Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » KPU Kabupaten Tana Toraja Jelaskan Tahapan Pilkada Serentak 2024

KPU Kabupaten Tana Toraja Jelaskan Tahapan Pilkada Serentak 2024

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 1 Jun 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraha menggelar konfrensi pers terkait tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja tahun 2024, Sabtu, 1 Juni 2024.

Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja, Berthy Paluangan, mengatakan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 sebagaimana diatur dalam PKPU No.2 tahun 2024 telah sampai pada proses persiapan dan sementara berjalan.

“Sekarang sedang berlangsung tahapan persiapan, yaitu sudah kami lakukan pembentukan badan AD-HOC yang pertama yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana diketahui kami sudah membentuk, melantik dan memberikan surat tugas 95 PPK sekabupaten Tana Toraja,” terang Berthy Paluangan.

Lebih lanjut, Berthy juga menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 477 orang yaitu 3 orang setiap Kelurahan/Lembang dari total 159 Kelurahan/Lembang yang ada di Kabupaten Tana Toraja.

Berthy juga menyampaikan kedepannya KPU Tana Toraja masih akan membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Sementara itu, pemilih yang berdomisili diluar masih dapat menentukan hak pilihnya di TPS terdekat dengan cara pemutakhiran data melalui DPTb.

Hal ini dikemukankan langsung oleh ketua divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Rahmat Hidayat.

“Kemarin kita sudah mengurai bahwa ada namanya DPTb, DPTb itu secara administrasi kependudukan dia dari luar tetapi fisiknya disini jadi kita masukkan kedalam DPTb karena jangan sampai hilang hak pilihnya orang,” kata Rahmat Hidayat.

Untuk diketahui DPTb yaitu pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT namun karena keadaan tertentu sehingga harus menggunakan hak pilihnya di TPS lain.

Pengurusan pindah memilih dapat dilakukan di Kantor Kelurahan, Kecamatan, KPU Kabupaten/Kota , PPLN daerah asal maupun tujuan dengan membawa KTP/KK dan dokumen pendukung alasan pindah memilih dengan tenggat waktu sesuai dinamika pemutakhiran data pemilih yaitu penetapan DPT. (*)

Penulis : Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKB Gereja Toraja Gelar Pertemuan Raya di Ulusalu, 65 Klasis dari Seluruh Indonesia Dijadwalkan Hadir

    PKB Gereja Toraja Gelar Pertemuan Raya di Ulusalu, 65 Klasis dari Seluruh Indonesia Dijadwalkan Hadir

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUPUTTI — Persekutuan Kaum Bapak Gereja Toraja (PKBGT) dijadwalkan menggelar pertemuan raya (Praya) II yang akan dilaksanakan di Ulusalu, Kelurahan Pattan Ulusalu, Kecamatan Saluputti, 27-31 Oktober 2021. Kegiatan akan dibuka dengan defile peserta Pertemuan Raya yang akan dilaksanakan Kamis, 28 Oktober 2021 dan dijadwalkan diikuti oleh 65 Klasis/Kontingen dari seluruh Indonesia dan luar negeri. […]

  • Tak Hanya Bicara, Anggota Dewan Ini Fasilitas Pengadaan Bibit Pohon untuk SMAN 12 Tana Toraja

    Tak Hanya Bicara, Anggota Dewan Ini Fasilitas Pengadaan Bibit Pohon untuk SMAN 12 Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 1 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAPPAK — Kondisi tanah di sekitar gedung SMA Negeri 12 Tana Toraja sangat rawan longsor. Saban musim hujan, para siswa dan guru selalu khawatir akan bencana alam tanah longsor. Diketahui, sebelumnya lokasi SMAN 12 Tana Toraja dilanda longsor pada tahun 2019 lalu. Sejumlah bangunan sekolah rusak diterjang longsor. Tak hanya itu, longsor juga mengakibatkan […]

  • Komisi III DPRD Dukung Pembangunan Stasiun Pengisian Elpiji di Minanga dengan Beberapa Catatan

    Komisi III DPRD Dukung Pembangunan Stasiun Pengisian Elpiji di Minanga dengan Beberapa Catatan

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi III DPRD Tana Toraja mendukung kelanjutan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Minanga, Lembang Buntu Tangti, Kecamatan Mengkendek. Pertimbangannya, SPBE yang baru pertama berdiri di Tana Toraja itu bisa mengatasi masalah stabilitas harga dan ketersediaan gas elpiji untuk masyarakat. Meski begitu, Komisi III merekomendasikan beberapa catatan, baik untuk pengelola […]

  • Satu Lagi Pasien Covid-19 di Toraja Utara Meninggal Dunia

    Satu Lagi Pasien Covid-19 di Toraja Utara Meninggal Dunia

    • calendar_month Kamis, 1 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara merilis satu pasien terkonfirmasi positif virus Corona meninggal dunia. Pasien yang berasal dari Kabupaten Waringin Barat, Kalimantan Tengah itu meninggal dunia pada Rabu, 30 Juni 2021 di RSUD Lakipadada. Pasien yang datang ke Toraja Utara dalam rangka mengikuti upacara Rambu Solo’ di Lembang Buntu Minanga, […]

  • TERKINI: Dua Lagi Warga Toraja Meninggal karena Covid-19

    TERKINI: Dua Lagi Warga Toraja Meninggal karena Covid-19

    • calendar_month Sabtu, 9 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jumlah warga Kabupaten Tana Toraja yang meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19, bertambah. Setelah satu orang pada Jumat, 8 Januari 2021 dinihari, pada malam harinya atau Jumat malam, bertambah lagi dua orang. Kedua orang ini meninggal dunia pada waktu hampir bersamaan di RSUD Lakipadada, Tana Toraja. Kedua warga yang meninggal dunia ini, masing-masing […]

  • DIPA Instansi Vertikal di Toraja Tahun 2023 Capai Rp 331,7 Miliar

    DIPA Instansi Vertikal di Toraja Tahun 2023 Capai Rp 331,7 Miliar

    • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makale menyerahkan alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023 untuk semua instansi vertikal di Tana Toraja dan Toraja Utara, Selasa, 13 Desember 2022. Besaran DIPA untuk instansi vertikal di Toraja, seperti Polres, Kejaksaan, Pengadilan, Kemenag, dan beberapa instansi lainnya, yakni Rp 331,7 miliar. Kepala KPPN Makale, […]

expand_less