Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polisi Tertibkan Pelaksanaan Dua Upacara Rambu Solo’ di Mengkendek

Polisi Tertibkan Pelaksanaan Dua Upacara Rambu Solo’ di Mengkendek

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 19 Jan 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Meski berkali-kali dihentikan dan diingatkan agar mematuhi protokol kesehatan, namun sebagian masyarakat Tana Toraja masih abai terhadap aturan dalam pelaksanaan kegiatan sosial, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Aparat Kepolisian Resor Tana Toraja yang terus melakukan pemantauan keliling daerah, langsung menghentikan kegiatan atau menertibkan pelaksanaannya jika didapati fakta bahwa kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan Covid-19, apalagi tidak mengantongi izin keramaian.

Seperti yang dilakukan Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu dan beberapa perwira Polres Tana Toraja pada dua upacara Rambu Solo’ yang digelar masyarakat di dua lokasi berbeda di Kecamatan Mengkendek, Selasa, 19 Januari 2021.

Kapolres menghentikan upacara Rambu Solo’ di Lembang Ke’pe Tinoring, karena dinilai melanggar protokol kesehatan dan tidak memiliki izin keramaian. Banyak warga berkerumun di area upacara Rambu Solo’.

Beberapa jam kemudian, Kapolres beserta para perwira kembali melakukan penertiban protokol kesehatan (5M) pada upacara Rambu Solo ke Kelurahan Tampo, Kecamatan Mengkendek.

Kepada wartawan, Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan edukasi, penertiban, atau penghentian kegiatan sosial masyarakat, jika didapati bukti pelanggaran terhadap protokol kesehatan.

“Sampai saat ini, penghentian sementara pemberian izin keramaian dari Kepolisian Resor Tana Toraja belum dicabut. Ini dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat Tana Toraja,” katanya.

Kapolres menegaskan, karena keselamatan rakyat di atas segala-galanya, maka dirinya dan jajaran Polres Tana Toraja tidak akan henti-hentinya turun ke lapangan untuk melakukan edukasi, sosialisasi, dan penertiban terhadap kegiatan sosial masyarakat, terutama kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, yang biasanya menimbulkan kerumunan masyarakat.

“Rambu Solo’ dan Rambu Tuka adalah budaya kita, budaya masyarakat Tana Toraja. Tapi kami minta agar tetap patuh pada protokol kesehatan dan sistem yang sudah kita sepakati, harus dilakanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” terangnya.

Penertiban dan penghentian kegiatan sosial berupa upacara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka ini bukan baru pertama kali dilaksanakan oleh Kapolres Tana Toraja. Sebelumnya, sudah ada beberapa kegiatan sosial yang ditertibkan bahkan dihentikan pelaksanaannya karena dinilai melanggaran protokol kesehatan dan tidak memiliki izin keramaian. (*)

Penulis: Desianti
Sumber: Humas Polres Tana Toraja
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko Beri Kuliah Umum di UKI Toraja

    Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko Beri Kuliah Umum di UKI Toraja

    • calendar_month Sel, 30 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Dr. Dr. (HC) Moeldoko menggelar kunjungan kerja di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Tiba di Bandara Toraja Mengkendek, Moeldoko dan rombongan menuju SD 12 Tarongko Makale untuk menyerahkan sejumlah bantuan pendidikan mulai dari tabungan pendidikan (PIP), Sarana dan Prasarana Pendidikan, […]

  • Tingkatkan Cakupan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Toraja Perkuat Peran Agen Perisai

    Tingkatkan Cakupan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Toraja Perkuat Peran Agen Perisai

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Foto Bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan bersama Staf dan Agen Perisai diselah kegiatan pembinaan. (foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) adalah program dari BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk keagenan yang berperan membantu mendaftarkan para pekerja Indonesia dalam sektor informal agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Dengan adanya Perisai, maka seluruh pekerja informal yang […]

  • Muat Pasal Kontradiktif, Ranperda RTRW Tana Toraja Ditolak Mahasiswa

    Muat Pasal Kontradiktif, Ranperda RTRW Tana Toraja Ditolak Mahasiswa

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja ditolak Koalisi Mahasiswa Toraja. Alasannya, beberapa pasal dalam Ranperda RTRW itu dinilai kontradiktif. Salah satu contoh, wilayah adat yang masuk dalam kategori hutan konservasi dan  cagar budaya, tetapi dalam waktu yang sama juga dikategorikan sebagai kawasan industri dan pertambangan. […]

  • Mitigasi Radikalisme, Kemenag Tana Toraja Gelar Sosialisasi Tanda Layak Buku Pendidikan Agama

    Mitigasi Radikalisme, Kemenag Tana Toraja Gelar Sosialisasi Tanda Layak Buku Pendidikan Agama

    • calendar_month Kam, 22 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kantor Kementerian agama Tana Toraja bekerjasama dengan Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kemenag RI menggelar Sosialisasi Penggunaan Tanda Layak Buku Pendidikan Agama dan Keagamaan pada Sekolah dan Madrasah di Tana Toraja. Sosialisasi digelar di Aula Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 21 Desember 2022. Sosialisasi ini […]

  • Terungkap di Paripurna LKPj, 5 Puskesmas di Tana Toraja Tidak Memiliki Dokter

    Terungkap di Paripurna LKPj, 5 Puskesmas di Tana Toraja Tidak Memiliki Dokter

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tana Toraja, tahun anggaran 2023. Paripurna itu membahas tentang dana operasional Puskesmas tahun anggaran 2023 sebanyak Rp 21 miliar. Rapat ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 25 […]

  • Polisi Bubarkan Aksi Freestyle Remaja dan Pemuda di Jalan Poros Sa’dan, Toraja Utara

    Polisi Bubarkan Aksi Freestyle Remaja dan Pemuda di Jalan Poros Sa’dan, Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Personil gabungan Satuan Lalu Lintas dan Samapta Polres Toraja Utara membubarkan aksi freestyle di jalan raya yang dilakukan sejumlah remaja di Jalan Poros Sa’dan, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, Selasa, 27 September 2022 sore. Selain membubarkan aksi para remaja dan pemuda tersebut, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang kedapatan melakukan aksi […]

expand_less