Ada Dugaan Manipulasi Dokumen Afirmasi, Kelulusan PPPK 2 Nakes di Toraja Utara Disoal

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kesempatan dua tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Tallunglipu, Adriana (bidan) dan Ariani (perawat) untuk berkarir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seolah dirampas karena ada dugaan praktek manipulasi dokumen pendukung afirmasi yang diduga palsu. Kesempatan bagi mereka untuk melakukan sanggahan pun seolah dihalang-halangi. Keduanya pun mengadu ke DPRD Toraja Utara.

Senin, 6 Februari 2023, di hadapan para anggota dewan yang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Puskesmas Tallunglipu, Adriana dan Ariani, menuturkan kronologis kejadian sehingga kesempatan mereka menjadi tenaga kesehatan PPPK tidak bisa terwujud.

Diuraikan, keduanya dinyatakan lulus tes CAT dengan nilai di atas passing grade. Namun dalam pengumuman terakhir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) nama mereka tidak tercantum sebagai peserta yang lulus PPPK tahun 2022. Merasa bahwa ada yang janggal dalam pengumuman ini, kedua nakes ini kemudian mengajukan keberatan ke Panitia Seleksi PPPK dan BKPSDM. Mereka mengajukan keberatan karena ada kejanggalan pada dua peserta yang dinyatakan lulus dan nilai afirmasinya lebih tinggi dari mereka.

Ada dugaan yang sangat kuat bahwa salah satu peserta seleksi PPPK dari Puskesmas Tallunglipu memanipulasi data afirmasi. Peserta yang diketahui baru bekerja di Puskesmas Tallunglipu sejak 1 Desember 2020 itu memasukan data surat pernyataan bekerja di Puskesmas Tallunglipu sejak 1 Desember 2013 dengan masa kerja 8 tahun 11 bulan. Surat pernyataan manipulatif tersebut disetujui dan ditandatangani oleh Kepala Puskesmas Tallunglipu, Sri Ningsih.

Baca Juga  Wakil Bupati Pimpin World Cleanup Day di Toraja Utara

Kasus kedua, ada peserta yang saat pendaftaran seleksi PPPK tahun 2022 sudah pindah tempat tugas ke RSUD Pongtiku. Namun dalam data afirmasi masih memasukkan data bekerja pada Puskesmas Tallunglipu. Padahal menurut aturan, peserta mesti mendaftar di tempat dimana dia bekerja pada saat melakukan pendaftaran. Data ini pun disetujui dan ditandatangani oleh Kepala Puskesmas Tallunglipu.

“Karena sebab inilah sehingga kesempatan kami mengabdi di PPPK seolah dirampas,” tutur Adriana.

Kepala Puskesmas Tallunglipu, Sri Ningsih tidak membantah kondisi itu. Meski tidak secara gamblang mengakui bahwa dirinya memang menadatangani dokumen-dokumen manipulatif itu. Dia menyatakan bahwa semua dokumen yang diajukan oleh para tenaga kesehatan di Puskesmas Tallunglipu ditandatangani semua, tanpa pilih kasih. Tujuannya agar semua nakes yang bekerja di Puskesmas Tallunglipu bisa diakomodir dalam PPPK.

“Memang kutandatangani nasang (semua), Pak. Dengan harapan saya cuma membantu. Karena yamanna bisa kubantukan to (itu saja yang bisa saya bantu). Tidak ada hal lain yang bisa saya berikan kepada adik-adik saya,” tutur Sri Ningsih dalam RDP yang dipimpin Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’ tersebut.

Baca Juga  Kemensos Salurkan Bantuan Program untuk Dua Sanggar Seni di Toraja Utara

Tuntut Keadilan

Dari pengakuan Sri Ningsih di hadapan RDP DPRD ini bisa ditarik benang merah bahwa memang ada yang keliru dalam pemberian dokumen-dokumen pendukung afirmasi.

Karena sudah tergambar jelas, kedua nakes yang kesempatannya diambil tersebut menuntut keadilan. Sebab, dalam proses keduanya memperjuangkan nasibnya, mereka menghadapi begitu banyak tantangan, ancaman, kata-kata kurang enak, bahkan sempat nyaris dipukul.

“Dalam proses perjuangan ini kami mendapat banyak sekali tandatang dan hambatan. Ada orang yang mengatakan bahwa kami menghalangi-halangi nasib orang (dakaran kande’na tau). Dalam hati kecil saya bertanya, aduh, bagaimana dengan kami? Nasib kami bagaimana? Yang harusnya hak kami, tapi dirampas oleh mereka?” sesal Adriana.

Dalam proses memperjuangkan hak itu pula, kedua nakes ini merasa dipingpong oleh para pejabat di Dinas Kesehatan dan BKPSDM. Bahkan upaya mereka untuk melakukan sanggahan ke BKN pun seolah-oleh dihalangi dengan ketakutan akan berpengaruh terhadap kuota PPPK Nakes tahun 2023.

Baca Juga  Penyebaran Covid-19 Makin Tak Terkendali, Mobil “Halo-halo” Kembali Turun Jalan

Kedua tenaga kesehatan ini pun sempat mengadukan permasalah mereka kepada Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang. Namun tidak ada juga solusi yang bisa mereka dapatkan.

Janji Diprioritaskan

Meski terungkap dengan cukup jelas bahwa alasan protes yang dilakukan oleh kedua nakes ini masuk akal, namun RDP DPRD Toraja Utara tidak bisa serta merta mencoret nama kedua orang sudah lulus itu. Pun Adriana dan Ariani tidak bisa langsung menggantikannya.

Solusi yang ditawarkan DPRD kepada Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara, Elisabet dan Kepala BKPSDM Toraja Utara, Cornelia Untung Seru adalah agar kedua tenaga kesehatan ini diprioritaskan dalam penerimaan PPPK tahun 2023 dimana Toraja Utara mendapat alokasi cukup besar.

Elisabet dan Cornelia menerima saran tersebut, namun keduanya tak memberikan jaminan, apalagi memenuhi permintaan kedua nakes agar kesepakatan itu ditandatangani di atas materai.

“Kami akan lihat perkembangan ke depan dan mempertimbangkan lagi langkah-langkah yang akan kami tempuh,” tutur Ariani.

Salah satu langkah yang mereka pertimbangkan adalah membawa kasus ini ke ranah hukum, dengan tuntutan pelanggaran pidana pemalsuan dokumen, membuat pernyataan palsu, dan penyalahgunaan jabatan. (*)

Penulis/Editor: Arthur     

Komentar