Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Tana Toraja Salurkan Alsintan Bantuan Kementerian Pertanian ke Kelompok Tani

    Pemda Tana Toraja Salurkan Alsintan Bantuan Kementerian Pertanian ke Kelompok Tani

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyaluran Alsintan Bantuan Kementerian Pertanian kepada Kelompok Tani. (Foto: Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja kembali menyalurkan bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kepada sejumlah Kelompok Tani (KT) di Tana Toraja. Kali ini, alsintan yang diserahkan merupakan bantuan dari  Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) berupa 7 unit Handtractor dan 6 mesin perontok […]

  • Gubernur Sulsel Resmikan Ruas Jalan Penghubung Tana Toraja dan Toraja Utara

    Gubernur Sulsel Resmikan Ruas Jalan Penghubung Tana Toraja dan Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meresmikan ruas jalan provinsi penghubung Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara (Batupapan-Bandara Pongtiku-Batas Toraja Utara di Kabupaten Tana Toraja). Peresmian itu berlangsung usai Rapat Paripurna Istimewah dengan agenda peringatan 65 tahun Kabupaten Tana Toraja yang dirangkaikan dengan Hari Jadi Toraja yang ke-775 di Bandara Pongtiku, Rantetayo, […]

  • Peringati Hari Kartini, Pegawai BRI Branch Office Rantepao Kenakan Pakaian Khas Toraja

    Peringati Hari Kartini, Pegawai BRI Branch Office Rantepao Kenakan Pakaian Khas Toraja

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ada yang beda pada penampilan para pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Rantepao pada Senin, 21 April 2025. Pada hari itu, semua pegawai mengenakan pakaian bermotif Toraja. Para pegawai tampil anggun dengan menggunakan busana adat Toraja saat memberikan layanan kepada nasabah. Seluruh pegawai, mulai frontliner dari Kantor Cabang, KCP, serta kantor […]

  • Tolak Gheotermal, Masyarakat Bittuang Gelar Kombongan Kalua’

    Tolak Gheotermal, Masyarakat Bittuang Gelar Kombongan Kalua’

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kombongan Kalua’ menolak Gheotermal di Bittuang. (Foto:AP/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Masyarakat Bittuang yang berasal dari 4 Wilayah Adat yakni Wilayah Adat Balla, Wilayah Adat Se’seng, Wilayah Adat Bittuang dan Wilayah Adat Pali menggelar Kombongan Kalua’ atau Rapat Akbar terkait adanya rencana eksplorasi panas bumi atau Gheotermal di Lembang Balla Kecamatan Bittuang Tana Toraja. Kombongan […]

  • Bawaslu Imbau ASN, Kepala Lembang dan Aparatnya Tidak Ikut Deklarasi/Pendaftaran Calon Kepala Daerah

    Bawaslu Imbau ASN, Kepala Lembang dan Aparatnya Tidak Ikut Deklarasi/Pendaftaran Calon Kepala Daerah

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tana Toraja untuk menjaga netralitas. (foto: ilustrasi). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jelang Pendaftaran Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Tana Toraja pada Pemilihan Serentak 2024 yang akan dimulai 27 Agustus 2024 mendatang, Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di […]

  • OPINI : Biosentrisme dan Falsafah Tallu Lolona

    OPINI : Biosentrisme dan Falsafah Tallu Lolona

    • calendar_month Sel, 25 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Muhammad Taufik Parende Anggota Forum Mahasiswa Toraja (Format) Makassar, dan Journalist Network For Environmental Advocacy (JURnal Celebes). (foto: dok. pribadi).   Oleh : Muhammad Taufik Parende* Bencana ekologi yang terjadi beberapa bulan terakhir telah memakan banyak korban, kerusakan fasilitas umum, fasilitas sosial, gagal panen, rusaknya rumah warga, hingga meninggal dunia. Banjir dan longsor telah menjadi […]

expand_less