KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Satu lagi warga Toraja Utara meninggal dunia karena virus Corona, Selasa, 15 Desember 2020. Kini, jumlah warga Toraja Utara yang meninggal dunia karena Covid-19 berjumlah 7 orang.
Warga yang meninggal dunia Selasa siang di RS Elim Rantepao ini sebelumnya dicatat Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara sebagai pasien kasus 105, yang diumumkan pada Senin, 14 Desember 2020.
Pasien 105 ini merupakan pria berusia 58 tahun, berdomisili di Lembang Tondon Langi’, Kecamatan Tondon.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, Anugerah Yaya Rundupadang mengatakan pasien 105 sudah dimakamkan pada Selasa siang di pemakaman keluarga di Tondon dengan pemulasaran sesuai protokol pemakaman Covid-19.
Selain pasien meninggal dunia, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara juga mengumumkan penambahan dua kasus baru konfirmasi positif Covid-19 per tanggal 14 Desember 2020 pukul 14.00 dengan nomor kasus: K106 dan K107.
“Dua warga yang ditetapkan sebagai kasus konfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil uji sampel swab PCR/TCM RSUD Lakipadada, Tana Toraja,” kata Yaya.
Pasien Kasus 106 berusia 44 tahun, tinggal di Balombong, Lembang Sa’dan Likulambe, Kecamatan Sa’dan. Pasien terkonfirmasi positif dengan tanpa gejala (asimptomatik). Konfirmasi ke 107 umur 31 tahun, domisili di Lembang Paku, Kecamatan Dende’ Piongan Naspo. Konfirmasi positif dengan tanpa gejala (asimptomatik).
“Penelusuran dan pelacakan kemungkinan adanya Kontak Erat lain oleh/dari K106 dan K107 lebih lanjut tetap dilakukan oleh GTPP Covid-19 Pemkab Toraja Utara dengan tetap memantau perkembangan kondisi pasien sesuai dengan protap penanganan Covid-19,” ujar Yaya.
Dilaporkan juga bahwa Pasien konfirmasi positif yang dinyatakan sembuh per tanggal 14 Desember bertambah sebanyak 7 (tujuh) orang.
Dengan adanya penambahan 2 kasus baru per tanggal 14 Desember 2020, maka keseluruhan Pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara kini berjumlah 107 orang dengan rincian: sembuh 70 orang, dirawat 5 orang, isolasi 25 orang dan meninggal dunia 7 orang.
Pemerintah Kabupaten Toraja Utara tetap menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Toraja Utara agar mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan mengikuti anjuran disiplin menerapkan perilaku 3M, yaitu : Rajin Mencuci Tangan dengan Sabun (dianjurkan selalu menyediakan/membawa cairan antispetik/hand sanitizer), Memakai Masker tiga lapis atau masker medis dengan penggunaan yang Benar saat beraktivitas di luar rumah dan senantiasa Menjaga Jarak minimal Satu Setengah Meter dari individu lain saat beraktivitas dan berinteraksi sosial di luar rumah. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
Komentar