JRM: Toraja Kaya Akan Kebudayaan Takbenda, Harus Kita Lestarikan!

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melaksanakan kegiatan penyebarluasan atau sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel nomor 3 tahun 2020 tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Takbenda.

Kegiatan sosialisasi Perda Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Takbenda ini berlangsung di Lembang (Desa) Lea, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Minggu, 31 Januari 2021. Kegiatan ini dihadiri oleh pemerintah lembang setempat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan ibu-ibu PKK.

Dalam pemaparannya, JRM, begitu John Rende Mangontan biasa disapa, menjelaskan Kebudayaan Takbenda adalah seluruh hasil perbuatan dan pemikiran yang terwujud dalam identitas, ideologi, mitologi, ungkapan–ungkapan konkrit dalam bentuk suara, gerak, maupun gagasan yang termuat dalam benda, sistem perilaku, sistem kepercayaan, dan adat istiadat di Indonesia.

Baca Juga  2023, Pemprov Sulsel Anggarkan Pembangunan Jalan Simbuang-Mappak, Tana Toraja

Sedangkan Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Takbenda di daerah dimaksudkan untuk memperluas khasanah pengetahuan, memperkokoh jati diri individu dan masyarakat dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta mendukung Pengembangan budaya nasional dalam mencapai peningkatan kualitas ketahanan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Adapun objek pelestarian dan pemajuan kebudayaan takbenda, diantaranya tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.

“Semua objek kebudayaan takbenda itu ada di Toraja. Daerah kita ini kaya akan kebudayaan takbenda. Oleh karena itu, saya mengajak kita semua agar melestarikan kebudayaan takbenda yang kita milik, pertahankan, bila perlu kita kembangkan ke depan,” kata politisi Partai Golkar ini.

Baca Juga  JRM: Siapapun Dia, Wajib Mendukung Setiap Event yang Mendatangkan Wisatawan ke Toraja

Selain soal Perda Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Takbenda, JRM juga mensosialisasikan tentang protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Menurut dia, virus Corona atau Covid-19 mungkin tidak akan hilang dari bumi ini. Tetapi manusia tidak boleh menyerah dengan keadaan yang serba tak menentu ini. Masyarakat harus tetap bekerja dan berkarya, karena hidup harus berlanjut. Namun, catatannya, patuhi protokol kesehatan.

Protokol kesehatan yang dimaksud adalah selalu memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan, dan tidak melakukan kontak fisik.

“Contohnya dalam pertemuan ini. Kita siapkan masker, duduk berjauhan, ada fasilitas cuci tangan, dan untuk sementara waktu kita tidak berjabat tangan dulu,” katanya. (*)

Baca Juga  Relawan The-Za dan Garda JRM Gelar Aksi Bersih Sampah di Kota Makale

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

Komentar