Antisipasi Aksi Freestyle, Polisi Amankan 8 Sepeda Motor di Sekitar Bandar Udara Rantetayo

KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Satuan Samapta Polres Tana Toraja melakukan tindakan preventif dengan mendatangi Bandar Udara Pongtiku Rantetayo untuk mencegah aksi balap liar atau freestyle yang diduga akan dilakukan oleh sekelompok anak muda.

Tindakan preventif itu menindaklanjuti undangan terbuka kepada para pembalap liar atau freestyle yang beredar dan viral di media sosial, beberapa hari terakhir. Dalam undangan yang beredar di media sosial tersebut, aksi balap liar/freestyle tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 22 Januari 2023 pukul 15.30 Wita di bandara lama Rantetayo.

Informasi ini kemudian direspon Satauan Samapta Polres Tana Toraja dengan mengerahkan personil Patmor yang berkekuatan 11 personil l, dipimpin Bripka Burhan, mendatangi lokasi yang dimaksud dalam undangan tersebut.

Baca Juga  477 Anggota PPS Pemilu 2024 di Tana Toraja Dilantik

Namun saat personil Patrmor tiba di lokasi, tidak menemukan aksi balapan liar atau freestyle. Meski begitu polisi tetap melanjutkan upaya preventif dengan melanjutkan Patroli di jalur jalan sekitar bekas Bandara Pongtiku Rantetayo.

Kemudian, di sekitar jalan poros Rantetayo, Bripka Burhan bersama personil Patrmor menemukan sekumpulan anak muda yang sedang nongkrong. Dari gelagatnya polisi mencurigai bahwa sekumpulan pemuda tersebut sedang menunggu para peserta pembalap liar dan freestyle sebagaimana yang tertulis dalam undangan di medsos.

Langkah kepolisian yang dilakukan untuk mencegah aksi tersebut, Tim Patrmor Sat Samapta yang di pimpin oleh Bripka Burhan bersama personil melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, dan memperingatkan para pemuda tersebut bahaya dari balapan liar maupun aksi freestyle yang dilakukan di poros jalan yang digunakan oleh masyarakat.

Baca Juga  Daftar Parpol; Bro Dedy di Perindo, JK Tondok Demokrat, NRS Nasdem

Polisi juga mengingatkan kumpulan pemuda tersebut untuk tidak ikut ikutan balapan liar/freestyle.

Selain memberikan edukasi polisi juga mengamakan 8 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.

“Sebanyak 8 unit sepeda motor diamankan oleh anggota yang melakukan pencegahan aksi balapan liar dan freestyle di jalan poros Rantetayo. Langkah selanjutnya, kita panggil orang tua dari pemilik kendaraan, lalu kita sampaikan kepada para orang tua mereka agar menjaga dan mengawasi anak masing – masing, ini demi keselamatan mereka sendiri dan orang lain di sekitarnya,” terang Kasat Samapta Polres Tana Toraja, AKP Gunarni Munda, Minggu, 22 Januari 2023 petang.

AKP Gunarni juga mengatakan bahwa 8 unit motor yang disita tersebut akan diserahkan kembali ke pemiliknya setelah para orang tua datang dan membawa STNK kendaraan masing-masing.

Baca Juga  Tanpa Diskriminasi, Program JKN Jamin Pengobatan Diabetes

“Kendaraan ini akan kami lepas dengan persyaratan didatangkan orang tuanya untuk jemput anak masing-masing serta  menunjukkan bukti STNK,” pungkas AKP Gunarni Munda. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar