KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makale menggelar Focus Group Discussion atas evaluasi pengelolaan keuangan daerah wilayah kerja KPPN Makale selama Triwulan I Tahun 2024.
Kegiatan yang digelar di Kantor KPPN Makale, Jalan Poros Makale-Rantepao, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara ini dilaksanakan pada KPPN Selasa, 23 April 2024.
FGD ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara KPPN Makale sebagai Financial Advisor di daerah dan Pemerintah Daerah sebagai mitra pelayanan.
Terkait evaluasi pengelolaan keuangan daerah, Kepala KPPN Makale, Pierra Santos Halomoan Lumban Tobing, mengimbau kepada kedua Pemda (Toraja Utara dan Tana Toraja) untuk bisa mempercepat penyampaian syarat salur atas transfer ke daerah, khusunya penyaluran dari Dana Desa.
Lebih lanjut, Pierra Santos menyampaikan apresiasi terhadap kedua Pemda yang telah menyelesaikan penyaluran transfer ke daerah dengan lancar selama tahun 2023.
Lebih lanjut, Pierra berharap pada tahun 2024 kedua Pemda dapat terus meningkatkan sinerginya dalam kelancaran proses penyaluran dana transfer ke daerah untuk tahun 2024 tepat sesuai waktunya.
Pierra Santos Halomoan Lumban Tobing menyampaikan materi terkait evaluasi atas pengelolaan keuangan daerah serta pengelolaan UMKM dan BLUD di daerah Toraja Utara dan Tana Toraja.
Terkait pengelolaan UMKM dan BLUD di dua pemda tersebut, Kepala KPPN Makale menjelaskan mengenai tujuan dan manfaat dari adanya program tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan mengenai tujuannya adalah sebagai sarana menyediakan pembiayaan yang mudah dan cepat, sarana menambah jumlah wirausahawan yang mendapat fasilitas pembiayaan dari pemerintah, dan sarana bagi usaha mikro penerima bantuan sosial untuk bisa lebih naik kelas dan mendapatkan akses atas pembiayaan perbankan.
Acara FGD tersebut terlaksana dengan lancar dan santai, namun tetap serius dan penyampaian materi yang padat.
Saat sesi terakhir dari kegiatan tersebut, dilakukan sesi tanya-jawab dengan Pemda Toraja Utara dan Pemda Tana Toraja. Pertanyaan yang diajukan oleh kedua pemda sangat dalam terkait dengan mekanisme dan kendala dalam proses penyaluran dana Transfer Ke Daerah.
Penulis: Ersa Hanandita F (Subbagian Umum KPPN Makale)
Editor: Arthur
Komentar