OPINI: Pendidikan Nasional dan Budaya Bangsa

Oleh: Eka (Mahasiswa Prodi PGSD, Universitas PGRI Kanjuruhan Malang).

PENDIDIKAN menjadi suatu usaha yang dilakukan dengan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan juga digunakan sebagai sebuah wadah untuk mewariskan budaya dan karakter bangsa untuk generasi selanjutnya agar proses pengembangan budaya dan karakter bangsa dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa yang akan datang. Pendidikan merupakan upaya yang paling strategis. Sistem pendidikan nasional dalam batas tertentu telah menghasilkan insan yang berkualitas, misalnya sejumlah orang yang dipercaya untuk menduduki posisi strategis di semua ocial dan di tengah-tengah masyarakat (Imam Suyitno, 2012: 6). Menurut UU Sisdiknas 2003 Pasal 1 ayat 2, Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

Dari pengertian tersebut maka akar dari Pendidikan nasional pada dua nilai, yaitu nilai-nilai yang bersumber dari agama dan nilai-nilai yang bersumber dari kebudayaan nasional. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga ocial yang demokratis serta bertanggung jawab.

Baca Juga  Toraja Utara Bentuk Lembaga Adat Tingkat Kabupaten

Budaya merupakan nilai, moral, norma dan keyakinan, serta pikiran yang dianut oleh suatu masyarakat/bangsa dan mendasari perilaku seseorang sebagai dirinya, anggota masyarakat, dan Budaya mengatur perilaku seseorang mengenai sesuatu yang dianggap benar, baik, dan indah. Kebudayaan merupakan keseluruhan dari hasil manusia hidup bermasyarakat berisi aksi-aksi terhadap dan oleh ocial manusia sebagai anggota masyarakat yang merupakan kepandaian, kepercayaan, kesenian, moral, ocia, adatistiadat, dan lain-lain kepandaian. Kebudayaan adalah hasil karya dan karsa manusia yang dikembangkan sebagai bagian dari peradaban manusia sepanjang masa yang akan dijadikan sebagai pedoman dalam berlaku dan bertindak termasuk dalam dunia pendidikan. Setiap ocial memiliki ocial pendidikan Nasional yang berbeda-beda, yang pada intinya terlahir dan dijiwai oleh ocial budaya bangsanya. Setiap aspek ocial budaya tersebut selalu sarat dengan nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang melalui sejarah peradaban bangsa tersebut sehingga mewarnai gerak hidup ocial tersebut, begitu juga dengan bangsa Indonesia Pengembangan budaya bangsa hanya dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan ocial,budaya masyarakat, dan budaya bangsa.

Pendidikan di Indonesia memiliki tujuan dan peran tersendiri. Dimana tujuan pendidikannya untuk mempersiapkan setiap individu untuk mampu mandiri dan berhasil dalam kehidupan

sosialnya. Sedangkan Peran pendidikan adalah sebagai transfer nilai-nilai budaya Kebudayaan dengan pendidikan sangat erat sekali keduanya saling berkesinambungan dan tidak dapat dipisahkan karena saling dan membutuhkan antara satusama lainnya. Pendidikan berbasis budaya dapat membuat manusia sebagai manusia yang tidak hanya belajar tetapi juga mengamalkan nilai-nilai budayanya sehingga dapat mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas dalam akademik melainkan menjadi manusia yang berbudaya. Oleh sebab itu pendidikan berbasis budaya ini harus di kembangkan melalui berbagai upaya yang dapat dilakukan oleh guru, otang tua serta masyarakat. (Rahayu, 2021: 24).

Baca Juga  Grup Band Slank Syuting Video PKN di Beberapa Objek Wisata Toraja

Pancasila Dalam Sistem Pendidikan Nasional

Pendidikan Nasional di Indonesia sangat erat hubungannya dengan nilai budaya bangsa yaitu Pancasila. Pendidikan Nasional bertujuan sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga ocial Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai ocial di atas kepentingan diri dankelompoknya. Pancasila merupakan nilai dari pendidikan budaya. Pancasila merupakan Negara Kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasalpasal yang terdapat dalam UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai- nilai yang mengatur kehidupan politik, ocia, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga ocial yang lebih baik, yaitu warga ocial yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga ocial (Normina, 2018: 25).

Baca Juga  Hadiri Wisuda Anak di USA, Wakil Ketua DPRD Depok Kenakan Pakaian Toraja

Masyarakat Indonesia sangat menjunjung nilai-nilai masyarakatnya. Pancasila adalah ocialy ocial Indonesia yang mana sila-sila tersebut bersumber dari nilai-nilai budaya Indonesia itu sendiri. Suatu nilai akan mudah diterima masyarakat jika nilai tersebut berasal dari nilai-nilai yang ada pada mesyarakat itu sendiri. Maka tidak dapat di pungkiri bahwa masyarakat berperilaku dan hidup bermasyarakat sesuai nilai-nilai budayanya (Rahayu, 2021: 20). Pengembangan karakter dan budaya bangsa sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari ocial pendidikan nasional. Nilai kebudayaaan dapat berupa, gagasan, konsep, tata ocial, ocial nilai, perundangan, dan perilaku yang menunjukan jati diri bangsa Indonesia. Lingkungan ocial dan budaya bangsa adalah Pancasila jadi kebudayaan dalam pendidikan bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dengan hal tersebut pendidikan dalam budaya bangsa adalah mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri peserta didik melalui pendidikan hati, otak, dan fisik. Konsep pendidikan berbasis budaya adalah pendidikan yang diselenggarakan untuk memenuhi standar nasional pendidikan yang diperkaya dengan keunggulan komparatif dan kompetitif berdasar nilai-nilai luhur budaya agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi diri sehingga menjadi manusia yang unggul, cerdas, peka terhadap lingkungan dan keberagaman budaya, serta tanggap terhadap perkembangan dunia (Rahayu, 2021: 21). (*)

Komentar