Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » KPU Kabupaten Tana Toraja Jelaskan Tahapan Pilkada Serentak 2024

KPU Kabupaten Tana Toraja Jelaskan Tahapan Pilkada Serentak 2024

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 1 Jun 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraha menggelar konfrensi pers terkait tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja tahun 2024, Sabtu, 1 Juni 2024.

Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja, Berthy Paluangan, mengatakan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 sebagaimana diatur dalam PKPU No.2 tahun 2024 telah sampai pada proses persiapan dan sementara berjalan.

“Sekarang sedang berlangsung tahapan persiapan, yaitu sudah kami lakukan pembentukan badan AD-HOC yang pertama yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana diketahui kami sudah membentuk, melantik dan memberikan surat tugas 95 PPK sekabupaten Tana Toraja,” terang Berthy Paluangan.

Lebih lanjut, Berthy juga menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 477 orang yaitu 3 orang setiap Kelurahan/Lembang dari total 159 Kelurahan/Lembang yang ada di Kabupaten Tana Toraja.

Berthy juga menyampaikan kedepannya KPU Tana Toraja masih akan membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Sementara itu, pemilih yang berdomisili diluar masih dapat menentukan hak pilihnya di TPS terdekat dengan cara pemutakhiran data melalui DPTb.

Hal ini dikemukankan langsung oleh ketua divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Rahmat Hidayat.

“Kemarin kita sudah mengurai bahwa ada namanya DPTb, DPTb itu secara administrasi kependudukan dia dari luar tetapi fisiknya disini jadi kita masukkan kedalam DPTb karena jangan sampai hilang hak pilihnya orang,” kata Rahmat Hidayat.

Untuk diketahui DPTb yaitu pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT namun karena keadaan tertentu sehingga harus menggunakan hak pilihnya di TPS lain.

Pengurusan pindah memilih dapat dilakukan di Kantor Kelurahan, Kecamatan, KPU Kabupaten/Kota , PPLN daerah asal maupun tujuan dengan membawa KTP/KK dan dokumen pendukung alasan pindah memilih dengan tenggat waktu sesuai dinamika pemutakhiran data pemilih yaitu penetapan DPT. (*)

Penulis : Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IKT Papua Barat Siap Hadirkan Gubernur Pada Puncak Perayaan 110 Tahun IMT

    IKT Papua Barat Siap Hadirkan Gubernur Pada Puncak Perayaan 110 Tahun IMT

    • calendar_month Sabtu, 18 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MANOKWARI — Kontingen Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Papua Barat sudah mulai matangkan persiapan menuju Toraja untuk menghadiri Perayaan 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT). Tak tanggung-tanggung, ratusan masyarakat Toraja yang berdomisili di Papua Barat, dipastikan akan hadir membawa ciri khas Papua dalam arak-arakan nantinya. Bahkan orang nomor satu di Papua, Gubernur Papua Barat akan […]

  • Ahli Geoteknik dan Geofisika Unhas Sebut Getaran dan Dentuman di Lembang Patekke Bersifat Alamiah

    Ahli Geoteknik dan Geofisika Unhas Sebut Getaran dan Dentuman di Lembang Patekke Bersifat Alamiah

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Dr. Eng. Ardy Arsyad, ST, M.Eng.Sc (Ahli Geoteknik Sekaligus Dosen Teknik Sipil Unhas) dan Dr. Muhammad rusli (Ahli Geofisika Unhas) baru saja melakukan investigasi seismik dan geoteknik terhadap kejadian getaran dan dentuman di Lembang Patekke, Kecamatan Makale Selatan Tana Toraja. Kedua ahli dari Pusat Unggulan teknologi Universitas Hasanuddin ini melakukan investasi […]

  • TP PKK Toraja Utara Teken MoU dengan UKI Toraja; Wujudkan Kolaborasi Pentahelix Membangun Toraja

    TP PKK Toraja Utara Teken MoU dengan UKI Toraja; Wujudkan Kolaborasi Pentahelix Membangun Toraja

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Citizen Reporter: Anny Marimbuna
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Penggerak PKK Toraja Utara melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Kerjasama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan tiga Fakultas di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, Jumat, 16 Mei 2025. Naskah kerjasama itu ditandatangani di Gedung Kampus UKI Toraja,  Jl.Poros Toraja -Palopo, Kakondongan, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara. Ketiga Fakultas yang diajak bekerja sama dengan TP PKK […]

  • Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan […]

  • Gerebek Sabung Ayam di Nonongan, Polisi Tangkap 1 Oknum ASN dan 2 Warga Sipil

    Gerebek Sabung Ayam di Nonongan, Polisi Tangkap 1 Oknum ASN dan 2 Warga Sipil

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Tim “Singgalung” Satreskrim  Polres Toraja Utara menangkap tiga terduga pelaku judi sabung ayam di Nonongan, Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Selasa, 20 April 2021. Dari tiga terduga pelaku judi sabung ayam yang ditangkap tersebut, satu diantaranya adalah oknum aparatur sipil negara (ASN) di Tana Toraja berinisial YB, 55 tahun, warga Rantelemo Makale Utara. […]

  • Aksi Perundungan Viral di Media Sosial, Terduga Pelaku dan Korban Diamankan Polres Tana Toraja

    Aksi Perundungan Viral di Media Sosial, Terduga Pelaku dan Korban Diamankan Polres Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Personil Polsek Mengkendek mengintrogasi korban perundungan yang viral di media sosial. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Jagad maya Toraja dihebohkan dengan video viral berdurasi 1 menit 29 detik yang memperlihatkan aksi perundungan yang dialami oleh seorang remaja perempuan oleh beberapa perempuan lainnya, Jumat 29 Mei 2026. Dalam video viral tersebut , terlihat dua orang […]

expand_less