Legislator Provinsi Sarwindye Biringkanae Gelar Konsultasi Publik Ranperda Sistem Pertanian Organik

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Nasional Demokrasi (Nasdem), Sarwindye Tiranda Biringkanae menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Selatan tentang sistem pertanian organik di Sulawesi Selatan.

Kegiatan digelar di Sekretariat DPD Partai Nasdem Tana Toraja, Kamis, 9 September 2021 dengan menghadirkan narasumber dari Penyuluh Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja.

Sarwindye Tiranda Biringkanae dalam arahannya mengatakan bahwa kegiatan konsultasi ini dilaksanakan sebagai media pemenuhan hak masyarakat khususnya petani, para penyuluh, maupun para pelaku usaha pertanian untuk berpartisipasi dalam penyusunan peraturan daerah.

Sarwindye berharap agar Perda sistem pertanian organik ini nantinya benar-benar bisa memberikan dampak ekonomi, dampak kesehatan, dampak lingkungan dan tentu bisa meningkatkan kesejahteraan bagi petani.

Baca Juga  Sosialisasi Perda di Mengkendek, JRM: Pelestarian Cagar Budaya Sangat Penting dalam Rencana Pembangunan Pariwisata

Narasumber Penyuluh Pertanian dari Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja, Mastil Palim, SP dalam pemaparannya sangat menyambut baik jika sistem pertanian organik ini segera diperdakan karena akan sangat bermanfaat bagi petani.

Mastil mengatakan salah satu manfaat dari sistem pertanian organik adalah penggunaan lahan yang terbatas atau sempit namun bisa memberikan hasil produksi tinggi.

Hadir dalam sosialisasi sistem pertanian organik, Wakil ketua DPRD dari partai Nasdem, Evivana Rombe Datu, anggota Fraksi Nasdem Paris Allorerung, Andareas Tandirerung, dan Yuli Saranga. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar