Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 3 Oknum Pegawai MBG Tersangka Pembunuhan di Tikala, Begini Kronologi dan Motifnya

3 Oknum Pegawai MBG Tersangka Pembunuhan di Tikala, Begini Kronologi dan Motifnya

  • account_circle Monika Rante Allo
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga oknum pegawai sebuah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Toraja Utara ditetapkan menjadi tersangka kasus penikaman yang menyebabkan seorang pemuda asal Tikala, Elius Sonda Randanan (18), meninggal dunia pada Minggu, 19 Juli 2026 dini hari.

Ketiga tersangka itu, masing-masing berinisial HP (22) warga Lembang Embatau, Kecamatan Tikala. Kemudian, YS (23) warga Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, dan NT (29) warga Lembang Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara.

Ketiganya diamankan di wilayah La’bo, Kecamatan Sanggalangi’, Kabupaten Toraja Utara pada Senin, 20 Juli 2026 atau kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Ketiganya sudah ditetapkan menjadi tersangka,” tegas Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon, saat dikonfirmasi Kareba-Toraja.com, Selasa, 21 Juli 2026 siang.

Menurut IPTU Ruxon, berdasarkan keterangan para tersangka, mereka merupakan karyawan MBG pada sebuah SPPG di Tikala, Toraja Utara.

Sempat Dipukul Sebelum Ditikam

Terkait kronologis kejadian yang menyebabkan Elius Sonda Randanan (18) meregang nyawa, Kepala Unit Tindak Pidana Umum (Kanit Tipidum) Satreskrim Polres Toraja Utara, IPDA Fritz Pasulu menjelaskan bahwa awalnya, tersangka YS menelpon tersangka HP dan mengatakan bahwa dia dikeroyok dan dipukuli di daerah Tondon. Mendengar kabar itu, HP ditemani tersangka NT alias AT mengendarai sepeda motor menuju ke rumah YS di Jalan Serang Rantepao. Setelah itu, ketiga tersangka naik motor berputar-putar dari Malangngo’ hingga ke Bolu dan kembali ke Jalan Serang di rumah YS.

“Saat mereka kembali ke rumah YS, baru diketahui bahwa pengeroyokan itu hanya alasan YS saja agar HP dan AT datang ke rumahnya, itu hanya cerita rekayasa,” jelas IPDA Fritz Pasulu.

Saat mereka bertiga sedang di depan rumah YS, mereka melihat Sonda (korban) melintas mengendarai sepeda motor. Kemudian, YS mengejar, lalu disusul oleh HP dan AT. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Kia, dekat geraja Katolik Tikala, YS menghentikan korban Sonda.

“Kemudian YS memukul Sonda. Tak lama kemudian, YS dan AT tiba di lokasi. YS sudah tahu bahwa yang dipukuli ini adalah Sonda, lalu timbul niatnya untuk menikam,” terang IPTU Fritz Pasulu.

Akibat tikaman YS, korban Sonda menderita 4 luka, masing-masing di lengan, dada, dan perut.

Dendam Lama

Menurut IPDA Fritz Pasulu, pelaku mengenal korban karena pernah bermasalah dengan teman-teman korban. Masalanya adalah, pada sekitar bulan April 2026, pelaku pernah berkelahi dengan teman-teman korban. Tetapi kasus itu sudah didamaikan di SPKT Polres Toraja Utara. Tetapi rupanya pelaku masih dendam.

“Memang ada laporan masyarakat masuk tentang adanya perkelahian di dapur MBG di Tikala. Pada saat itu, yang berkelahi antara pelaku (YS) dengan teman korban. Tetapi sudah didamaikan di SPKT (Polres Toraja Utara),” urai IPDA Fritz.

“Dari keterangan yang kita dapat, mereka bertiga ini adalah karyawan MBG (SPPG) yang ada di Tikala,” ujar IPDA Fritz lebih lanjut.

Apakah ada indikasi, Sonda merupakan korban salah sasaran? “Kalau salah sasaran sih tidak, karena pelaku sendiri mengenal si korban ini. Bahwa korban ini adalah teman dari pelaku yang dia temani berkelahi di dapur MBG,” terang IPDA Fritz.

Saat ini, ketiga tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Toraja Utara, guna proses hukum lebih lanjut. Penyidik kepolisian kelihatan akan mengenakan pasal yang cukup berat karena dari hasil pemeriksaan sementara terdapat indikasi bahwa penikaman ini direncanakan sebelumnya. (*)

  • Penulis: Monika Rante Allo
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agar Siswa Bisa Dapat PIP Jalur Aspirasi, Ini yang Harus Dilakukan Pihak Sekolah

    Agar Siswa Bisa Dapat PIP Jalur Aspirasi, Ini yang Harus Dilakukan Pihak Sekolah

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Eva Stevany Rataba bersama Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek RI menggelar sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja, Sabtu, 7 Oktober 2023. Dalam sambutannya di hadapan 100 Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK, Eva Stevany Rataba […]

  • Pasca Debat Publik, Kapolres Tana Toraja Bubarkan Kerumunan Massa, Diduga Pendukung Paslon

    Pasca Debat Publik, Kapolres Tana Toraja Bubarkan Kerumunan Massa, Diduga Pendukung Paslon

    • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pasca debat publik Pilkada Tana Toraja sesi terakhir, yang digelar di Hotel Grand Metro Permai, Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, memimpin langsung upaya pembubaran kerumunan massa yang terjadi di depan kantor Bupati Tana Toraja, Selasa, 1 Desember 2020 petang. Dengan mengendarai motor trail milik personil BKO Brimob, AKBP Sarly Sollu menuju […]

  • Sehari, Polres Bersama Satgas Covid-19 Hentikan Tiga Rambu Solo’ di Tana Toraja

    Sehari, Polres Bersama Satgas Covid-19 Hentikan Tiga Rambu Solo’ di Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 11 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Kepolisian Resor Tana Toraja bersama Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja menghentikan tiga upacara pemakaman (Rambu Solo’) di tiga lokasi berbeda, Senin, 11 Januari 2021. Penghentian upacara Rambu Solo’ ini dilakukan polisi karena selain tidak mengantongi izin keramaian, juga melanggar protokol kesehatan dengan menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus Corona. Ketiga upacara […]

  • Eko Wisata Berbasis Pekarangan, Dosen UKI Toraja Bina Dasa Wisma Paratta Manfaatkan Mesin Pencacah Rumput

    Eko Wisata Berbasis Pekarangan, Dosen UKI Toraja Bina Dasa Wisma Paratta Manfaatkan Mesin Pencacah Rumput

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Tim Dosen UKI Toraja dampingi Dasa Wisma Paratta wujudkan Eko Wisata Berbasis Pekarangan melalui pemanfaatan Mesin Pencacah Rumput. (Foto:DokumenPribadiTim)   KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Dasa Wisma Paratta merupakan salah satu dari beberapa kelompok dasa wisma yang berada di Lembang To’ Pao, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, Prov Sulawesi Selatan yang memiliki anggota aktif sejumlah 20 orang […]

  • Tanggal 6-17 Mei 2021, Bus AKDP Dilarang Beroperasi dari dan ke Toraja

    Tanggal 6-17 Mei 2021, Bus AKDP Dilarang Beroperasi dari dan ke Toraja

    • calendar_month Selasa, 4 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja. Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang […]

  • Mediasi Para Pihak Bersengketa di Tongkonan Ka’pun Dilanjutkan Tiga Pekan Mendatang

    Mediasi Para Pihak Bersengketa di Tongkonan Ka’pun Dilanjutkan Tiga Pekan Mendatang

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Monika R.A/Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang perlawanan partij verzet oleh rumpun keluarga Tongkonan Ka’pun terhadap perintah eksekusi terhadap tongkonan tersebut, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makale, Kamis, 16 Oktober 2025. Sidang ini dihadiri oleh 7 dari 9 terlawan dan ratusan anggota rumpun keluarga Tongkonan Ka’pun. Agenda sidang adalah penunjukan majelis hakim mediator. Pantauan KAREBA TORAJA, usai […]

expand_less