Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Meski Sudah Dieksekusi, Persoalan Tanah Tongkonan di Buntu Burake Ini Tetap Berpolemik

Meski Sudah Dieksekusi, Persoalan Tanah Tongkonan di Buntu Burake Ini Tetap Berpolemik

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kisah sedih dialami Waru Subuh, warga Kelurahan Buntu Burake, Kecamatan Makale, Tana Toraja, yang harus menyaksikan rumah yang ditempatinya selama puluhan tahun dirobohkan alat berat, setelah Pengadilan Negeri Makale melakukan eksekusi atas tanah tempat rumahnya berdiri tersebut, Rabu, 18 Juli 2024.

Eksekusi itu dilaksanakan berdasarkan perkara nomor 6/Pdt.G/2022/PN Makale. Ahli Waris Tongkonan KUA di Kelurahan Buntu Burake, yakni Veronicus I. Bittikaka, Debora Maun Bittikaka, Alfrida Bittikaka, Mega Yabes Ratte Lembang, Bernadus Bittikaka melakukan gugatan yang ditujukan kepada Ibu Waru Subuh, Amir Subuh, dan Ruding Subuh, serta Badan Pertanahan Tana Toraja.

Para penggugat melakukan gugatan terhadap tergugat karena para tergugat dianggap melakukan perbuatan melawan hukum terhadap objek sengketa yang ditempati para tergugat.

Dalam perkara tersebut, Penggugat berhasil memenangkan gugatan dan dilakukan eksekusi pengosongan lahan terhadap objek sengketa dimana objek sengketa didalamnya berdiri 5 rumah dan tanaman produktif milik para tergugat.

Penggugat berhasil memenangkan gugatan ditingkat Pengadilan Negeri Makale, Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, dan Mahkamah Agung RI.

Kuasa hukum pihak tergugat, Asarias Tulak, menguraikan beberapa alat bukti yang menjadi dasar kepemilikan tergugat atas objek sengketa tersebut.

Menurut Asarias Tulak, dalam perkara tersebut, Penggugat hanya melampirkan salinan bukti pembayaran pajak sejak tahun 2018 s/d 2021 atas nama Dua’ Bai’ dan bukti pembayaran pajak sejak 2002 s/d 2017 atas nama Ruruk Buri, serta foto copy pemblokiran sebidang tanah dari Pertanahan tahun 2021 sebagai bukti kepemilikan.

“Sementara pihak tergugat Waru Subuh dkk. mengantongi sertifikat tanah sejak tahun 2000 atas nama I. Subuh dan salinan pembayaran pajak sejak tahun 1960,” terang Asarias.

Lebih lanjut, Asarias Tulak menguraikan bahwa Nenek leluhur para Tergugat bernama Ne’ Sandiku’ dari Tongkonan Batu Burake menempati objek sengketa sejak tahun 1.900. Dari Ne’ Sandiku’ lahir keturunan bernama Becce’ (Indo’ Kiba’) yang menempati objek sengketa sejak 1960 sampai 1987 (bukti pembayaran pajak), kemudian pada tahun 1988 -2024 objek sengketa didaftarkan atas nama I. Subuh (bukti pembayaran pajak) dan pada tahun 2000 terbit sertifikat (SHM) Pertanahan atas nama I. Subuh.

“Sementara dari pihak penggugat, bukti pembayaran pajak yang dimasukkan sebagai alat bukti tidak ada dalam peta blok Dispenda dan Kelurahan Buntu Burake dan bukti pembayaran pajak tersebut mulai terhitung sejak 2018,” urai Asarias.

Asarias Tulak juga menerangkan bahwa berdasarkan permohonan gugatan yang diajukan oleh para Penggugat bahwa Penggugat berasal dari Tongkonan KUA yakni dari keturunan Ne’ Maun yang menurut Penggugat Tongkonan tersebut didirikan oleh Ne’Mago’ dan diteruskan oleh Ne’ Maun sementara berdasarkan hasil keputusan Lembaga Adat Hakim Pendamai pada tahun 2015, objek sengketa adalah tanah Tongkonan Batu karena Ne’ Mago’ adalah keturunan Tongkonan Batu.

Asarias Tulak menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya hukum yang bisa dilakukan untuk melakukan perlawanan terhadap persoalan ini.

Sementara itu, Waru Subuh berharap bantuan Presiden Jokowi mencari keadilan atas kasus ini.

Waru subuh mengaku tanah ini adalah satu-satunya lahan mereka untuk tempat tinggal namun akan dirampas.

Waru Subuh mengaku saksi-saksi yang dihadirkan dalam kasus ini adalah kepala lingkungan dan penagih pajak pada masanya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Turun Langsung, Eva Stevany Rataba Serap Aspirasi, Dorong Pendidikan, dan Kuatkan Generasi Muda

    Turun Langsung, Eva Stevany Rataba Serap Aspirasi, Dorong Pendidikan, dan Kuatkan Generasi Muda

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Komitmen nyata terhadap pembangunan sumber daya manusia kembali ditunjukkan Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba. Dalam agenda resesnya di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara, Eva hadir langsung di tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat sektor pendidikan dan kepemudaan. Kunjungan ini bukan sekadar formalitas, […]

  • Terima Kunjungan OKP Tana Toraja, Kakan Kemenag Harapkan Sinergitas

    Terima Kunjungan OKP Tana Toraja, Kakan Kemenag Harapkan Sinergitas

    • calendar_month Jum, 13 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Tana Toraja menemui Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Tana Toraja, Usman Senong, Jumat, 13 Mei 2022. OKP yang hadir, diantaranya Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Pemuda Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), dan Gerakan Siswa […]

  • Lagi, Anggota DPR RI, Eva Rataba Bagikan Beasiswa KIP Kuliah kepada Mahasiswa di Toraja

    Lagi, Anggota DPR RI, Eva Rataba Bagikan Beasiswa KIP Kuliah kepada Mahasiswa di Toraja

    • calendar_month Sen, 1 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba berkomitmen untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Toraja. Itu sebabnya, untuk kesekian kalinya, Eva membagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada para mahasiswa di Toraja. KIP Kuliah yang dibagikan ini merupakan alokasi jalur aspirasi anggota DPR RI. Di depan […]

  • Presiden Prabowo Sumbang 1 Ekor Sapi Kurban untuk Umat Muslim Rantepao

    Presiden Prabowo Sumbang 1 Ekor Sapi Kurban untuk Umat Muslim Rantepao

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyumbang satu ekor sapi kurban untuk umat muslim Rantepao yang merayakan Idul Adha 1446 Hijriah. Sapi kurban seberat 926 kilogram ini sudah tiba di Masjid Raya Rantepao pada Kamis, 5 Juni 2025 pagi. Imam Masjid Raya Rantepao, Mujahidin, menerima bantuan kemasyarakatan dari Presiden Prabowo Subianto itu. Didampingi […]

  • 3 Anak Dibawah Umur Asal Rantepao Ditangkap Polisi, Diduga Mencuri Motor di Makale

    3 Anak Dibawah Umur Asal Rantepao Ditangkap Polisi, Diduga Mencuri Motor di Makale

    • calendar_month Kam, 20 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Unit Resmob Polres Tana Toraja mengamankan tiga orang remaja yang masuk kategori anak dibawah umur, karena diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Makale, Tana Toraja. Ketiga remaja asal Pasele, Rantepao, Toraja Utara ini ditangkap pada Rabu, 19 Juli 2023 di Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara. Ketiga anak dibawah umur yang […]

  • Kantor Hukum HK & Associates Adukan Kejanggalan Proses Eksekusi Tongkonan Ka’pun ke MA dan Komnas HAM

    Kantor Hukum HK & Associates Adukan Kejanggalan Proses Eksekusi Tongkonan Ka’pun ke MA dan Komnas HAM

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Eksekusi fisik yang dilakukan Pengadilan Negeri Makale terhadap Tongkonan Ka’pun beserta 10 bangunan lainnya, pada Jumat, 5 Desember 2025 berbuntut panjang. Eksekusi yang dinilai mengabaikan budaya serta menerobos prosedur hukum itu, kini diadukan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) Republik Indonesia dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pihak yang […]

expand_less