Kantor Lurah Bokin, Toraja Utara, Disegel

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Kantor Lurah Bokin, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara, disegel. Oknum Kepala Dusun Ulusalu, Sampelino Lamba’, diketahui merupakan orang yang melakukan penyegelan tersebut.

Sampelino menyegel kantor Kelurahan itu dengan cara memalang menggunakan kayu dan memaku pintu kantor lurah.

Akibatnya, aparat kelurahan tidak bisa berkantor sejak Jumat, 15 april 2022.

Sampelino Lamba’, menegaskan dirinya melakukan penyegelan karena tidak terima dicopot dari jabatannya selaku kepala dusun. Dia juga merasa tidak dihargai oleh pemerintah Kelurahan dan Kecamatan karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Sementara tanah tempat berdirinya bangunan Kelurahan Bokin diklaim sebagai miliknya yang dihibahkan kepada pihak Kelurahan. Bahkan ia juga mengaku mengambil andil dalam pembangunan Kantor Lurah tersebut.

Baca Juga  Tahun Ini Pemprov Sulsel Bangun Jembatan “Kembar” Malango’, Toraja Utara

Sampelino juga mempertanyakan regulasi yang digunakan untuk merekrut Kepala Dusun Baru, yang menurutnya tidak logis karena selama ini yang mengeluarkan SK Kepala Dusun adalah Lurah, bukan Camat.

“Saya melakukan penyegelan ini sebagai bentuk protes terhadap pihak kelurahan dan kecamatan yang mengganti posisi saya tanpa ada komunikasi sebelumnya. Saya juga mempertanyakan aturan yang dipedomani dalam proses pergantian, karena setau saya bukan camat yang kasi keluar SK tapi kelurahan, kemudian ditembuskan ke bupati melalui camat,” terang Sampelino Lamba’.

Sementara itu, Lurah Bokin, Yulius Sampepadang menjelaskan bahwa dirinya hanya sebatas mengajukan nama-nama dan itu hak prerogatif camat untuk memilih dari empat nama yang diusulkan untuk diberikan SK.

Baca Juga  Disebut Bakal Maju Bertarung di Pilkada Tana Toraja 2024, Begini Latar Belakang Politik Mereka

“Saya telah mengirim empat nama ke kecamatan dan salah satu nama yang ada dalam usulan saya, yakni Pak Sampelino Lamba’. Namun yang di-SKkan oleh camat bukan nama beliau melainkan orang lain,” jelas Yulius Sampepadang. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar