Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » KPU Kabupaten Tana Toraja Jelaskan Tahapan Pilkada Serentak 2024

KPU Kabupaten Tana Toraja Jelaskan Tahapan Pilkada Serentak 2024

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sab, 1 Jun 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraha menggelar konfrensi pers terkait tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja tahun 2024, Sabtu, 1 Juni 2024.

Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja, Berthy Paluangan, mengatakan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 sebagaimana diatur dalam PKPU No.2 tahun 2024 telah sampai pada proses persiapan dan sementara berjalan.

“Sekarang sedang berlangsung tahapan persiapan, yaitu sudah kami lakukan pembentukan badan AD-HOC yang pertama yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana diketahui kami sudah membentuk, melantik dan memberikan surat tugas 95 PPK sekabupaten Tana Toraja,” terang Berthy Paluangan.

Lebih lanjut, Berthy juga menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 477 orang yaitu 3 orang setiap Kelurahan/Lembang dari total 159 Kelurahan/Lembang yang ada di Kabupaten Tana Toraja.

Berthy juga menyampaikan kedepannya KPU Tana Toraja masih akan membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Sementara itu, pemilih yang berdomisili diluar masih dapat menentukan hak pilihnya di TPS terdekat dengan cara pemutakhiran data melalui DPTb.

Hal ini dikemukankan langsung oleh ketua divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Rahmat Hidayat.

“Kemarin kita sudah mengurai bahwa ada namanya DPTb, DPTb itu secara administrasi kependudukan dia dari luar tetapi fisiknya disini jadi kita masukkan kedalam DPTb karena jangan sampai hilang hak pilihnya orang,” kata Rahmat Hidayat.

Untuk diketahui DPTb yaitu pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT namun karena keadaan tertentu sehingga harus menggunakan hak pilihnya di TPS lain.

Pengurusan pindah memilih dapat dilakukan di Kantor Kelurahan, Kecamatan, KPU Kabupaten/Kota , PPLN daerah asal maupun tujuan dengan membawa KTP/KK dan dokumen pendukung alasan pindah memilih dengan tenggat waktu sesuai dinamika pemutakhiran data pemilih yaitu penetapan DPT. (*)

Penulis : Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Review Anggaran, Pemkab Toraja Utara Revitalisasi Sungai dan Drainase untuk Atasi Banjir

    Hasil Review Anggaran, Pemkab Toraja Utara Revitalisasi Sungai dan Drainase untuk Atasi Banjir

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Wakilnya, Andrew Silambi meninjau kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Dalam review yang dilakukan pada sepekan terakhir menjelang Idul Fitri itu, ditemukan begitu banyak mata anggaran yang tidak tepat sasaran. “Memang belum final, belum semua kita review. Tapi anggaran kita di tahun […]

  • Satgas Covid-19 Hentikan Pesta Pernikahan di Sa’dan dan Bangkelekila

    Satgas Covid-19 Hentikan Pesta Pernikahan di Sa’dan dan Bangkelekila

    • calendar_month Sab, 26 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara menghentikan dua acara pesta pernikahan di dua tempat berbeda, Sabtu, 26 Desember 2020. Alasan pembubaran karena kedua acara tersebut tidak memiliki izin keramaian. Kemudian berpotensi menimbulkan kerumunan yang bisa menyebabkan penyebaran virus Corona. Kedua acara pernikahan yang dibubarkan oleh GTPP atau Satgas Covid-19 […]

  • Tikam Korban Pakai Taji Ayam, Lelaki Paruh Baya Asal Rembon Ini Ditangkap Polisi

    Tikam Korban Pakai Taji Ayam, Lelaki Paruh Baya Asal Rembon Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sab, 27 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — LP, 53 tahun, seorang petani asal Rembon, Tana Toraja, ditangkap polisi, Sabtu, 27 Agustus 2022. LP ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku penikaman terhadap JP, 35 tahun, di Talion, Kecamatan Rembon, Tana Toraja, pada Jumat, 26 Agustus 2022. Berdasarkan keterangan LP kepada polisi, dia menikam JP menggunakan taji ayam. Kepala Satuan Reserse […]

  • Begini Modus Pelaku Human Trafficking Agar Bisa Mengelabui 3 Gadis Dibawah Umur Asal Toraja

    Begini Modus Pelaku Human Trafficking Agar Bisa Mengelabui 3 Gadis Dibawah Umur Asal Toraja

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus perdagangan orang (human trafficking) yang sebelumnya hanya ada di daerah lain, kini terjadi di Toraja. Tiga anak gadis yang masih dibawah umur menjadi korbannya. Wakil Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, Komisaris Polisi (Kompol) Yacob Lobo, dalam konferensi pers dengan wartawan di Mapolres Tana Toraja, Sabtu, 13 Maret 2021 mengungkap modus operandi […]

  • Menang Besar, KNPI Toraja Raya Minta Prabowo-Gibran Perhatikan Putra Toraja di Posisi Menteri Kabinet

    Menang Besar, KNPI Toraja Raya Minta Prabowo-Gibran Perhatikan Putra Toraja di Posisi Menteri Kabinet

    • calendar_month Rab, 21 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengumumkan secara resmi, namun merujuk situs kawalpemilu.org, perolehan suara pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Toraja Utara mencapai 88,58%. Persentase ini juga diklaim tertinggi dari seluruh Indonesia maupun luar negeri. Sedangkan Kabupaten Tana Toraja, persentase suara Prabowo-Gibran mencapai 67,05%. Merespon […]

  • Gegara Pembagian Daging di Acara Syukuran, Pemuda Ini Aniaya Lansia 73 Tahun

    Gegara Pembagian Daging di Acara Syukuran, Pemuda Ini Aniaya Lansia 73 Tahun

    • calendar_month Rab, 6 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Sempat viral dan jadi perbincangan di media sosial, ADP (26), terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang kakek berusia 73 tahun di Sa’dan Pesondong, akhinya diamankan polisi. ADP diamankan polisi pada Minggu, 3 Maret 2024 malam di kediamannya di Sa’dan Pesondongan, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara. ADP tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi. Kasat […]

expand_less