Jadi Salah Satu Fokus Kantor Bupati Mobile, Bisakah Data PKH dan Bansos Lainnya Berubah?
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sen, 10 Mei 2021

Kepala Dinas Sosial Toraja Utara, Mira Bangalino memberikan pelayanan kepada masyarakat pada Program Kantor Bupati Mobile di Kecamatan Buntu Pepasan, Senin, 10 Mei 2021. (foto: dok. Ardi Lulun).
“Saya mendengar keluhan bahwa banyak orang yang seharusnya tidak layak menerima PKH tapi tercatat namanya, banyak pula yang sangat layak tapi tidak dapat. Data ini harus kita validasi kembali.” — Yohanis Bassang — Bupati Toraja Utara.
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP-el), akta nikah dan kelahiran, fokus pelayanan dalam Program Kantor Bupati Mobile, yang dicetuskan oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, adalah verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bedah rumah, dan penerima bantuan sosial lainnya. Selain itu, juga kepesertaan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), BPJS, dan pendaftaran kelompok tani.
Pertanyaannya, bisakah data penerima bantuan sosial berubah setelah adanya Program Kantor Bupati Mobile. Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara, Mira Bangalino, menjawab, bisa!
“Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini bisa untuk diverikasi dan divalidasi ulang melalui musyawarah di masing-masing kelurahan dan lembang,” ujar Mira Bangalino saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Senin, 10 Mei 2021.
Mira mengatakan, apabila ada warga yang memang sudah tidak layak lagi, bisa diusulkan untuk dikeluarkan melalui musyawarah. Dan bisa pula diusulkan penggantinya atau warga yang memang layak untuk di masukkan dalam DTKS.
“Tapi tetap ada proses yang harus dilalui,” terang Mira.
Prosesnya adalah melakukan musyawarah di masing-masing Kelurahan dan Lembang. Kemudian, hasil musyawarah tersebut dituangkan didalam Berita Acara Musyawarah. Di Berita Acara Musyawarah tersebut dilampirkan form verifikasi dan validasi data, Kartu Keluarga calon usulan baru yang harus sudah online dan data anggota keluarga yang valid.
“Setelah ada Berita Acara dan Form verifikasi validasi, akan kami upload di SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation) Kementrian Sosial,” urai Mira Bangalino.
Menurut Mira, tugas dan fungsi Kementerian Sosial semakin luas dalam penanggulangan kemiskinan, terutama dalam menyediakan data kemiskinan yang akurat, up to date, dan terintegrasi.
“Untuk mendapatkan data yang up to date tersebut, perlu dilakukan verifikasi dan validasi secara berkala sesuai dengan jenis programnya,” jelasnya.
Data Terpadu, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kementerian Sosial didukung oleh Pemerintahan Daerah melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan yang akurat, up to date, dan terintegrasi.
Pelaporan pendaftaran, atau perubahan data dilakukan secara berjenjang dari tingkat pedesaan/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kotamadya, gubernur, sampai pada Menteri Sosial.
Mira Bangalino mengaku, Program Kantor Bupati Mobile, sangat membantu Dinas Sosial dalam penyelesaian masalah-masalah yang menyangkut bantuan sosial. “Pada Kantor Bupati Mobile ini kami banyak menemukan KPM PKH, BPNT, KIS yang datanya kependudukannya bermasalah. Kami sangat terbantu dengan adanya kantor bupati mobile, jadi permasalahannya bisa langsung diselesaikan di tempat karena disana juga ada Disdukcapil,” kata Mira.
Sebagai informasi, lanjutnya, data kependudukan yang bermasalah tidak bisa diselesaikan oleh Dinas Sosial, apabila bukan orang yang bersangkutan yang memperbaiki, karena itu merupakan data pribadi.
“Di kecamatan-kecamatan, banyak KPM yang terblokir dananya atau tidak masuk bantuannya dikarenakan Data Kependudukan tidak online, tidak padan dengan Disdukcapil. Di kantor bupati mobile, begitu mereka menyampaikan keluhan begitu, kami bisa langsung arahkan ke Disdukcapil untuk memperbaiki,” jelas Mira.
Mira mengatakan bahwa saat ini, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, memang fokus pada perbaikan data dan verifikasi serta validasi data kesejahteraan sosial. “Itu sebabnya, pada saat Bapak Bupati menyampaikan akan melaksanakan kantor bupati mobile, kami bersyukur sekali karena DTKS yang bermasalah bisa cepat untuk diperbaiki,” pungkasnya. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar