KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dari sisi usia, masih dibawah umur. Tapi aksi remaja tanggung asal Santung, Kelurahan To’sapan, Kecamatan Makale, Tana Toraja ini terbilang ahli. Betapa tidak, dalam kurun waktu yang tidak lama, dia berhasil menggasak harta benda dalam rumah yang sedang ditinggalkan pemiliknya di tiga lokasi berbeda. Remaja ini pun disebut pencuri spesialis rumah kosong.
Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, suatu saat dia akan jatuh juga. Demikian pula dengan nasib remaja berinisial DPS (usia tidak disebutkan karena yang bersangkutan masih dibawah umur). Aksinya dihentikan oleh Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja pada Minggu, 30 Mei 2021 malam.
Rilis pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com dari Polres Tana Toraja, Senin, 31 Mei 2021, menyebutkan penangkapan terhadap terduga pelaku DPS ini bermula dari laporan warga yang merasa kehilangan barang berharga seperti handphone, saat rumah mereka dalam keadaan kosong.
Setelah menerima laporan warga, Tim Batitong Maro kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Minggu, 30 Mei 2021, terduga pelaku DPS pun ditangkap saat sedang menyatroni sebuah rumah kosong yang terletak di Tampo, Kecamatan Makale. Saat itu, DPS ditangkap bersama dengan barang bukti 1 buah handphone tablet warna hitam.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal menjelaskan, setelah ditangkap, petugas kemudian menginterogasi pelaku. Dari mulutnya terungkap pengakuan bahwa dia sudah melakukan aksi pencurian di rumah kosong pada tiga lokasi berbeda di wilayah Makale.
“Terduga DPS sebelumnya telah melakukan pencurian di dua rumah warga Ariang, Makale dan satu Puskesmas Pembantu, yakni di rumah warga bernama Alexander Bara, Ramlah Yanti Padang, dan Pustu Ariang,” terang AKP Syamsul Rijal.
Syamsul menguraikan, berdasarkan laporan dari korban, bahwa sering terjadi pencurian saat malam hari. Dimana pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak gembok/kunci dengan menggunakan obeng. Selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah dimana sebelumnya pelaku telah mengetahui bahwa rumah tersebut dalam keadaan kosong. Di dalam rumah, pelaku mengambil sejumlah barang berharga berupa uang tunai serta handphone.
“Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 3 buah Hp, satu kunci motor serta sejumlah uang tunai yang merupakan hasil pencurian si pelaku,” jelasnya.
Polisi kemudian menyita 1 buah Hp Samsung warna hitam, 1 buah Hp Samsung warna silver, 1 buah Hp Tablet warna hitam, uang tunaI sebesar Rp 60.000, dan 1 unit sepeda motor milik pelaku.
“Pelaku telah melakukan pencurian dan pembongkaran di 3 TKP berbeda dimana pelaku melakukan aksinya hanya sendirian,” tegas AKP Syamsul Rijal. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar