Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Perkuat Laporan Polisi dan Unsur Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Kliennya, Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Bahasa

Perkuat Laporan Polisi dan Unsur Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Kliennya, Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Bahasa

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month 50 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kuasa Hukum Jerib Rakno Talebong SH,MH (kanan) Ahli Bahasa Linguistik forensik Drs. Simon Petrus (kiri)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus tindak pidana pencemaran nama baik kembali bergulir di Polres Tana Toraja atas laporan seorang warga Lembang Bau Kecamatan Bonggakaradeng bernama Ahmad Mutung.

Ahmad Mutung melaporkan seorang bernama Marthen Ballo yang juga masih warga Lembang Bau Kecamatan Bonggakaradeng ke Pihak Kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik, 10 Juni 2026 lalu.

Ahmad Mutung tidak terima dengan ucapan Marthen Ballo yang menyebut (dalam bahasa Toraja) “Kutandai sia tu tomatuanmu”, “Toboko” dan “Rasunna tondok”. 

Kasus yang bergulir sejak Juni hingga bulan Oktober belum juga dilimpahkan karena penyidik membutuhkan keterangan ahli bahasa untuk menerjemahkan kalimat pencemaran nama baik yang dimaksud.

Selasa 06 Oktober 2026, melalui Kuasa Hukum pelapor Jerib Rakno Talebong SH, MH menghadirkan saksi ahli bahasa (linguistic forensic) ke hadapan Penyidik Polres Tana Toraja untuk memberikan menjelaskan terkait maksud dari perkataan terlapor tersebut.

Ahli bahasa yang dihadirkan adalah Drs. Simon Petrus M.Hum yang merupakan Budayawan Toraja dan Akademisi.

Kepada wartawan setelah memberikan keterangan di Mapolres Tana Toraja, Simon Petrus menjelaskan terkait kalimat yang dinilai sebagai pencemaran nama baik

  1. “Kutandai sia tomatuammu” kata-kata paling menghina artinya orangtuamu adalah kaunan (budak) padahal yang dimaksud adalah “Kapala bua’” Kepala Distrik dalam Pemerintahan adat.
  2. “Toboko” artinya pencuri, suatu profesi yang tidak baik, dan hal itu tidak mungkin dilakukan oleh seorang Kapala Bua’ (Kepala Distrik)
  3. “Rasunna tondok” artinya membuat masyarakat tidak tentram atau provokator atau pengacau, yang bersangkutan tidak senang masyarakat tenang dan suka bikin gaduh

Simon Petrus mengatakan penjelasan terkait kalimat diatas berdasarkan linguistic forensic yakni ilmu yang mempelajari ujaran dari dua segi yakni leksikal (makna kata dalam kalimat) dan Semantik (arti kata dalam kalimat).

Sementara itu, Kuasa Hukum Pelapor Jerib Rakno Talebong SH,MH mengatakan tujuan menghadirkan saksi ahli bahasa dalam kasus ini adalah untuk memperkuat laporan Polisi dan memperjelas unsur tindak pidana serta melengkapi alat bukti dan petunjuk.

Jerib mengatakan tuduhan terlapor kepada kliennya itu tidak berdasar karena 3 tuduhan tersebut tidak pernah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan sehingga kalimat terlapor tersebut semunya adalah fitnah.

Jerib menegaskan bahwa kasus pencemaran nama baik ini harus menjadi atensi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak sembarang melontarkan kata-kata yang membuat orang lain tidak nyaman atau tersinggung dan tidak bisa dibuktikan. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran di Hari Natal, Tiga Bangunan di Depan Terminal Makale Ludes Dilalap Api

    Kebakaran di Hari Natal, Tiga Bangunan di Depan Terminal Makale Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Selasa, 26 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ditinggal ke gereja untuk merayakan Natal, tiga unit bangunan di depan Terminal Makale, Jalan Poros Makale-Rembon, ludes terbakar, Senin, 25 Desember 2023. Tiga bangunan yang terbakar tersebut berdempetan di satu lokasi. Ketiga bangunan itu digunakan untuk tempat usaha warung makan, pangkas rambut, dan satu unitnya masih kosong. Kebakaran terjadi sekitar pukul 12.30 […]

  • Polres Tana Toraja Amankan 4 Terduga  Bandar Narkoba dan Barang Bukti Sabu Kurang Lebih 100 Gram

    Polres Tana Toraja Amankan 4 Terduga Bandar Narkoba dan Barang Bukti Sabu Kurang Lebih 100 Gram

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Arsyad / Monik
    • 0Komentar

    Konfrensi Pers Polres Tana Toraja terkait pengungkapan kasus narkotika. (Foto:AP/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Reserse Narkotika psikotropika dan obat terlarang (Satresnarkoba) Polres Tana Toraja berhasil mengungkap peredaran narkotika di Kabupaten Tana Toraja. 4 terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti termasuk barang bukti sabu seberat kurang lebih 100 gram dalam dua kemasan berhasil diamankan jajaran […]

  • Siasati Ekonomi di Tengah Pandemi, UMKM Diaspora Toraja Gelar Webinar

    Siasati Ekonomi di Tengah Pandemi, UMKM Diaspora Toraja Gelar Webinar

    • calendar_month Selasa, 3 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Komunitas UMKM Diaspora Toraja menggelar Webinar Seri 2, menampilkan tokoh masyarakat Toraja sekaligus pengusaha yang berada di Jakarta, Annar Salahuddin Sampetoding dan Henri Ari Pongrekun. Webinar ini diselenggarakan, selain untuk mempeoleh masukan dan saran sebagai pengusaha, juga menyiasati usaha di tengah pandemi Covid-19. Webinar yang diinisiasi oleh Noldus Pandin ini mendapat sambutan […]

  • Dorong Wisata Minat Khusus, FPTI Tana Toraja Gelar Climbing Party 3, 70 Peserta Jajal Tebing Sarira

    Dorong Wisata Minat Khusus, FPTI Tana Toraja Gelar Climbing Party 3, 70 Peserta Jajal Tebing Sarira

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Para peserta mencoba menjajal Jalur Pemanjatan Tebing Sarira dalam event promosi wisata minat khusus Climbing Party 3 FPTI Tana Toraja. (Foto/IvanManukrante)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Pengurus Kabupaten (Pengkab) Tana Toraja sukses menggelar event promosi wisata minat khusus bertajuk Climbing Party 3. Kegiatan digelar di Objek Wisata Karst Buntu Sarira, […]

  • Anak Muda Jalan Serang Rantepao Salurkan Donasi untuk Korban Gempa Sulbar

    Anak Muda Jalan Serang Rantepao Salurkan Donasi untuk Korban Gempa Sulbar

    • calendar_month Rabu, 27 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAMUJU — Sekelompok Pemuda yang tergabung dalam AMUJAS (Anak Muda Jalan Serang) ikut ambil bagian dalam aksi kemanusiaan untuk membantu korban bencana alam Gempa di Mamuju dan Majene Provinsi Sulawesi Barat beberapa waktu yang lalu. Selama beberapa hari, anggota AMUJAS turun ke jalan melakukan penggalangan dana dan berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp 23.560.000. Selasa […]

  • Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Telusuri Jejak Sejarah Pertahanan Pahlawan Pongtiku di Lembang Benteng Ka’do Toraja Utara

    Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Telusuri Jejak Sejarah Pertahanan Pahlawan Pongtiku di Lembang Benteng Ka’do Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Penelusuran ini melibatkan tokoh masyarakat setempat guna mendokumentasikan situs bersejarah Benteng Ka’do dan merawat ingatan kolektif perjuangan rakyat Toraja. KAREBA-TORAJA.COM, KAPALAPITU — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Desa Wisata Gelombang 116 Universitas Hasanuddin Lembang Benteng Ka’do, Kecamatan Kapala Pitu, Kabupaten Toraja Utara melaksanakan survei Benteng sejarah di dusun Ke’pe. Kegiatan observasi lapangan ini difokuskan […]

expand_less