Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polisi Tertibkan Pelaksanaan Dua Upacara Rambu Solo’ di Mengkendek

Polisi Tertibkan Pelaksanaan Dua Upacara Rambu Solo’ di Mengkendek

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 19 Jan 2021

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Meski berkali-kali dihentikan dan diingatkan agar mematuhi protokol kesehatan, namun sebagian masyarakat Tana Toraja masih abai terhadap aturan dalam pelaksanaan kegiatan sosial, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Aparat Kepolisian Resor Tana Toraja yang terus melakukan pemantauan keliling daerah, langsung menghentikan kegiatan atau menertibkan pelaksanaannya jika didapati fakta bahwa kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan Covid-19, apalagi tidak mengantongi izin keramaian.

Seperti yang dilakukan Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu dan beberapa perwira Polres Tana Toraja pada dua upacara Rambu Solo’ yang digelar masyarakat di dua lokasi berbeda di Kecamatan Mengkendek, Selasa, 19 Januari 2021.

Kapolres menghentikan upacara Rambu Solo’ di Lembang Ke’pe Tinoring, karena dinilai melanggar protokol kesehatan dan tidak memiliki izin keramaian. Banyak warga berkerumun di area upacara Rambu Solo’.

Beberapa jam kemudian, Kapolres beserta para perwira kembali melakukan penertiban protokol kesehatan (5M) pada upacara Rambu Solo ke Kelurahan Tampo, Kecamatan Mengkendek.

Kepada wartawan, Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan edukasi, penertiban, atau penghentian kegiatan sosial masyarakat, jika didapati bukti pelanggaran terhadap protokol kesehatan.

“Sampai saat ini, penghentian sementara pemberian izin keramaian dari Kepolisian Resor Tana Toraja belum dicabut. Ini dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat Tana Toraja,” katanya.

Kapolres menegaskan, karena keselamatan rakyat di atas segala-galanya, maka dirinya dan jajaran Polres Tana Toraja tidak akan henti-hentinya turun ke lapangan untuk melakukan edukasi, sosialisasi, dan penertiban terhadap kegiatan sosial masyarakat, terutama kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, yang biasanya menimbulkan kerumunan masyarakat.

“Rambu Solo’ dan Rambu Tuka adalah budaya kita, budaya masyarakat Tana Toraja. Tapi kami minta agar tetap patuh pada protokol kesehatan dan sistem yang sudah kita sepakati, harus dilakanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” terangnya.

Penertiban dan penghentian kegiatan sosial berupa upacara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka ini bukan baru pertama kali dilaksanakan oleh Kapolres Tana Toraja. Sebelumnya, sudah ada beberapa kegiatan sosial yang ditertibkan bahkan dihentikan pelaksanaannya karena dinilai melanggaran protokol kesehatan dan tidak memiliki izin keramaian. (*)

Penulis: Desianti
Sumber: Humas Polres Tana Toraja
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Nanggala Tertipu Ratusan Juta Gegara Tergiur Tawaran Mobil Bekas Murah

    Warga Nanggala Tertipu Ratusan Juta Gegara Tergiur Tawaran Mobil Bekas Murah

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — YR (60 tahun), warga Karre Penanian, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara, harus gigit jari karena mobil Toyota Innova yang dibelinya tak kunjung datang, sementara uang ratusan juta sudah disetor kepada orang yang menjanjikan mobil tersebut. Dijanjikan pada akhir Mei 2022, mobil tersebut akan datang, namun hingga awal Oktober 2022, mobil idaman itu […]

  • Kapal Api Group melalui Sulotco Jaya Abadi Serahkan Bantuan CSR ke SMKS SPP St. Paulus Makale

    Kapal Api Group melalui Sulotco Jaya Abadi Serahkan Bantuan CSR ke SMKS SPP St. Paulus Makale

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Kapal Api Group melalui salah satu anak perusahaan Kapal Api Group yakni Sulotco Jaya Abadi memberikan dana CSR kepada SMKS SPP ST PAULUS Makale. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA —- Sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap dunia pendidikan, Kapal Api Group melalui salah satu anak perusahaan Kapal Api Group yakni Sulotco Jaya Abadi memberikan dana […]

  • 3 Anak Dibawah Umur Asal Rantepao Ditangkap Polisi, Diduga Mencuri Motor di Makale

    3 Anak Dibawah Umur Asal Rantepao Ditangkap Polisi, Diduga Mencuri Motor di Makale

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Unit Resmob Polres Tana Toraja mengamankan tiga orang remaja yang masuk kategori anak dibawah umur, karena diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Makale, Tana Toraja. Ketiga remaja asal Pasele, Rantepao, Toraja Utara ini ditangkap pada Rabu, 19 Juli 2023 di Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara. Ketiga anak dibawah umur yang […]

  • Dinding Sekolah Jebol Diterjang Longsor, Siswa SD di Bittuang Ini Belajar di Luar Ruangan

    Dinding Sekolah Jebol Diterjang Longsor, Siswa SD di Bittuang Ini Belajar di Luar Ruangan

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Puluhan siswa SDN 206 Bittuang Kelas Jauh Taleppong harus mengikuti proses belajar mengajar di luar ruangan, karena dinding sekolah mereka rusak diterjang tanah longsor. Bencana alam tanah longsor yang merusak dinding sekolah tersebut terjadi pada Selasa, 23 November 2021, sekitar pukul 20.30 Wita. Kelas Jauh Taleppong terletak di Lembang Kandua, Kecamatan Bittuang, […]

  • Sejumlah Tokoh Toraja Ikut Bertarung Pada Pilkada Serentak 2024 di Berbagai Daerah

    Sejumlah Tokoh Toraja Ikut Bertarung Pada Pilkada Serentak 2024 di Berbagai Daerah

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain di Toraja (Tana Toraja dan Toraja Utara) yang menggelar Pilkada, sejumlah tokoh asal Toraja atau berdarah Toraja juga ikut bertarung pada Pikada 2024 yang digelar serentak. Informasi dan data yang berhasil dihimpun Tim Redaksi KAREBA TORAJA dari berbagai sumber menyebutkan setidaknya 13 tokoh yang bertarung pada Pilkada Serentak tahun 2024, baik […]

  • Jawab Tuntutan Pengunjuk Rasa Soal Tunjangan ASN, DPRD Toraja Utara Akan Panggil Pemerintah

    Jawab Tuntutan Pengunjuk Rasa Soal Tunjangan ASN, DPRD Toraja Utara Akan Panggil Pemerintah

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara akan memanggil pemerintah, dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), untuk dimintai penjelasan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Toraja Utara, yang tidak dibayarkan selama tiga bulan di tahun 2021. “Kami akan panggil TAPD, […]

expand_less