Sungai Aka dan Surame Jadi Lokus Penilaian ADIPURA 2026, Pemda Tana Toraja Lakukan Normalisasi
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 51 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Alat berat bekerja menormalisasi Sungai Aka dan Surame (Kiri) Kondisi Sungai Surame sebelum dinormalisasi (kanan)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Target Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk bisa meraih predikat Adipura terus digalakkan.
Berbagai upaya Pemerintah untuk menghadirkan Tana Toraja yang bersih melalui Tagline Tana Toraja Masero terus digaungkan dan diaktualisasikan dalam berbagai program.
Untuk tahun 2026, Penilaian Adipura di Tana Toraja telah ditetapkan 11 lokus dan titik pemantauan.
Salah satu lokus pemantauan adalah Saluran Terbuka dengan titiknya yakni Sungai Surame dan Sungai Aka. Dua sungai yang berada dalam Kota Makale.
Berdasarkan informasi dari situs Kementerian Lingkungan Hidup RI, tahap pemantauan lapangan (Penilaian Lokus) mulai berlangsung Oktober hingga Desember 2026. Pada periode ini, tim penilai mulai turun ke lapangan untuk memantau titik-titik lokasi strategis.
Tahap Penilaian Awal & Verifikasi: Berlangsung pada Januari hingga Maret 2027, Finalisasi Hasil akhir pada April 2027, dan penyerahan penghargaan Adipura akan dilaksanakan pada Juni 2027.
Sejak jumat 02 Oktober 2026, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mulai menormalisasi dua sungai yang masuk dalam lokus penilaian dengan menggunakan 2 alat berat. Hingga selasa 06 Oktober 2026, Proses normalisasi masih berlangsung.
Meski normalisasi sungai dikaitkan karena adanya penilaian Piala Adipura, namun Pemda Tana Toraja membantah hal tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Yulieanti Sarah Mapaliey menegaskan bahwa normalisasi Sungai Aka dan Surame memang sudah masuk dalam Program Pemerintah Daerah.
“Memang masuk program, jika kemudian ada tim pemantau Adipura berkunjung, itu karena kebetulan” tutur Yulieanti
Yulieanti mengatakan ada atau tdk ada Adipura, program normalisasi akan tetap dilaksanakan dalam rangka membersihkan aliran sungai dan mengantisipasi jika musim hujan sehingga banjir dapat dicegah.
Adipura adalah program dan penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia untuk mendorong kabupaten/kota aktif dalam kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan.
Tujuan penghargaan tersebut untuk mendorong pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha mewujudkan kota berkelanjutan serta bebas sampah. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arsyad Parende




Saat ini belum ada komentar