Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dampak Sosial Mulai Terjadi, Masyarakat Minta Aktifitas Eksplorasi Panas Bumi di Balla Bittuang Dihentikan

Dampak Sosial Mulai Terjadi, Masyarakat Minta Aktifitas Eksplorasi Panas Bumi di Balla Bittuang Dihentikan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aktifitas eksplorasi panas bumi (geothermal) di Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja mulai memunculkan dampak, salah satunya adalah dampak sosial.

Dengan adanya aktivitas eksplorasi panas bumi di Lembang Balla, konflik internal sering terjadi antara masyarakat pro dan yang menolak eksplorasi panas bumi di wilayah tersebut.

Oleh sebab itu, masyarakat meminta pihak yang bertanggung jawab dengan adanya kegiatan eksplorasi panas bumi di Balla agar menghentikan dulu segala aktifitas eksplorasi.

Tuntutan ini disampaikan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Toraja Tolak Tambang yang menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Tana Toraja, Selasa, 9 Februari 2021.

Pengunjuk rasa menyebut, aktivitas eksplorasi panas bumi yang dilakukan di Lembang Balla tidak melibatkan masyarakat secara keseluruhan termasuk dalam hal sosialisasi, sehingga aktivitas eksplorasi panas bumi terkesan sarat kepentingan pihak tertentu.

Pengunjuk rasa menyebut, dampak yang akan ditimbulkan dari eksplorasi panas bumi akan sangat besar bagi kelestarian lingkungan, sosial, adat dan budaya Toraja, sehingga aktivitas eksplorasi harus segera dihentikan.

Pengunjuk rasa menyebut aktivitas eksplorasi panas bumi yang saat ini berlangsung di Lembang Balla akan membuka peluang bagi investor untuk masuk melakukan eksploitasi, sebelum hal itu terjadi masyarakat meminta agar aktivitas eksplorasi segera dihentikan.

Selain menuntut penghentian aktivitas eksplorasi Panas Bumi Balla, Pengunjuk rasa juga meminta agar mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Lingkungan PT. Cristina Explo Mining (PT CEM) dan PT. Tator Internasional Indutrial (PT. TII). Saat ini, di Kabupaten Tana Toraja telah diterbitkan setidaknya dua Izin Usaha Pertambangan (IUP), yaitu PT. Christina Eksplo Mining (CEM) seluas 3.200 ha dan PT. Tator International Industrial (TII) seluas 1.389 ha. Komoditas tambang yang akan diusahakan adalah Galena DMP (PT. CEM) dan logam dasar (PT. TII).

Sebagai wilayah yang berada di dataran tinggi Sulawesi Selatan dan hulu DAS Sa’dan, rencana penambangan kedua perusahaan ini akan mengancam keselataman masyarakat Toraja dan juga masyarakat di daerah Enrekang hingga Pinrang yang dilalui aliran Sungai Sa’dan.

Konsesi PT. CEM dan PT. TII berada di Kec. Bittuang (Lembang Sasak, Bau dan Sandana) dan Masanda, sementara dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja, Kecamatan Bittuang merupakan daerah yang ditetapkan sebagai daerah rawan longsor dan pusat gempa bumi sehingga sangat keliru jika dijadikan lokasi tambang yang justru meningkatkan risiko bencana ekologis. Bukan hanya itu, kedua perusahaan ini juga mengancam keberadaan kuburan leluhur atau Liang , Patane , Tongkonan serta lokasi-lokasi ritual adat yang ada di 3 Lembang tersebut sehingga pengunjuk rasa juga meminta DPRD dan Pemda Tana Toraja segera menerbitkan peraturan daerah pengakuan masyarakat ADAT demi melindungi adat dan budaya Toraja.

Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara, Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi dan Anggota Komisi lll DPRD Tana Toraja, serta Sekda Tana Toraja Semuel Tande Bura yang menerima pengunjuk rasa menyepakati beberapa poin diantaranya:

  1. Pemda dan pihak Kementerian ESDM agar tunduk dan mengikuti kesimpulan Komisi III DPRD Tana Toraja.
  2. Sebelum memenuhi syarat yang disampaikan komisi III, syarat teknis dan administrasi lainnya maka seluruh aktiftas eksplorasi di Balla dihentikan.
  3. Dalam rangka memperkuat legitimasi Hak wilayah adat Pemda diminta segera mempercepat penetapan Perda pengakuan wilayah adat.
  4. Terkait aktivitas dua Perusahaan tambang di Lembang Sasak, Bau dan Sandana, Pemda diminta meninjau kembali izin yang sudah diterbitkan.

Sehari sebelumnya DPRD Komisi III telah melakukan rapat dengar pendapat yang menyimpulkan beberapa hal diantaranya, DPRD akan turun ke lokasi untuk melihat langsung aktivitas eksplorasi panas bumi Balla, Eksplorasi akan dihentikan sementara hingga Masyarakat, Pemda dan ESDM duduk bersama, Komisi III Tana Toraja belum siap menerima investasi usaha pertambangan karena Tana Toraja masuk kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN), Pemda dilarang menerbitkan surat yang mendukung eksplorasi panas bumi di Balla. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anda Suka Modifikasi Sepeda Motor, Ayo Ikut Kontesnya di Makale, Hadiahnya Menarik Lho

    Anda Suka Modifikasi Sepeda Motor, Ayo Ikut Kontesnya di Makale, Hadiahnya Menarik Lho

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komunitas Taekwondo Tana Toraja menggelar Kontes Sepeda Motor Terbuka untuk umum pada 27-28 Agustus 2022 di Makale. Kontes modifikasi sepeda motor yang diberi judul Motobike Contest Independence Day itu memperlombakan tujuh kategori. Ketujuh kategori tersebut, masing-masing Fashion Standar Open, Trail Modification, Retro/Classic Class, Sport Fashion Advance, Airbrush Open, Thailook Open, dan Racing […]

  • Bendera Merah Putih untuk 1.300 PPPK Toraja Utara yang Baru Terima SK

    Bendera Merah Putih untuk 1.300 PPPK Toraja Utara yang Baru Terima SK

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 1.300 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam tahap I formasi 2024 lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menerika Surat Keputusan (SK) di Gedung Art Centre Rantepao, Rabu, 6 Agustus 2025. Surat Keputusan PPPK ini diserahkan oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong didampingi Wakil Bupati, Andrew Silambi, serta Sekda Toraja Utara, […]

  • “Kiko dan Wortel Kejujuran”; Menanamkan Nilai Kejujuran kepada Anak Sejak Dini

    “Kiko dan Wortel Kejujuran”; Menanamkan Nilai Kejujuran kepada Anak Sejak Dini

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Memperkenalkan media flip book berjudul “Kiko dan Wortel Kejujuran” adalah program pemberdayaan di bidang Pendidikan yang dilaksanakan oleh sejumlah mahasiswa KKN Tematik Universitas Kristen Indonesia Toraja di Lembang Sapan Kua-kua, Kecamatan Buntao’, Kabupaten Toraja Utara. Dalam implementasi program pemberdayaan di bidang Pendidikan ini, para mahasiswa KKN-T angkatan 46 ini mengunjungi Taman Kanak-Kanak […]

  • Dua Unit Rumah Terbakar di Rembon, Tana Toraja

    Dua Unit Rumah Terbakar di Rembon, Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Dua unit rumah milik warga di Lembang (Desa) Sarapeang, Kecamatan Rembon, Tana Toraja, terbakar, Kamis, 7 April 2022. Dua unit rumah yang berdiri berdampingan itu, milik dua bersaudara, Edy dan Paulus. Kebakaran terjadi sekitar pukul 13.30 Wita. Tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemda Tana Toraja yang diturunkan ke lokasi tidak bisa […]

  • Bupati Toraja Utara Pimpin Langsung Evakuasi Longsor yang Merusak Pondok Rambu Solo’ dan Jalan Poros Buntao

    Bupati Toraja Utara Pimpin Langsung Evakuasi Longsor yang Merusak Pondok Rambu Solo’ dan Jalan Poros Buntao

    • calendar_month Minggu, 20 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang memimpin langsung proses evakuasi material longsor yang menutupi badan jalan poros Buntao dan merusak pondok Rambu Solo’ milik warga setempat, Sabtu, 19 Maret 2022 malam. Bencana alam tanah longsor terjadi sekitar pukul 16.30 Wita, Sabtu, 19 Maret 2022 di Lingkungan Salu Losso’, Kelurahan Tallangsura, Kecamatan Buntao. Akibat […]

  • Diduga karena Mutasi, 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara Diminta Kembalikan Dana BOS Prestasi, TIK, dan Buku

    Diduga karena Mutasi, 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara Diminta Kembalikan Dana BOS Prestasi, TIK, dan Buku

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 13 Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Toraja Utara mendapat sanksi pembatalan satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan II dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Pembatalan itu dikeluarkan melalui Keputusan Dirjen Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 1464/C/HK.02.06/2022 yang ditandatangani oleh […]

expand_less