaya. Oleh karena itu, Iindarda Sangkung Panggalo, M.Psi., Psikolog, menghadirkan pendekatan dukungan psikososial berbasis komunitas (Community-Based Psychosocial Support/CBPS).

“Ketika tanah leluhur terancam, bukan hanya hak yang dipertaruhkan, tapi juga kesehatan mental dan keutuhan sosial,” ujar Iindarda.

Iindarda memandu peserta dalam diskusi tentang pentingnya jaringan dukungan sosial, solidaritas dan kepemimpinan adat dalam mengelola konflik secara damai.

Melalui simulasi dan studi kasus, peserta belajar mengenali gejala stres kolektif, membangun ruang aman untuk berbagi, dan memperkuat ketahanan komunitas (community resilience) melalui nilai-nilai adat seperti bassi (gotong royong) dan sikerei (musyawarah).

Respons Positif dari Masyarakat Mitra

Sebanyak 15 peserta termasuk di dalamnya tokoh adat, ketua mitra dan perwakilan masyarakat Lembang Lea mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Beberapa dari mereka mengaku selama ini ragu atau takut untuk mendaftarkan tanah Tongkonan, khawatir akan memicu konflik atau menghilangkan nilai kolektif.

“Kami sekarang tahu bahwa bisa mendaftar secara bersama, melalui badan hukum. Ini sangat melegakan,” ujar Daniel Kadir salah satu peserta, yang juga selaku ketua mitra.

Tim PkM juga memberikan modul lengkap yang mencakup rangkuman hukum agraria, prosedur pendaftaran dan panduan dukungan psikososial, sebagai bekal jangka panjang bagi masyarakat.

Langkah Nyata untuk Keadilan Agraria dan Kesejahteraan Sosial

Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, tapi awal dari pemberdayaan nyata. Dengan bekal pengetahuan hukum dan kesehatan mental, masyarakat Lembang Lea kini lebih siap untuk:

1. Melindungi tanah tongkonan dari ancaman sengketa dan eksploitasi.

2. Melakukan pendaftaran tanah secara kolektif dan legal.

3. Menyelesaikan konflik secara damai dan berkeadilan.

4. Membangun komunitas yang tangguh secara sosial dan emosional.

“Ini adalah bentuk nyata peran perguruan tinggi dalam mendampingi masyarakat adat,” kata Yulianus Marampa’ Rombeallo.

“Kita tidak hanya mengajar di kelas, tapi turun ke lapangan, bersama rakyat, untuk memperjuangkan keadilan.” urai Yulianus lebih lanjut.

Dengan sinergi antara literasi hukum dan pemulihan psikososial, masyarakat Lembang Lea tidak hanya mempertahankan tanah leluhur, tapi juga membangun masa depan yang lebih berdaulat, adil dan sejahtera.

Ucapan Terima Kasih

Tim PkM UKI Toraja mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) atas kepercayaan dan dukungan hibah yang diberikan.

Begitupun kepada Rektor UKI Toraja atas dorongan, fasilitasi dan komitmen dalam mendorong keterlibatan akademik yang berdampak sosial. Dan tentunya kepada masyarakat Lembang Lea yang luar biasa sebagai mitra, atas kepercayaan, partisipasi, dan semangat gotong royong dalam menjaga warisan leluhur. Kolaborasi ini adalah wujud nyata dari ilmu untuk rakyat. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende/Rls
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Temui Ketua Umum PMTI, UKI Toraja Harap Dukungan Diaspora Untuk Pengembangan Institusi, Program Studi Kopi dan Pariwisata

    Temui Ketua Umum PMTI, UKI Toraja Harap Dukungan Diaspora Untuk Pengembangan Institusi, Program Studi Kopi dan Pariwisata

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Kealumnian, dan Pengembangan UKI Toraja, Pdt. Dr. Johana Ruadjanna Tangirerung, M.Th., menggelar udiensi dengan Ketua Umum PMTI yang juga sebagai Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus.   KAREBA-TORAJA.COM, MANADO — Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Kealumnian, dan Pengembangan UKI Toraja, Pdt. Dr. Johana Ruadjanna Tangirerung, M.Th., menggelar udiensi […]

  • “Hujan Es” Terjadi di Wilayah Pegunungan Toraja Utara

    “Hujan Es” Terjadi di Wilayah Pegunungan Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Butiran es sebesar biji jagung (ada yang lebih besar seperti kelereng) turun seperti hujan dari langit di wilayah pegunungan bagian utara Kabupaten Toraja Utara, Jumat, 24 Februari 2023 sore. Rupanya, selain merusak bangunan Tongkonan dan Alang di Sesean Suloara, cuaca ektrim yang terjadi di wilayah pegunungan kemarin memunculkan fenomena hujan es. […]

  • Dari Rapat Pansus LKPJ, 35 Lembang di Tana Toraja Belum Laporkan ADD Tahun 2023

    Dari Rapat Pansus LKPJ, 35 Lembang di Tana Toraja Belum Laporkan ADD Tahun 2023

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Melanjutkan rapat Laporan Keterangan Pertanggungjwaban (LKPj) Bupati Tana Toraja tahun 2023, kali ini Panitia Khusus (Pansus) menghadirkan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat, 26 April 2024. Empat OPD yang hadir, diantaranya Inspektorat Daerah Tana Toraja, Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD), Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Lembang (BPMPL), dan Badan Layanan Umum […]

  • Syukuran Keluarga Yohanis Kiding, Ada Lomba Paduan Suara, Juga Door Prize Sepeda Motor

    Syukuran Keluarga Yohanis Kiding, Ada Lomba Paduan Suara, Juga Door Prize Sepeda Motor

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Keluarga besar Yohanis Kiding Pongsumben, S.E dan Yuniana Mulyana, S.H., menggelar syukuran keluarga dalam rangka peresmian bangunan Manggala Hills serta pelantikan Yuniana Mulyana sebagai anggota DPR Provinsi Sulawesi Selatan dapil X beberapa waktu lalu. Syukuran ini berlangsung selama dua hari, Kamis – Jumat (14-15 November 2024). Acara syukuran tersebut dilaksanakan di Manggala […]

  • Badan Jalan Poros Bandara Toraja Amblas, Nyaris Putus

    Badan Jalan Poros Bandara Toraja Amblas, Nyaris Putus

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Badan dan bahu jalan poros Bandara Toraja dalam kondisi mengkhawatirkan. Sejumlah titik terjadi amblas, patah, retak, longsor, dan nyaris putus. Pihak terkait diharapkan segera melakukan tindakan darurat agar kondisi akses jalan satu-satunya menuju Bandara tersebut tidak mengganggu aktivitas penumpang. Dipantau pada Senin, 11 Maret 2024, terdapat setidaknya tiga titik yang sangat rawan. […]

  • Caleg DPRD Provinsi Terpilih, Yuniana Mulyana Serahkan Bantuan untuk Korban Longsor Palesan

    Caleg DPRD Provinsi Terpilih, Yuniana Mulyana Serahkan Bantuan untuk Korban Longsor Palesan

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sulsel terpilih dari Partai Demokrat, Yuniana Mulyana, menyerahkan bantuan kepad para korban terdampak longsor di Palesan, Kecamatan Rembon, Tana Toraja, Kamis, 11 April 2024. Bantuan sosial berupa air mineral 100 dos, mie instan 100 dos, dan beras 100 karung diserahkan oleh Caleg DPRD Provinsi terpilih pada […]

expand_less