Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Rekruitmen Pengawas TPS, Bawaslu Toraja Utara Butuh 748, Tana Toraja 814

Rekruitmen Pengawas TPS, Bawaslu Toraja Utara Butuh 748, Tana Toraja 814

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 27 Des 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bawaslu Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja siap melakukan Rekruitmen Calon Pengawas TPS. Untuk Toraja Utara sebanyak 748 dan Tana Toraja sebanyak 814.

Jumlah ini sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Toraja Utara dan Tana Toraja.

Ketua Bawaslu Toraja Utara, Brikken Linde Bonting, mengatakan bahwa sejak 19 Desember 2023, Bawaslu Toraja Utara sudah melakukan sosialisasi pendaftaran dan penerimaan calon Pengawas TPS sejak 19 Desember 2023.

“Harapan kita bahwa Pengawas TPS yang terpilih ini melalui proses seleksi yang akan dilakukan di setiap Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Toraja Utara. Dan akan menjadi ujung tombak tahapan pengawasan Pemilu 2024 secara khusus tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” tutur Brikken.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tana Toraja, Elis Bua Mangesa mengatakan saat ini kita sudah memasuki tahapan sosialisasi rekrutmen pengawas TPS.

“Untuk informasi lebih jelas terkait rekrutmen pengawas TPS, bisa datang langsung ke sekretariat Panwaslu Kecamatan di wilayah kecamatan masing-masing,” ujar Elis, Selasa, 26 Desember 2023.

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi pelamar Pengawas TPS:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Memiliki integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
  5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
  6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
  7. Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;
  10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
  11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
  12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
  14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Pendaftaran pengawas TPS akan dimulai pada tanggal 2 s/d 6 Januari 2024. (*)

Penulis: Siska Papalangi’
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja dan PMTI Bangun Kerja Sama Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

    UKI Toraja dan PMTI Bangun Kerja Sama Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rektor UKI Toraja dan Ketua Umum PMTI Teken MoU dalam rangka Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. (Foto/MutimediaUKIToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) dan Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Penandatanganan MoU berlangsung di Hotel D’ Rij Toraja, Kesu’, Toraja […]

  • Penumpang Bus AKDP dan AKAP Tujuan Toraja Utara Wajib Rapid Test

    Penumpang Bus AKDP dan AKAP Tujuan Toraja Utara Wajib Rapid Test

    • calendar_month Kam, 17 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mencermati peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Toraja Utara beberapa waktu belakangan ini, pemerintah daerah mengambil kebijakan tegas terkait kewajiban bagi warga yang hendak masuk ke wilayah kabupaten Toraja Utara. Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, melalui Instruksi Nomor 551/1248/Perhubungan, mengistruksikan kepada semua pimpinan Perusahaan Otobus AKDP dan AKAP wajib mempersyaratkan kepada setiap […]

  • Event Seni, Olahraga, dan Penalaran, Rektor Cup UKI Toraja 2022 Resmi Dibuka

    Event Seni, Olahraga, dan Penalaran, Rektor Cup UKI Toraja 2022 Resmi Dibuka

    • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Event Seni, Olahraga, dan Penalaran memperebutkan piala Rektor UKI Toraja tahun 2022 resmi dibuka, Sabtu, 10 September 2022. Event yang diberi nama Rektor UKI Toraja Cup itu dibuka secara resmi oleh Rektor UKI Toraja, Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M.Si., Ak, CA, dihadiri seluruh perwakilan Program Studi (Prodi) dan UKM yang ada di […]

  • Umat Katolik Paroki Rantepao Salurkan Bantuan kepada Korban Tanah Longsor di Langda

    Umat Katolik Paroki Rantepao Salurkan Bantuan kepada Korban Tanah Longsor di Langda

    • calendar_month Sen, 18 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Longsor yang terjadi di jalan poros Alang-Alang-Rantetayo, pada Kamis, 7 Maret 2024, selain membawa material tanah dan pepohonan, juga beberapa batu berukuran besar. Salah satu batu yang berukuran sangat besar menimpa rumah keluarga Mesak Tandung. Di dalam rumah yang tertimpa batu besar tersebut tersimpan jenazah yang belum dimakamkan. Prihatin dengan musibah yang […]

  • Kejari Tana Toraja Cabang Rantepao Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Termasuk 15,8 Gram Sabu-sabu

    Kejari Tana Toraja Cabang Rantepao Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Termasuk 15,8 Gram Sabu-sabu

    • calendar_month Rab, 20 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach van gewijsd). Pemusnahan Barang Bukti yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, SH, MH tersebut berlangsung di halaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Selasa, 19 Desember […]

  • Perkara Narkoba; 4 Tersangka Beserta Barang Bukti 83 Gram Sabu-sabu Diserahkan ke Kejari Tana Toraja

    Perkara Narkoba; 4 Tersangka Beserta Barang Bukti 83 Gram Sabu-sabu Diserahkan ke Kejari Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Satuan Narkoba Polres Tana Toraja menyerahkan 4 tersangka beserta beberapa barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Selasa, 14 April 2026. Ini merupakan penyerahan tahap kedua. Keempat tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan itu merupakan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Satres Narkoba Polres Tana Toraja pada 28 Januari 2026 yang lalu […]

expand_less