Ruas Jalan Sa’dan-Batusitanduk Kembali Dikerjakan, Anggarannya Rp 35,6 Miliar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai mengerjakan pembangunan jalan poros antar kabupaten, ruas Rantepao-Sa’dan-Batusitanduk. Ruas jalan ini menghubungkan Kabupaten Toraja Utara dengan Kabupaten Luwu.

Siaran pers yang diterima kareba-toraja.com, menyebutkan pengerjaan ini terbagai dalam dua paket, dengan total anggaran sebesar Rp 35,6 miliar dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022.

Ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Luwu dan Kabupaten Toraja Utara ini dikerjakan secara bertahap dan dimulai sejak tahun 2020. Tahap pertama tahun 2020 dikerjakan sepanjang 3 kilometer. Kemudian tahun tahun 2021 dikerjakan sepanjang 11,40 kilometer.

“Dua paket pengerjaan jalan di ruas Rantepao – Sa’dan – Batusitanduk dilanjutkan tahun ini. Pengerjaannya sudah dimulai. Alokasi anggaran untuk dua paket pekerjaan di poros ini sebesar Rp 35,6 miliar,” terang Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Minggu, 15 Mei 2022.

Baca Juga  Bupati Toraja Utara: Pelatihan Calon Paskibra Mesti Taat Protokol Kesehatan

Dia menyebutkan, bahwa ruas ini menghubungkan wilayah Toraja Utara dengan Batusitanduk di Kabupaten Luwu. Jalan ini juga menjadi akses yang digunakan masyarakat sebagai jalur alternatif penunjang, jika jalan nasional pada ruas Rantepao – Palopo tidak dapat dilalui.

Gubernur berharap infrastruktur ini segera bisa dinikmati masyarakat dalam memudahkan aksesibilitas.

“Serta menjadi akses yang digunakan masyarakat sebagai jalur alternatif penunjang. Kita harap akan memudahkan aksesibilitas masyarakat. Yang akan menunjang kelancaran transportasi dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi bagi Toraja dan Luwu Raya,” jelasnya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

Komentar