Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Dua Terduga Pencuri Kios di Objek Wisata Buntu Burake Ditangkap Polisi

Dua Terduga Pencuri Kios di Objek Wisata Buntu Burake Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim) Polres Tana Toraja berhasil membekuk dua terduga pelaku pencurian kios warga di area obyek wisata Buntu Burake, Sabtu, 6 April 2024.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Slamet Raharjo, membenarkan jika pihaknya telah melakukan serangkain penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Barang bukti yang disita berupa 1 lembar sarung warna hitam merah bermotif ukiran Toraja, 1 buah linggis ukuran 1 meter, dan 1 sepeda motor warna hitam yang di gunakan terduga pelaku saat melancarkan aksi pecurian.

“Dari hasil kerja keras personil kami yang tergabung dalam unit Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku pembongkaran dan pencurian di tiga kios yang berada di area obyek wisata Buntu Burake. Keduanya adalah (ABH) anak berhadapan hukum dan berstatus pelajar. Saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan,” ungkap IPTU Slamet, Selasa, 9 April 2024.

Dari hasil introgasi sementara ABH inisial AP alias A (15) mengatakan bahwa ia bersama rekannya inisial VS alias V (15) mengakui telah melakukan aksinya pada malam hari. Keduanya melakukan pengintaian hingga larut malam saat sudah sepi, mereka kemudian melancarkan aksinya dengan membongkar kios warga menggunakan linggis dan berhasil membobol 3 kios. Selanjutnya mengambil barang berharga berupa 1 pcs baju kaos berwarna hitam, 1 buah sarung berwarna hitam merah dengan motif ukiran Toraja, 5 bungkus Rokok Surya, 2 kaleng minuman coca cola dan snack (makanan ringan) lainnya.

Berdasarkan pengakuan dari ketiga korban kerugian mencapai kurang lebih Rp 3.250.000. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengalaman Berkarir di Ibukota Jadi Modal Frederik Kalalembang Menuju Senayan

    Pengalaman Berkarir di Ibukota Jadi Modal Frederik Kalalembang Menuju Senayan

    • calendar_month Sen, 17 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol (Purn) Drs Frederik Kalalembang menggelar silaturahmi dengan keluarga yang dikemas dalam bentuk Temu Sapa sahabat JFK Tana Toraja di Hotel Pantan, Makale, Senin 17 Juli 2023. Maju Bacaleg melalui Partai […]

  • Warga Lembang Poton Bonggakaradeng Yang Dilaporkan Hilang, Ditemukan Meninggal Dunia

    Warga Lembang Poton Bonggakaradeng Yang Dilaporkan Hilang, Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Warga Lembang Poton Bonggakaradeng yang dilaporkan hilang, ditemukan Meninggal dunia. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Kabar duka datang dari Sungai Masuppu’ tepatnya di Ollon Lembang Bau, Kecamatan Bonggakaradeng . Seorang warga dusun Mariri, Lembang Poton Kecamatan Bonggakaradeng bernama Adyanto Paponi yang dilaporkan hilang sejak Sabtu 10 Mei 2025 ditemukan dalam kondisi meninggal dunia Selasa Siang […]

  • Gerindra dan Nasdem Daftarkan Bacaleg ke KPU Toraja Utara, Sama-sama Target 6 Kursi

    Gerindra dan Nasdem Daftarkan Bacaleg ke KPU Toraja Utara, Sama-sama Target 6 Kursi

    • calendar_month Ming, 14 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua partai politik besar di Toraja Utara, Gerindra dan Partai Nasdem mendaftarkan bakal calon legislatifnya untuk Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten Toraja Utara, Minggu, 14 Mei 2023. Keduanya sama-sama menargetkan 6 kursi di DPRD Kabupaten Toraja Utara. Partai Gerindra mendaftar pada pagi menjelang siang, sedangkan Partai Nasdem menyusul pada sore harinya. Kedua […]

  • Vikep Toraja dan Pastor Paroki Rantepao Berganti, Bupati Minta Dukungan Tokoh Agama

    Vikep Toraja dan Pastor Paroki Rantepao Berganti, Bupati Minta Dukungan Tokoh Agama

    • calendar_month Ming, 5 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang meminta dukungan tokoh-tokoh agama dalam menyukseskan program-program pemerintah yang sedang digalakan di Toraja Utara saat ini. Permintaan itu disampaikan OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang, saat menghadiri misa serah terima jabatan Vikaris Episkopal (Vikep) Toraja dan Pastor Paroki Santa Theresia Rantepao di Gereja Katolik Rantepao, Minggu, 5 September […]

  • Pulang Jual Kerbau dari Rantepao, Warga Tabang, Mamasa, Dirampok di Jalan Poros Ulusalu-Bittuang

    Pulang Jual Kerbau dari Rantepao, Warga Tabang, Mamasa, Dirampok di Jalan Poros Ulusalu-Bittuang

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Nasib nahas dialami Tulak Papanglangi’, warga Lembang Salu Kona, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa. Dia dirampok oleh delapan orang laki-laki di To’pinus, jalan poros Ulusalu-Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 30 Juli 2021 siang. Akibat perampokan tersebut, uang hasil penjualan kerbau sebanyak Rp 75 juta dibawa kabur perampok. Tigon, menantu korban, yang dihubungi kareba-toraja.com […]

  • Hadiri Sosialisasi Pasangan Calon Bupati, Oknum Kepala Lembang dari Kapala Pitu Dihukum 1 Bulan Penjara

    Hadiri Sosialisasi Pasangan Calon Bupati, Oknum Kepala Lembang dari Kapala Pitu Dihukum 1 Bulan Penjara

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Lembang Benteng Ka’do, Kecamatan Kapala Pitu, Andarias Lepong dijatuhi vonis satu bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makale. Andarias didakwa melanggar pasal 88 junto pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tetang Pilkada. Pasal ini mengatur tentang Kepala Desa […]

expand_less