Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lalu lintas » Mulai Awal Desember 2025, Bus Dilarang Naikkan Penumpang di Perwakilan, Wajib di Terminal Makale

Mulai Awal Desember 2025, Bus Dilarang Naikkan Penumpang di Perwakilan, Wajib di Terminal Makale

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
  • comment 11 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kepala Dinas Perhubungan Tana Toraja Eric Cristal Ranteallo. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Toraja kembali menegaskan kebijakan dalam rangka mengurangi kesemrawutan dan kemacetan dalam Kota Makale.

Mulai 01 Desember 2025, aktivitas menurunkan dan menaikkan penumpang di Perwakilan Bus dalam Kota Makale tidak dibolehkan lagi.

Aktivitas bongkar muat penumpang wajib dilakukan dalam area Terminal Makale yang terletak di Kelurahan Kamali’ Pentalluan Makale.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan Tana Toraja Eric Cristal Ranteallo kepada wartawan, Senin 24 November 2025.

Eric Cristal mengatakan aktivasi dan volume kendaraan akan meningkat pada bulan desember sehingga kebijakan ini akan mulai diberlakukan di awal desember.

Eric Cristal mengatakan pada bulan desember juga akan banyak kegiatan – kegiatan pemerintahan yang akan dilaksanakan dalam kota sehingga kebijakan mengembalikan aktivitas bongkar muat bus dalam terminal diberlakukan agar tidak semakin membuat kemacetan.

Eric Cristal mengatakan saat ini pihaknya sedang mengatur area terminal termasuk membangun tempat bagi beberapa Perusahaan Otobus (PO) yang belum memiliki loket perwakilan di area terminal.

“Untuk Bus dari dan tujuan Makassar, tidak boleh menurunkan dan mengambil penumpang sampai batas Kilometer 5 (Randanan)” tegas Kepala Dinas Perhubungan Eric Ranteallo.

Eric Cristal mengatakan kebijakan ini pasti akan banyak pro dan kontra namun komitmen Pemerintah adalah bagaimana Kota  Makale menjadi rapih, bersih dan tertib. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (11)

  • Marthen S.B. Handil Kaltim

    Lebih objektif dan rasional utk keberangkatan penumpang dari / ke Rantepao agar bus berangkat dan tiba di tempat tujuan sebagaimana tiket Makassar – Rantepao begitupun sebaliknya dan penumpang yg akan turun di Makale dan sekitarnya hanya boleh turun di jalur poros tdk mengantar ke alamat penumpang jadi pendek kata bongkar akhir penumpang di Terminal Rantepao.

    Balas13 Desember 2025 6:13 am
  • Aidi

    sampai kapanpun ga bakalan bisa kalau dinas-nya masih doyan duit, itu cuman omdo

    Balas27 November 2025 8:16 pm
  • Sumadi

    ASDP SJ yg BUMN ,,bagaimn pk yg jual tiketnya bnyak perwakilannya dan mahal malah g di tindak? Klo g percaya turun lapangan pk,tksh

    Balas27 November 2025 8:38 am
  • Tarigan

    Ternyata ilmumu menyesatkan orang banyak

    Balas26 November 2025 9:04 pm
  • Agussubroto

    Sebagai pengamat transportasi umum secara pribadi saya kurang setuju sebab kasihan penumpang yg jaraknya jauh lebih dari 5km atau lebih hrs naik dan turun ke terminal dulu..namun demi kepentingan umum dan tata kota supaya tertib lancar dlm lalulintas saya setuju sebab bisa lebih tertata rapi dan tertib tdk asal naik atau turunkan di sembarang tempat..lagi pula jika terminal beroperasi dgn lancar banyak pihak yg ikut terangkat secara ekonomi nya..baik pedagang asongan,tukang becak,ojek dsbnya dgn begitu masyarakat bisa menikmati hasil dgn beroperasi terminal secara menyeluruh cuman pemerintah hrs benar2 jeli soal penerapan nya..jgn hanya nnty jd ladang calo preman dan oknum2 yg tdk bertanggung jawab pemerintah hrs hadir demi mewujudkan kenyamanan dan keamanan pengguna transportasi umum

    Balas26 November 2025 8:40 pm
  • Mass

    Para pembuat aturan hrs konsisten dan hrs di kawal dg baik. Fasilitas pendukung di terminal jg hrs memadai utamanya faktor keamanan, kenyamanan, ketertiban dan kebersihan. Shg masy pengguna jasa merasa mendpt layanan yg sesuai harapan. Jika tdk…aturan tinggal aturan krn syarat dg pelanggaran krn lemah dlm pengawasan.

    Balas26 November 2025 7:15 pm
  • ach fauZi

    Bagus itu untuk meramaikan suasana dari terminal,tapi jangan lupa agar terminal bus juga dijaga keamanan dan kebersihan terminal,terutama keamanan para calon penumpang bus dan pengguna jasa lain di terminal

    Balas26 November 2025 11:57 am
  • Alirman Hamzah

    Kebijakan yg merugikan penumpang, karena harus ke terminal dulu. Belajarlah dari kota- kota lain

    Balas26 November 2025 10:32 am
  • Joan

    Sangat setuju…!!!!$
    Harusnya Pemda sudah seyogianya punya kebijaksanaan lebih ke kepentingan umum bukan kelompok tertentu

    Balas25 November 2025 7:41 pm
  • Joan

    Sangat setuju…!!!!$

    Balas25 November 2025 7:39 pm
  • luther

    jadi penumpang dari rantepao,harus ke makale,apa ngak salah itu pak,kalau buat bayar restri busi terminal seharus kayak di terminal mks,bus msk terminal,baru penumpangnya turun untuk bayar restri busi terminal

    Balas25 November 2025 6:04 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hendak Terima BLT, PKH, dan BPNT di Tana Toraja Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin

    Hendak Terima BLT, PKH, dan BPNT di Tana Toraja Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin

    • calendar_month Selasa, 28 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Satgas Covid-19 Tana Toraja terus berinovasi untuk memaksimalkan target Vaksinasi Covid-19 di Tana Toraja. Berdasarkan data Satgas Covid-19 pertanggal 22 Desember 2021, cakupan vaksinasi Covid-19 dosis 1 di Tana Toraja baru mencapai 65,37%, sementara target cakupan herd immunity minimal 70-80%. Berdasarkan data tersebut, Bupati Tana Toraja yang […]

  • Bangkai Kendaraan yang “Parkir Abadi” di Pinggir Jalan Akan Diangkut ke BLK

    Bangkai Kendaraan yang “Parkir Abadi” di Pinggir Jalan Akan Diangkut ke BLK

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan mengambil tindakan tegas terhadap bangkai kendaraan yang dipakir sangat lama di pinggir-pinggir jalan, terutama di Kota Rantepao dan Tallunglipu. Pilihannya ada beberapa. Yang pertama, bangkai kendaraan itu akan direlokasi ke Balai Latihan Kerja (BLK) di Malakiri, Kecamatan Balusu. Kedua, pemilik kendaraan harus mencari lokasi sendiri untuk menempatkan […]

  • Rumah BUMN Telkom Tana Toraja Gelar Pelatihan Pembuatan Souvenir dari Limbah Tenun

    Rumah BUMN Telkom Tana Toraja Gelar Pelatihan Pembuatan Souvenir dari Limbah Tenun

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Rumah BUMN Telkom Tana Toraja terus konsen melakukan pendampingan dan pembinaan kepada UMKM yang ada di Tana Toraja. Kali ini Rumah BUMN Telkom Tana Toraja mengandeng Pengrajin sekaligus Desainer Lokal Tana Toraja Elya Sasti yang merupakan Owner dari Marampa’ Collection untuk melaksanakan Pelatihan Technical Skill pembuatan souvenir, aksesoris fashion dari kain percah […]

  • Ketua DPRD Tana Toraja Minta Tender Proyek Dilakukan Secara Transparan

    Ketua DPRD Tana Toraja Minta Tender Proyek Dilakukan Secara Transparan

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante meminta agar lelang (tender) proyek-proyek di lingkup Pemkab Tana Toraja dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari hal-hal negatif, juga prasangka dari para peserta lelang. “Kita meminta kepada pemerintah daerah agar melakukan tender sesuai mekanisme dan tidak ada peserta yang mendapatkan perlakuan […]

  • KABAR DUKA: Kepala Lembang Uluway Meninggal Dunia

    KABAR DUKA: Kepala Lembang Uluway Meninggal Dunia

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Duka menyelimuti warga Lembang Uluway, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Pimpinan di Lembang (Desa) tersebut, Y. Parassa Paembonan dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 23 Desember 2025. Kepala Lembang yang dikenal ramah di mata warga ini meninggal dunia di kediamannya sekitar pukul 11.00 Wita. Susanti, salah satu kerabatnya, menuturkan bahwa selama beberapa hari […]

  • BPKPD Tana Toraja Akui Ada Kebocoran Pendapatan Daerah dari Retribusi Potong Hewan

    BPKPD Tana Toraja Akui Ada Kebocoran Pendapatan Daerah dari Retribusi Potong Hewan

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Kerja Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja bersama BPKPD Tana Toraja. (Foto: Arsyad/ Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Tana Toraja dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang digelar Rabu, 29 April 2026 di Ruang Rapat Komisi III mengungkap sejumlah masalah seputar serapan Pendapatan Asli Daerah […]

expand_less