Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dampak Sosial Mulai Terjadi, Masyarakat Minta Aktifitas Eksplorasi Panas Bumi di Balla Bittuang Dihentikan

Dampak Sosial Mulai Terjadi, Masyarakat Minta Aktifitas Eksplorasi Panas Bumi di Balla Bittuang Dihentikan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 9 Feb 2021

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aktifitas eksplorasi panas bumi (geothermal) di Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja mulai memunculkan dampak, salah satunya adalah dampak sosial.

Dengan adanya aktivitas eksplorasi panas bumi di Lembang Balla, konflik internal sering terjadi antara masyarakat pro dan yang menolak eksplorasi panas bumi di wilayah tersebut.

Oleh sebab itu, masyarakat meminta pihak yang bertanggung jawab dengan adanya kegiatan eksplorasi panas bumi di Balla agar menghentikan dulu segala aktifitas eksplorasi.

Tuntutan ini disampaikan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Toraja Tolak Tambang yang menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Tana Toraja, Selasa, 9 Februari 2021.

Pengunjuk rasa menyebut, aktivitas eksplorasi panas bumi yang dilakukan di Lembang Balla tidak melibatkan masyarakat secara keseluruhan termasuk dalam hal sosialisasi, sehingga aktivitas eksplorasi panas bumi terkesan sarat kepentingan pihak tertentu.

Pengunjuk rasa menyebut, dampak yang akan ditimbulkan dari eksplorasi panas bumi akan sangat besar bagi kelestarian lingkungan, sosial, adat dan budaya Toraja, sehingga aktivitas eksplorasi harus segera dihentikan.

Pengunjuk rasa menyebut aktivitas eksplorasi panas bumi yang saat ini berlangsung di Lembang Balla akan membuka peluang bagi investor untuk masuk melakukan eksploitasi, sebelum hal itu terjadi masyarakat meminta agar aktivitas eksplorasi segera dihentikan.

Selain menuntut penghentian aktivitas eksplorasi Panas Bumi Balla, Pengunjuk rasa juga meminta agar mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Lingkungan PT. Cristina Explo Mining (PT CEM) dan PT. Tator Internasional Indutrial (PT. TII). Saat ini, di Kabupaten Tana Toraja telah diterbitkan setidaknya dua Izin Usaha Pertambangan (IUP), yaitu PT. Christina Eksplo Mining (CEM) seluas 3.200 ha dan PT. Tator International Industrial (TII) seluas 1.389 ha. Komoditas tambang yang akan diusahakan adalah Galena DMP (PT. CEM) dan logam dasar (PT. TII).

Sebagai wilayah yang berada di dataran tinggi Sulawesi Selatan dan hulu DAS Sa’dan, rencana penambangan kedua perusahaan ini akan mengancam keselataman masyarakat Toraja dan juga masyarakat di daerah Enrekang hingga Pinrang yang dilalui aliran Sungai Sa’dan.

Konsesi PT. CEM dan PT. TII berada di Kec. Bittuang (Lembang Sasak, Bau dan Sandana) dan Masanda, sementara dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja, Kecamatan Bittuang merupakan daerah yang ditetapkan sebagai daerah rawan longsor dan pusat gempa bumi sehingga sangat keliru jika dijadikan lokasi tambang yang justru meningkatkan risiko bencana ekologis. Bukan hanya itu, kedua perusahaan ini juga mengancam keberadaan kuburan leluhur atau Liang , Patane , Tongkonan serta lokasi-lokasi ritual adat yang ada di 3 Lembang tersebut sehingga pengunjuk rasa juga meminta DPRD dan Pemda Tana Toraja segera menerbitkan peraturan daerah pengakuan masyarakat ADAT demi melindungi adat dan budaya Toraja.

Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara, Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi dan Anggota Komisi lll DPRD Tana Toraja, serta Sekda Tana Toraja Semuel Tande Bura yang menerima pengunjuk rasa menyepakati beberapa poin diantaranya:

  1. Pemda dan pihak Kementerian ESDM agar tunduk dan mengikuti kesimpulan Komisi III DPRD Tana Toraja.
  2. Sebelum memenuhi syarat yang disampaikan komisi III, syarat teknis dan administrasi lainnya maka seluruh aktiftas eksplorasi di Balla dihentikan.
  3. Dalam rangka memperkuat legitimasi Hak wilayah adat Pemda diminta segera mempercepat penetapan Perda pengakuan wilayah adat.
  4. Terkait aktivitas dua Perusahaan tambang di Lembang Sasak, Bau dan Sandana, Pemda diminta meninjau kembali izin yang sudah diterbitkan.

Sehari sebelumnya DPRD Komisi III telah melakukan rapat dengar pendapat yang menyimpulkan beberapa hal diantaranya, DPRD akan turun ke lokasi untuk melihat langsung aktivitas eksplorasi panas bumi Balla, Eksplorasi akan dihentikan sementara hingga Masyarakat, Pemda dan ESDM duduk bersama, Komisi III Tana Toraja belum siap menerima investasi usaha pertambangan karena Tana Toraja masuk kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN), Pemda dilarang menerbitkan surat yang mendukung eksplorasi panas bumi di Balla. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Formasi CPNS Tana Toraja 2024 Sebanyak 433 Orang, Terbanyak Kesehatan, Pendaftaran Mulai 20 Agustus

    Formasi CPNS Tana Toraja 2024 Sebanyak 433 Orang, Terbanyak Kesehatan, Pendaftaran Mulai 20 Agustus

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 melalui pengumuman Nomor:  810-   273 /BKPSDM/VIII/2024 Dikutip dari laman https://bkpsdm.tanatorajakab.go.id/, formasi CPNS Toraja Utara tahun 2024 terdiri dari tenaga kesehatan 255 orang dan tenaga teknis 178 orang. Total formasil 433. Formasi ini berdasarkan Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara […]

  • Wanita Asal Luwu Diamankan Warga Saat Bobol Kotak Amal di Masjid Tondon Makale

    Wanita Asal Luwu Diamankan Warga Saat Bobol Kotak Amal di Masjid Tondon Makale

    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wanita Inisial TT (22) asal Luwu terekam cctv saat sedang bobol kotak amal di Masjid Tondon Makale dan berhasil diamankan warga. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang Wanita inisial TT (22 ) asal Luwu diamankan warga saat sedang berusaha membobol kotak amal Masjid Sanawi Nurul Hidayah Tondon, Kelurahan Tondon Mamullu Kecamatan Makale Tana Toraja. Dari […]

  • Bupati Toraja Utara Lantik 250 Kepala Sekolah di Aula Kodim 1414 Tana Toraja

    Bupati Toraja Utara Lantik 250 Kepala Sekolah di Aula Kodim 1414 Tana Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 250 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Rabu, 26 Januari 2022. 250 orang itu terdiri dari 183 Kepala Sekolah Dasar dan 67 Kepala Sekolah Menengah Pertama. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 250 Kepala Sekolah tersebut berlangsung di Aula […]

  • Hendak Memangsa Anjing, Warga Lemo Tangkap Ular Sanca Sepanjang 6 Meter

    Hendak Memangsa Anjing, Warga Lemo Tangkap Ular Sanca Sepanjang 6 Meter

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ular Sanca berukuran besar kembali ditemukan di Toraja, tepatnya di Buntang, dekat objek wisata Lemo, Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, Minggu, 30 Mei 2021. Dilihat dari corak warna di tubuhnya, ular Sanca sepanjang kurang lebih enam meter ini diduga jenis Python Molurus. Ular yang juga dikenal sebagai Sanca India ini mempunyai warna […]

  • Baru Kembali ke Komisi D, JRM Langsung Action di Jalan Poros Enrekang-Toraja

    Baru Kembali ke Komisi D, JRM Langsung Action di Jalan Poros Enrekang-Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan menegur kontraktor dan PPK Proyek Preservasi Jalan Poros Enrekang-Toraja, karena pekerjaan yang sedang dilaksanakan dinilai beresiko bagi pengguna jalan. Teguran dan arahan itu diutarakan JRM, sapaan akrab John Rende Mangontan saat meninjau pekerjaan proyek Preservasi Jalan Poros Enrekang-Toraja, Rabu, 29 Juni […]

  • Anggaran Covid-19 Toraja Utara Rp 39,8 Miliar, Berikut Rincian dan Realisasinya

    Anggaran Covid-19 Toraja Utara Rp 39,8 Miliar, Berikut Rincian dan Realisasinya

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelontorkan anggaran sebesar Rp 39.856.500.250 untuk penanggulangan pandemi virus Corona tahun 2021. Anggaran sebesar ini dialokasi di tiga organisasi perangkat daerah (OPD), masing-masing Dinas Kesehatan Rp26.170.245.000, RSUD Pongtiku Rp 6.211.250.000, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp 6.611.105.250. Besaran dan alokasi untuk masing-masing OPD ini dijelaskan oleh […]

expand_less