Pemda Tana Toraja Lakukan Operasi Peredaran Cukai Rokok Ilegal

KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Tim Pemantauan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Tana Toraja menggelar Operasi Pemantauan terkait pengumpulan informasi dan peredaran barang kena cukai illegal, yang meliputi hasil tembakau di Pasar Salubarani, Sabtu, 21 Mei 2022.

Tim Pemantauan yang terdiri dari Setda Bagian Ekonomi, Satpol PP, Camat Gandasil, Lurah Salubarani bekerjasama dengan Kepala Pasar Salubarani menyisir para penjual rokok di Pasar Salubarani dan mengecek penggunaan cukai palsu.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Tana Toraja, Nataniel Karru, menyampaikan bahwa saat ini banyak oknum perusahaan rokok yang menyalahgunakan penggunaan pita cukai, misalnya penggunaan pita cukai rokok yang bukan peruntukannya, menggunakan cukai palsu, bahkan cukai bekas. Sehingga rokok bercukai belum bisa dipastikan sebagai rokok legal.

Baca Juga  Respon Keluhan Masyarakat, Toraja Utara Integrasikan Stakeholder Penanganan Bencana

“Terdapat alat khusus untuk melakukan pengecekan, termasuk hologram yang ada pada cukainya terapi untuk saat ini kita belum memiki alat tersebut,” terang Nataniel.

Pemerintah, kata dia, akan terus berupaya mensosialisasikan kepada pengguna maupun pedagang rokok untuk membeli rokok legal, karena dengan begitu, masyarakat juga turut mendapatkan manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT).

Pada operasi kali ini, tidak ditemukan rokok yang tidak memakai cukai dan rokok dengan cukai palsu. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar