Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Adat dan Budaya » Mahasiswa dan Keluarga Tongkonan Ka’pun Demo di PN Makale, Kawal Sidang Gugatan Baru

Mahasiswa dan Keluarga Tongkonan Ka’pun Demo di PN Makale, Kawal Sidang Gugatan Baru

  • account_circle Arsyad/Monik
  • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Mahasiswa dan Rumpun Keluarga Tongkonan Ka’pun Demo di Pengadilan Negeri Makale. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sekelompok Mahasiswa dan Rumpun Keluarga Tongkonan Ka’pun yang tergabung dalam “Aliansi Masyarakat Toraja Menghadang Penggusuran Tongkonan” menggelar unjuk rasa didepan Kantor Pengadilan Negeri Makale, Rabu 01 Oktober 2205.

Unjuk rasa ini digelar dalam rangka mengawal sidang perdana atas gugatan baru yang dilayangkan pihak keluarga Tongkonan Ka’pun yang mengklaim bahwa Tongkonan Ka’pun tidak masuk dalam objek sengketa dalam perkara sebelumnya yang telah diputus dan dinyatakan inkrah.

Jadwal sidang perdana gugatan baru pihak Tongkonan Ka’pun ini dijadwalkan pada 18 September 2025 namun diundur ke 01 Oktober 2025.

Massa aksi yang menggelar unjuk rasa dalam orasinya menyampaikan sejumlah bukti – bukti bahwa Tongkonan yang diklaim sudah berusia kurang lebih 300 tahun tersebut tidak masuk dalam objek sengketa.

Massa aksi juga mempertanyakan terkait surat Ketua PN Makale yang telah menjadwalkan pelaksanaan ekseskusi terhadap objek Tongkonan Ka’pun yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 08 Oktober 2025 mendatang sementara di PN Makale masih ada gugatan yang sedang berjalan terkait objek tersebut.

Massa semakin tersulut emosi saat mengetahui, sidang yang dijadwalkan dilaksanakan 01 Oktober 2025 ini kembali diundur ke tanggal 16 Oktober 2025.

Yudhi Satria Bombing selaku juru bicara PN Makale didampingi Panitera PN Makale Daniel Nataniel Moriolkossu yang menemui massa aksi membenarkan Surat PN Makale terkait jadwal eksekusi Objek Sengketa Tongkonan Ka’pun.

Yudhi mengatakan perkara yang akan disidangkan saat ini adalah perkara perlawanan yang kedua kalinya yang diajukan oleh pelawan terhadap keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap dan telah diajukan permohonan eksekusi.

Terkait ditundanya Sidang hari ini karena para pihak yang harusnya hadir dalam persidangan belum lengkap.

Terkait jadwal ekseskusi yang telah terbit, Yudhi mengatakan itu adalah kewenangan ketua Pengadilan Negeri Makale untuk melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, adapun perlawanan yang saat ini bergulir itu sifatnya upaya hukum luar biasa yang tidak bisa menunda pelaksanaan eksekusi.

Mahasiswa kemudian mempertanyakan terkait ekseskusi objek yang dilakukan pada bulan Agustus 2024 lalu dimana menurut massa aksi ekseskusi tersebut telah dinyatakan berhasil dieksekusi berdasarkan surat berita acara yang telah diterbitkan dan Tongkonan Ka’pun tidak masuk dalam objek ekseskusi lalu mau dieksekusi lagi.

Panitera Daniel mengatakan objek tersebut belum dieksekusi bukan karena tidak masuk dalam objek perkara melainkan karena adanya perlawanan pihak ketiga saat itu sehingga ekseskusi dinyatakan belum tuntas. Dan setelah putusan Perkara perlawanan terbit dan pelawan dinyatakan kalah maka akan dilaksanakan eksekusi lanjutan.

Pernyataan panitera tersebut dibantah massa aksi yang menyebut bahwa eksekusi tahun 2024 adalah eksekusi yang dilakukan secara sukarela dan dilaksanakan atas kesepakatan kedua belah pihak sehingga gugatan sebelummya dianggap batal atau selesai karena adanya kesepakatan.

Bukti kesepakatan para pihak tersebut diklaim punya bukti dalam bentuk video yang dipegang oleh massa aksi termasuk video saat panitera melakukan pematokan batas objek sengketa pada tahun 2024 lalu.

Dalam video pematokan yang diklaim disimpan oleh pihak Tongkonan Ka’pun tersebut, bahwa kuasa hukum dan panitera sendiri yang menyebut batas objek Tongkonan Ka’pun tidak masuk objek sengketa.

Massa aksi juga tidak menerima pernyataan pihak PN Makale yang menyebut tanah dimana beridir Tongkonan Ka’pun adalah lahan kering, karena menurut massa aksi Tongkonan tersebut tidak dibangun diatas tanah pinjaman.

“Sudah habis kerbau dan babi dipotong dan semua jenis upacara adat telah dilaksanakan ditempat tersebut dan kenapa penggugat tidak keberatan saat upacara – upacara tersebut dilaksanakan, kenapa bisa disebut tanah kering” tanya salah satu massa aksi.

Situasi sempat memanas saat massa aksi berusaha menunjukkan video – video bukti yang dimiliki kepada panitera namun panitera memilih untuk meninggalkan massa aksi kedalam kantor PN Makale.

Massa berusaha mengejar Panitera kedalam ruangan namun berhasil dihalangi dan amarah massa aksi berhasil diredam.

Massa aksi lalu menutup semua pagar agar Panitera tidak meninggalkan Kantor PN Makale. Massa aksi kemudian menduduki Kantor PN Makale hingga pukul 21.00 wita malam.

Situasi kembali sempat memanas saat salah satu kendaraan Kepolisian yang keluar dari dalam dalam Kantor PN Makale sekitar pukul 20.00 Wita yang diduga mengangkut panitera.

Massa aksi berusaha menahan kendaraan tersebut namun dihalangi oleh petugas Kepolisian sehingga situasi sempat memanas meski petugas berhasil meredam.

Massa aksi kemudian membubarkan diri pada pukul 21.15 wita dan berjanji akan kembali dengan massa yang lebih banyak. (*)

  • Penulis: Arsyad/Monik
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag Sulsel Buka Penerimaan Penyuluh Agama Katolik Non PNS, Berikut Persyaratannya

    Kemenag Sulsel Buka Penerimaan Penyuluh Agama Katolik Non PNS, Berikut Persyaratannya

    • calendar_month Ming, 27 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan membuka penerimaan tenaga Penyuluh Agama Katolik Non PNS, periode 2022-2024. Informasi penerimaan penyuluh agama Katolik tersebut disampaikan Kanwil Kemenag Sulsel melalui pengumuman nomor B-4728/Kw.21.9/BA.00/06/2021 tentang Pelaksanaan Rekrutmen Penyuluh Agama Katolik Non Pegawai Negeri Sipil Bimbingan Masyarakat Katolik Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan periode 2022-2024. Berdasarkan […]

  • Tiga Artis Lokal Toraja Akan Adu Acting Artis Jakarta di Film Layar Lebar Berjudul “SOLATA”

    Tiga Artis Lokal Toraja Akan Adu Acting Artis Jakarta di Film Layar Lebar Berjudul “SOLATA”

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tiga artis lokal Toraja akan jadi pemeran dalam film layar lebar berjudul SOLATA (Teman Andalah Keluarga Yang Kita Pilih) karya Rumah Produksi Indonesia Sinema Persada. Rumah produksi Indonesia Sinema Persada sebelumnya sukses merilis film SILARIANG (Cinta Yang Tak Direstui) yang tayang di bioskop pada Januari 2018. Film ini akan mulai syuting 22 […]

  • 301 CPNS Formasi 2024 Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    301 CPNS Formasi 2024 Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    301 CPNS Formasi Tahun 2024 terima SK Pengangkatan dari Pemda Tana Toraja. (Foto/Diskominfo).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE,— Sebanyak 301 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. SK CPNS diserahkan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg dan Erianto L. Paundanan kepada 301 […]

  • Pengurus IKKT Batam Bantah Bergabung ke IKAT Nusantara

    Pengurus IKKT Batam Bantah Bergabung ke IKAT Nusantara

    • calendar_month Sab, 8 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pengurus Ikatan Kerukunan Keluarga Toraja (IKKT) Batam, membantah ikut bergabung dalam organisasi Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Nusantara, yang dideklarasikan di Jakarta, 2 Oktober 2022 yang lalu. Bantahan Pengurus IKKT Batam ini disampaikan melalui klarifikasi tertulis ke Redaksi Kareba-Toraja.com, terkait pemberitaan berjudul: Sejumlah Tokoh Deklarasikan Ikatan Keluarga Toraja (IkaT) Nusantara, yang tayang di […]

  • Dua Caleg PAN Dapil 1 Toraja Utara Gelar Bakti Sosial di Tallunglipu dan Rantepao

    Dua Caleg PAN Dapil 1 Toraja Utara Gelar Bakti Sosial di Tallunglipu dan Rantepao

    • calendar_month Rab, 27 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua calon legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil 1 Toraja Utara menggelar bakti sosial di Tallunglipu dan Rantepao. Bakti sosial dilaksanakan untuk membantu dan mendekatkan diri dengan masyarakat. Selain itu, bakti sosial dinilai menjadi salah satu cara untuk meraih simpati pemilih. Kedua Caleg PAN tersebut, masing-masing Yopi Rante Maliku (Caleg PAN […]

  • Sudah Dua Kali Paripurna Penyerahan LKPj Bupati Toraja Utara ke DPRD Ditunda

    Sudah Dua Kali Paripurna Penyerahan LKPj Bupati Toraja Utara ke DPRD Ditunda

    • calendar_month Jum, 20 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hubungan antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Toraja Utara kian rumit. Paripurna Hak Interpelasi yang diajukan sejak 15 Maret 2022 masih diskor dan hingga kini dan belum dilanjutkan. Kini persoalan bertambah lagi. Rapat Paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2021 juga tertunda dua kali. Penundaan pertama Paripurna LKPj Bupati ini terjadi […]

expand_less