KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, membuka secara resmi Festival Paduan Suara Natal (FSPN) Kabupaten Toraja Utara Tahun 2021, Minggu, 12 Desember 2021.
Festival yang baru pertama kali digelar ini bakal berlangsung selama sepekan, 12 – 18 Desember 2021 di Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, mengatakan ide festival ini lahir dalam rangka bagaimana sebagai suatu daerah destinasi wisata mengedepankan pembangunan keimanan melalui Festival Paduan Suara mengingat daerah ini adalah daerah pariwisata sehingga outpunya adalah kegiatan positif yang mendukung daerah ini.
Pada kesempatan itu, Yohanis Bassang juga melaporkan bahwa tingkat vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara berada di posisi 65% sehingga kita bertekad untuk berada di posisi vaksinasi 75% untuk dapat berada di posisi PPKM Level 1 agar kita dapat melakukan berbagai kegiatan lainnya di Kabupaten Toraja Utara dan dapat beraktivitas seperti sebelum Pandemi sehingga dihimbau kepada masyarakat agar mensukseskan kegiatan pemerintah.
Untuk tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, lanjut Bassang, Kabupaten Toraja Utara berada di posisi ke empat untuk tingkat vaksinasi tertinggi. “Oleh karena itu, bagi masyarakat yang belum divaksinasi agar ke puskesmas terdekat untuk melakukan vaksin, yang berusia diatas 12 tahun wajib melakukan vaksinasi karena ini perintah negara,” tegas Bassang.
Bupati juga berharap Festival Paduan Suara Natal ini menampilkan pembangunan keimanan. Dia menyebut Festival Paduan Suara ini terdiri dari 2 kategori, yakni Nasional dan Kategori Amatir. Hadiah utama ada dua ekor kerbau yang telah dipersiapkan oleh panitia.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah membangun keimanan melalui kegiatan keagamaan seperti Festival Paduan Suara dan kedepan akan dibentuk empat kategori Festival Paduan Suara yaitu tingkat SD, SLTP, SLTA dan Umum”.
“Dengan hadirnya kegiatan positif seperti ini akan gaungkan kepada generasi muda kita untuk bagaimana memanfaatkan waktu untuk melakukan kegiatan positif, kepada peserta yang akan tampil agar tampil secara totalitas, soal juara masalah kedua dan dalam kompetisi ini menghadirkan Dewan Juri Profesional dan nilai akan langsung tampil di layar dan disiarakan secara live streaming,” tambah Bupati Toraja Utara.
Berdasarkan data yang dihimpun Festival Paduan Suara akan digelar tanggal 12-18 Desember 2021 di Lapangan Bakti Rantepao, kategori lomba Paduan Suara Pemuda/Dewasa Campuran jumlah anggota minimal 60 orang maksimal 100 orang per tim termasuk dirigen/conductor”.
Penampilan peserta hanya 1 (satu) kali dengan membawakan 2 (dua) lagu yaitu lagu wajib berjudul “Sende Penangki” dan lagu pilihan terikat yang di tetapkan panitia.
Hadiah yang disediakan panitia adalah berupa piala bergilir Bupati Toraja Utara dan uang pembinaan dengan total Rp. 230.000.000 (Dua Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah) dengan rincian : Juara I (1 ekor kerbau), Juara II (Rp. 20.000.000), Juara III (Rp. 15.000.000), Juara IV (Rp. 10.000.000), Juara V (Rp. 7.500.000), Juara VI (Rp. 5.000.000) Khusus kelompok A uang pembinaan diberikan kepada urutan masing-masing Rp. 1.500.000 dan urutan 8-13 masing-masing Rp. 1.000.000. (*)
Penulis/Editor: Desianti
Komentar