Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » KPU Kabupaten Tana Toraja Jelaskan Tahapan Pilkada Serentak 2024

KPU Kabupaten Tana Toraja Jelaskan Tahapan Pilkada Serentak 2024

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sab, 1 Jun 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraha menggelar konfrensi pers terkait tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja tahun 2024, Sabtu, 1 Juni 2024.

Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja, Berthy Paluangan, mengatakan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 sebagaimana diatur dalam PKPU No.2 tahun 2024 telah sampai pada proses persiapan dan sementara berjalan.

“Sekarang sedang berlangsung tahapan persiapan, yaitu sudah kami lakukan pembentukan badan AD-HOC yang pertama yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana diketahui kami sudah membentuk, melantik dan memberikan surat tugas 95 PPK sekabupaten Tana Toraja,” terang Berthy Paluangan.

Lebih lanjut, Berthy juga menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 477 orang yaitu 3 orang setiap Kelurahan/Lembang dari total 159 Kelurahan/Lembang yang ada di Kabupaten Tana Toraja.

Berthy juga menyampaikan kedepannya KPU Tana Toraja masih akan membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Sementara itu, pemilih yang berdomisili diluar masih dapat menentukan hak pilihnya di TPS terdekat dengan cara pemutakhiran data melalui DPTb.

Hal ini dikemukankan langsung oleh ketua divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Rahmat Hidayat.

“Kemarin kita sudah mengurai bahwa ada namanya DPTb, DPTb itu secara administrasi kependudukan dia dari luar tetapi fisiknya disini jadi kita masukkan kedalam DPTb karena jangan sampai hilang hak pilihnya orang,” kata Rahmat Hidayat.

Untuk diketahui DPTb yaitu pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT namun karena keadaan tertentu sehingga harus menggunakan hak pilihnya di TPS lain.

Pengurusan pindah memilih dapat dilakukan di Kantor Kelurahan, Kecamatan, KPU Kabupaten/Kota , PPLN daerah asal maupun tujuan dengan membawa KTP/KK dan dokumen pendukung alasan pindah memilih dengan tenggat waktu sesuai dinamika pemutakhiran data pemilih yaitu penetapan DPT. (*)

Penulis : Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadirkan Pembicara dari Universitas Texas, Inkubator Bisnis Banne UKI Toraja Gelar Seminar Wirausaha

    Hadirkan Pembicara dari Universitas Texas, Inkubator Bisnis Banne UKI Toraja Gelar Seminar Wirausaha

    • calendar_month Jum, 5 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lesley Robinson, M.S, Direktur Kendra Scott Women’s Leadership Institute, Universitas Texas, Austin, Amerika Serikat, hadir sebagai pembicara dalam Seminar Kewirausahaan yang digelar oleh Pengurus Inkubator Bisnis Banne UKI Toraja. Lembaga yang terbentuk sejak dua tahun lalu ini menggagas seminar kewirausahaan guna memperluas wawasan mahasiswa terkait cara membangun sebuah usaha agar bisa menjadi […]

  • Begini Kronologi Longsor yang Menimbun 8 Warga di Buntao’, Toraja Utara

    Begini Kronologi Longsor yang Menimbun 8 Warga di Buntao’, Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Sebanyak 8 orang warga tertimbun material tanah longsor di jalan poros Rantepao-Buntao’, tepatnya di Salu Tembamba, Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Buntao’, Toraja Utara, Jumat, 26 April 2024 pagi. Warga yang tertimbun tersebut berasal dari Dusun Batua’, Lembang Leatung Matallo, Kecamatan Sangalla’ Utara, Tana Toraja. Dari 8 orang warga yang tertimbun tersebut, 2 […]

  • Selain Zadrak Tombeg, Partai Demokrat Juga Beri Surat Tugas Untuk John Diplomasi

    Selain Zadrak Tombeg, Partai Demokrat Juga Beri Surat Tugas Untuk John Diplomasi

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni’matullah serahkan surat tugas dari DPP Partai Demokrat kepada John Diplomasi yang diterima oleh Sekertaris Bappilu Demokrat Tana Toraja. (foto: dok. istimewa/kareba toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR —- Ketua DPC Partai Demokrat Tana Toraja John Diplomasi menerima surat tugas dari DPP Partai Demokrat untuk Pilkada Tana Toraja 2024. Penyerahan surat tugas tersebut […]

  • Begini Harapan Anning, Mantan Atlet Porda, Terhadap Perkembangan Olahraga Basket Tana Toraja

    Begini Harapan Anning, Mantan Atlet Porda, Terhadap Perkembangan Olahraga Basket Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 11 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kecintaan Anning kepada dunia olahraga basket tak perlu diragukan lagi. Mantan Atlet Porda Tana Toraja tahun 2013 ini punya mimpi besar tentang olahraga basket Tana Toraja. Anning ingin membangun regenerasi di bidang olaraga basket di Tana Toraja agar terus berprestasi. Pada setiap event olahraga basket yang di gelar di Toraja, Anning selalu […]

  • Unggah Postingan Tak Senonoh, Akun Facebook Irvan Batam Dilaporkan ke Polisi

    Unggah Postingan Tak Senonoh, Akun Facebook Irvan Batam Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Akun Facebook atas nama Irvan Batam dilaporkan seorang warga Makale berinisial MA ke Polres Tana Toraja karena membuat postingan tak senonoh di media sosial facebook. Dari profil yang ditampilkan di facebook, akun Irvan Batam berasal dari Rantepao Toraja Utara dan bekerja di Batam, Kepulauan Riau. Irvan dilaporkan MA ke Polisi dengan perkara […]

  • Pesan Masyarakat Adat Balla’ kepada Kementerian ESDM: Sejengkalpun Tidak Akan Kami Berikan Tanah!

    Pesan Masyarakat Adat Balla’ kepada Kementerian ESDM: Sejengkalpun Tidak Akan Kami Berikan Tanah!

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebuah sikap tegas disampaikan Masyarakat Adat Balla’, Kecamatan Bittuang, usai melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Bupati Tana Toraja, Jumat, 13 Maret 2026. “Tolong ditekankan di sana (Kementerian ESDM), bahwa sejengkal pun kami tidak akan memberikan tanah kami untuk dikelola. Kami tidak main-main dengan ini. Mohon disampaikan dan dipertegas disana,” ujar […]

expand_less