Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Meski Sudah Dieksekusi, Persoalan Tanah Tongkonan di Buntu Burake Ini Tetap Berpolemik

Meski Sudah Dieksekusi, Persoalan Tanah Tongkonan di Buntu Burake Ini Tetap Berpolemik

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kisah sedih dialami Waru Subuh, warga Kelurahan Buntu Burake, Kecamatan Makale, Tana Toraja, yang harus menyaksikan rumah yang ditempatinya selama puluhan tahun dirobohkan alat berat, setelah Pengadilan Negeri Makale melakukan eksekusi atas tanah tempat rumahnya berdiri tersebut, Rabu, 18 Juli 2024.

Eksekusi itu dilaksanakan berdasarkan perkara nomor 6/Pdt.G/2022/PN Makale. Ahli Waris Tongkonan KUA di Kelurahan Buntu Burake, yakni Veronicus I. Bittikaka, Debora Maun Bittikaka, Alfrida Bittikaka, Mega Yabes Ratte Lembang, Bernadus Bittikaka melakukan gugatan yang ditujukan kepada Ibu Waru Subuh, Amir Subuh, dan Ruding Subuh, serta Badan Pertanahan Tana Toraja.

Para penggugat melakukan gugatan terhadap tergugat karena para tergugat dianggap melakukan perbuatan melawan hukum terhadap objek sengketa yang ditempati para tergugat.

Dalam perkara tersebut, Penggugat berhasil memenangkan gugatan dan dilakukan eksekusi pengosongan lahan terhadap objek sengketa dimana objek sengketa didalamnya berdiri 5 rumah dan tanaman produktif milik para tergugat.

Penggugat berhasil memenangkan gugatan ditingkat Pengadilan Negeri Makale, Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, dan Mahkamah Agung RI.

Kuasa hukum pihak tergugat, Asarias Tulak, menguraikan beberapa alat bukti yang menjadi dasar kepemilikan tergugat atas objek sengketa tersebut.

Menurut Asarias Tulak, dalam perkara tersebut, Penggugat hanya melampirkan salinan bukti pembayaran pajak sejak tahun 2018 s/d 2021 atas nama Dua’ Bai’ dan bukti pembayaran pajak sejak 2002 s/d 2017 atas nama Ruruk Buri, serta foto copy pemblokiran sebidang tanah dari Pertanahan tahun 2021 sebagai bukti kepemilikan.

“Sementara pihak tergugat Waru Subuh dkk. mengantongi sertifikat tanah sejak tahun 2000 atas nama I. Subuh dan salinan pembayaran pajak sejak tahun 1960,” terang Asarias.

Lebih lanjut, Asarias Tulak menguraikan bahwa Nenek leluhur para Tergugat bernama Ne’ Sandiku’ dari Tongkonan Batu Burake menempati objek sengketa sejak tahun 1.900. Dari Ne’ Sandiku’ lahir keturunan bernama Becce’ (Indo’ Kiba’) yang menempati objek sengketa sejak 1960 sampai 1987 (bukti pembayaran pajak), kemudian pada tahun 1988 -2024 objek sengketa didaftarkan atas nama I. Subuh (bukti pembayaran pajak) dan pada tahun 2000 terbit sertifikat (SHM) Pertanahan atas nama I. Subuh.

“Sementara dari pihak penggugat, bukti pembayaran pajak yang dimasukkan sebagai alat bukti tidak ada dalam peta blok Dispenda dan Kelurahan Buntu Burake dan bukti pembayaran pajak tersebut mulai terhitung sejak 2018,” urai Asarias.

Asarias Tulak juga menerangkan bahwa berdasarkan permohonan gugatan yang diajukan oleh para Penggugat bahwa Penggugat berasal dari Tongkonan KUA yakni dari keturunan Ne’ Maun yang menurut Penggugat Tongkonan tersebut didirikan oleh Ne’Mago’ dan diteruskan oleh Ne’ Maun sementara berdasarkan hasil keputusan Lembaga Adat Hakim Pendamai pada tahun 2015, objek sengketa adalah tanah Tongkonan Batu karena Ne’ Mago’ adalah keturunan Tongkonan Batu.

Asarias Tulak menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya hukum yang bisa dilakukan untuk melakukan perlawanan terhadap persoalan ini.

Sementara itu, Waru Subuh berharap bantuan Presiden Jokowi mencari keadilan atas kasus ini.

Waru subuh mengaku tanah ini adalah satu-satunya lahan mereka untuk tempat tinggal namun akan dirampas.

Waru Subuh mengaku saksi-saksi yang dihadirkan dalam kasus ini adalah kepala lingkungan dan penagih pajak pada masanya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Junior Tana Toraja Sukses Raih 7 Medali di Turnamen Taekwondo Indonesia Timur

    Tim Junior Tana Toraja Sukses Raih 7 Medali di Turnamen Taekwondo Indonesia Timur

    • calendar_month Sen, 1 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Tim Junior Tana Toraja berhasil meraih tujuh medali pada turnamen terbuka Poltek Cup 2021, yang berlangsung di GOR Sudiang, Makassar, 27-31 Oktober 2021. Pada turnamen yang melibatkan sekitar 800-an atlet taekwondo dari Indonesia Timur itu, Kontingen Passemba Toraya mendulang 3 medali emas, 2 perak, dan 2 medali perunggu. Kontingen Passemba Toraya diperkuat […]

  • Dualisme Musda KNPI Tana Toraja; Mana yang Sah?

    Dualisme Musda KNPI Tana Toraja; Mana yang Sah?

    • calendar_month Sen, 6 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) dan Musyawarah Daerah (Musda) XV Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tana Toraja awalnya dijadwalkan berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis, 1-2 Juni 2022. Namun faktanya, masih ada kegiatan yang berlangsung tanggal 3 Juni 2022. Musda yang digelar untuk memilih Ketua KNPI Tana Toraja untuk 3 tahun kedepan ini berlangsung […]

  • Dating Datang Siap Melawan Kotak Kosong di Pilkada Toraja Utara 2024

    Dating Datang Siap Melawan Kotak Kosong di Pilkada Toraja Utara 2024

    • calendar_month Sab, 6 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu figur yang disebut-sebut bakal maju menjadi calon Bupati Toraja Utara pada Pilkada 2024, Dating Palembangan, SE. Ak.,MM, menegaskan keseriusannya mengikuti kontestasi politik lima tahunan tersebut. Dating Palembangan bahkan sesumbar akan melawan “kotak kosong” alias tidak ada pasangan calon lain di Pilkada Toraja Utara tahun 2024. “Dating datang dan siap melawan […]

  • OPINI: Bersama Menuju Toraja Utara Bebas Rabies

    OPINI: Bersama Menuju Toraja Utara Bebas Rabies

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Jefyne Mali’ Pareakan* Bisakah kita wujudkan Toraja Utara menjadi daerah bebas Rabies? Pertanyaan ini merupakan hal yang ramai menjadi perbincangan dalam masyarakat di tengah banyaknya kasus rabies yang terjadi di Toraja Utara. Tingginya kasus rabies menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu perlu dilakukan suatu strategi dan upaya pengendalian untuk mengatasi masalah tersebut […]

  • Jalan Bersama Orang Muda; Minggu Panggilan dan Perayaan 100 Tahun KWI Kevikepan Toraja

    Jalan Bersama Orang Muda; Minggu Panggilan dan Perayaan 100 Tahun KWI Kevikepan Toraja

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    “Tuaian memang banyak, tetapi pekerja sedikit. Karena itu mintalah kepada Tuan yang empunya tuaian, supaya Ia mengirimkan pekerja-pekerja untuk tuaian itu” (Luk. 10:2). Amanat panggilan kepada setiap insan untuk bekerja di “Kebun Anggur” Tuhan dilukiskan oleh penginjil Lukas dengan sangat indah. Setiap orang beriman dipanggil dan diutus sebagai “rasul” Kristus Yesus di berbagai lini kehidupan […]

  • John Mangontan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pasar Baru Sangalla’ Usai Sosialisasi Perda

    John Mangontan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pasar Baru Sangalla’ Usai Sosialisasi Perda

    • calendar_month Jum, 30 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ —  Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan menggelar sosialisasi atau penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Sulsel Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease di Lembang Saluallo, Kecamatan Sangalla’ Utara, Tana Toraja, Jumat, 30 April 2021. Usai sosialisasi […]

expand_less