KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA’ — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan meninjau proyek pengerjaan jalan poros Rantepao-Pangala’-Batas Sulbar, Rabu, 25 Agustus 2021. Dia juga meninjau pengerjaan jalan poros Rantepao-Sa’dan-Batusitanduk.
Sebelumnya, politisi Partai Golkar ini, juga meninjau proyek pengerjaan jalan provinsi, poros Passobo-Matangli-Masuppu-Batas Pinrang.
Ketiga poros ini merupakan jalan provinsi yang menghubungkan Toraja Utara dengan Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Luwu, dan Kabupaten Pinrang.
Dalam peninjauannya, selain mengawasi (yang merupakan salah satu fungsi legislatif), JRM, begitu John Rende Mangontan biasa disapa, juga memberikan edukasi serta masukan-masukan kepada rekanan agar pekerjaan yang mereka laksanakan bisa selesai tepat waktu dan berkualitas bagus. Tepat waktu, tepat guna, dan bermanfaat besar bagi masyarakat.
Di lokasi proyek, politisi yang berlatar pengusaha konstruksi ini mengawasi proses pengaspalan yang sedang berlangsung di Lembang Sikuku, Kecamatan Kapala Pitu, oleh kontraktor pelaksana PT. Alfindo Perkasa. Dia meneliti suhu aspal maupun teknis pengaspalan. Dia juga memberikan masukan kepada kontraktor pelaksana bagaimana cara menjaga suhu aspal dari AMP hingga ke lokasi pengaspalan.
JRM juga menegur kontraktor yang keliru melakukan pengaspalan, terutama di bagian tanjakan yang disertai tikungan. Menurutnya, perlakuan alat pengaspalan pada jalan lurus dan tikungan itu berbeda. “Apalagi ini tanjakan yang ada tikungannya,” katanya.
Selain meninjau proses pengaspalan di paket I, pekerjaan jalan poros Rantepao-Pangala’-Batas Sulbar, JRM juga meninjau pekerjaan PHJD yang dimulai dari Lembang Lempo Poton hingga ke kota Pangala’.
Untuk diketahui, saat ini, ada dua paket pekerjaan yang sedang dilaksanakan oleh PT Alfindo Perkasa di poros Rantepao-Pangala’-Batas Sulbar. Paket I dengan nilai proyek Rp 58.505.317.000, jenis pekerjaannya adalah pengaspalan, pelebaran jalan, dan perkerasan, dari Lembang Sikuku Kecamatan Kapala Pitu hingga ke perbatasan Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo.
Paket II, sumber dananya dari Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) Provinsi Sulawesi Selatan, sepanjang kurang lebih 7 kilometer, mulai dari perbatasan Lembang Lempo Poton hingga ke Kota Pangala’. Nilai proyek ini sebesar Rp 49.181.021.000 dengan jenis pekerjaan pelebaran jalan, perkerasan, dan pengaspalan. Selain Rantepao-Pangala’-Batas Sulbar, ada beberapa ruas lain yang masuk dalam paket PHJD ini. Diantaranya ruas Tedong Bonga-Batas Luwu dan Rantepao-Sa’dan-Batusitanduk.
Kepada kontraktor pelaksana paket PHJD, JRM mengkritisi cara pemotongan tebing, yang tidak memenuhi standar ke-Binamarga-an. Dia juga menyarankan kepada kontraktor agar menambah alat dan kendaraan, tenaga kerja, serta waktu kerja.
“Kalau kita tinjau proyek begini, kita tidak boleh hanya menjadi pengadil atau pencari kesalahan kontraktor, tapi kita juga mesti memberikan saran dan masukan agar pekerjaan yang mereka lakukan itu kualitasnya bagus dan selesai tepat waktu,” kata JRM.
Pantauan kareba-toraja.com, hampir semua saran dan masukan dari legislator Partai Golkar ini diterima oleh kontraktor pelaksana. Kontraktor juga berjanji akan melakukan perbaikan-perbaikan maupun percepatan pekerjaan. (*)
Penulis/Editor: Arthur
Komentar