KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penerima Penghargaan Kalpataru tahun 2022 asal Toraja, Pdt Rasely Sinampe menyatakan menolak dana replikasi Kalpataru sebesar Rp 40 juta dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, yang sedianya diberikan kepadanya.
Penolakan itu disampaikan Pdt Rasely Sinampe dalam bentuk surat pernyataan disertai alasan-alasan, yang disampaikan kepada Direktur Kemitraan Lingkungan Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, tertanggal 15 Maret 2023.
Pendeta Rasely Sinampe adalah pendeta Gereja Toraja, yang bekerja di Yayasan Tallu Lolona milik Gereja Toraja. Dia adalah penerima penghargaan Kalpataru tahun 2022 kategori Pembina Lingkungan.
BERITA TERKAIT: Pdt Rasely Sinampe dan 9 Pahlawan Lingkungan Terima Penghargaan Kalpataru 2022
Dalam surat pernyataan yang ditujukan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut, Pdt Rasely beralasan bahwa untuk kegiatan pelestarian lingkungan hidup di Toraja dirinya belum membutuhkan dana karena masih ada potensi yang bisa dimaksimalkan, yakni dengan menggerakan masyarakat dan warga gereja, dalam bentuk pikiran, tenaga, dan pendanaan.
“Saya sangat mengapresiasi sekaligus berterima kasih sebesar-besarnya kepada KLHK atas perhatian dan dukungan dalam bentuk dana replikasi Kaplataru. Namun, atas beberapa pertimbangan saya menyatakan tidak bersedia menerima dana tersebut,” ungkap Pdt Rasely Sinampe kepada kareba-toraja.com, Kamis, 16 Maret 2023.
Selain alasan di atas, Pendeta Rasely juga menegaskan bahwa potensi dan talenta yang dimilikinya akan senantiasa dimaksimalkan sebagai bentuk ucapan syukur kepada Pencipta alam semesta melalui pelestarian lingkungan hidup.
Dia juga menegaskan bahwa penolakan atas dana replikasi Kaplataru tersebut bukan karena nilainya atau alasan lain yang bersifat material, namun semata-mata karena kesadaran sendiri dan masih banyak potensi yang bisa dimaksimalkan di daerah ini. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
Komentar