KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan (JRM) menggelar sosialiasi bagi para penerima hibah bantuan rumah ibadah di Makale, Selasa, 3 Oktober 2023.
Peserta yang hadir adalah para pengurus rumah ibadah penerima hibah, baik Gereja maupun Masjid di Tana Toraja dan Toraja Utara. Tahun anggaran 2023 dan 2024 ada 55 rumah ibadah yang mendapat bantuan hibah dengan total anggaran Rp 4 miliar lebih.
Sosialisasi ini digelar untuk memastikan para penerima hibah tidak lagi terkendala nantinya terutama dalam kelengkapan administrasi yang bisa menghambat proses pencairan dan pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah.
JRM menegaskan agar seluruh administrasi yang dibutuhkan untuk proses pencarian dan pertanggungjawaban dari dana hibah tersebut harus benar-benar dilengkapi agar dikemudian hari tidak bersoal hukum.
JRM juga menegaskan kepada para pengurus rumah ibadah agar tidak mudah percaya kepada oknum-oknum yang mengatasnamakan dirinya dan memanfaatkan situasi meminta fee atas hibah yang diberikan.
“Saya tegaskan, jangan percaya jika ada yang meminta persen atau fee mengatasnamakan saya untuk membantu kelancaran pencairan atau alasan apapun terkait danah hibah ini,” tegas JRM.
Dalam pertemuan tersebut juga hadir pegawai dari Kementerian Agama untuk memberikan penjelasan terkait aspek legalitas rumah ibadah penerima hibah seperti surat rekomendasi dan SKT (Surat Keterangan Terdaftar). (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar