KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tana Toraja menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sebesar Rp 1.147.533.420.000.
Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 137.500.000.000.
Dari data laporan publik yang diterima KAREBA TORAJA, jumlah pendapatan dalam APBD tahun 2023 ini mengalami penurunan sekitar Rp 23 miliar akibat berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Jika tahun lalu, pendapatan dari dana transfer sebesar Rp 1.010.206.349.000, tahun ini menurun menjadi Rp 994.033.420.000. Namun pemerintah Kabupaten Tana Toraja menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari Rp 125,5 miliar menjadi Rp 137,5 miliar, sehingga penurunan APBD tidak terjadi secara signifikan.
Naiknya target PAD ini dimungkinkan karena penerimaan daerah dari sektor PAD tahun 2022 bisa mencapai target.
Postur APBD Tana Toraja tahun 2022 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp 137.500.000.000.. Kemudian Pendapatan Transfer sebesar Rp 994.033.420.000. Sedangkan Pendapan Lain-lain yang Sah sebesar Rp 16.000.000.000.-
Total jumlah pendapatan daerah mencapai Rp 1.147.533.420.000.
Kemudian dari sisi belanja, terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 820.819.472.066. Kemudian belanja modal sebesar Rp 170.405.785.934. Belanja tak terduga sebesar Rp 15.000.000.000. Dan belanja transfer sebesar Rp 141.308.162.000.-
Program-program pembangunan yang akan direalisasikan pada tahun 2022 merupakan penerapan dari visi pemerintah Kabupaten Tana Toraja dibawah pimpinan Bupati Theofilus Allorerung dan Wakil Bupati Zadrak Tombeq, yakni Tana Toraja Bangkit, Produktif dan Tangguh Menyongsong Tatanan Kehidupan Baru.
Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menyebut meskipun jumlah APBD menurun, namun Pemkab Tana Toraja akan memaksimalkan sumber dana yang ada untuk membangun sektor-sektor ekonomi, yang bisa membangkitkan gairah serta semangat masyarakat, yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar