KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Personil gabungan Satuan Lalu Lintas dan Samapta Polres Toraja Utara membubarkan aksi freestyle di jalan raya yang dilakukan sejumlah remaja di Jalan Poros Sa’dan, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, Selasa, 27 September 2022 sore.
Selain membubarkan aksi para remaja dan pemuda tersebut, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang kedapatan melakukan aksi berbahaya di jalan raya.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, mengatakan pihaknya memperoleh informasi melalui aplikasi pesan bahwa ada sekelompok remaja yang mengajak kelompok lain untuk melakukan aksi freestyle di jalan raya, yang mereka istilahkan “ramai sore-sore para pencinta dunia ngatta’”.
Mendapat informasi itu, Kapolres memerintahkan personel gabungan Satuan Lalu Lintas dan Satuan Samapta untuk melakukan langkah antisipasi hingga penindakan pada lokasi yang dimaksud, yakni jalan poros Rantepao-Sa’dan, tepatnya di To’karau.
Saat petugas tiba di lokasi, puluhan pemuda kepergok melakukan aksi gaya bebas atau freestyle liar sepeda motor di jalan poros Rantepao – Sa’dan (To’ Karau). Puluhan pemuda tersebut langsung kocar-kacir saat melihat kedatangan personel gabungan Polres Toraja Utara.
Aksi puluhan pemuda tersebut, menurut Kapolres, sangat meresahkan masyarakat, karena selain membahayakan nyawa sendiri, para pelaku juga menggangu pengguna jalan lain.
Penindakan terhadap aksi freestyle liar yang dinilai meresahkan serta mengganggu arus lalu lintas tersebut berhasil mengamankan 2 unit kendaraan jenis sepeda motor yang digunakan melakukan aksi freestyle liar.
Kapolres mengatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli untuk mencegah aksi yang sama terulang lagi. Pasalnya, selain membahayakan para pelaku, aksi mereka juga membahayakan pengendara lain. (*)
Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur
Komentar