Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 3 Oknum Pegawai MBG Tersangka Pembunuhan di Tikala, Begini Kronologi dan Motifnya

3 Oknum Pegawai MBG Tersangka Pembunuhan di Tikala, Begini Kronologi dan Motifnya

  • account_circle Monika Rante Allo
  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga oknum pegawai sebuah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Toraja Utara ditetapkan menjadi tersangka kasus penikaman yang menyebabkan seorang pemuda asal Tikala, Elius Sonda Randanan (18), meninggal dunia pada Minggu, 19 Juli 2026 dini hari.

Ketiga tersangka itu, masing-masing berinisial HP (22) warga Lembang Embatau, Kecamatan Tikala. Kemudian, YS (23) warga Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, dan NT (29) warga Lembang Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara.

Ketiganya diamankan di wilayah La’bo, Kecamatan Sanggalangi’, Kabupaten Toraja Utara pada Senin, 20 Juli 2026 atau kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Ketiganya sudah ditetapkan menjadi tersangka,” tegas Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon, saat dikonfirmasi Kareba-Toraja.com, Selasa, 21 Juli 2026 siang.

Menurut IPTU Ruxon, berdasarkan keterangan para tersangka, mereka merupakan karyawan MBG pada sebuah SPPG di Tikala, Toraja Utara.

Sempat Dipukul Sebelum Ditikam

Terkait kronologis kejadian yang menyebabkan Elius Sonda Randanan (18) meregang nyawa, Kepala Unit Tindak Pidana Umum (Kanit Tipidum) Satreskrim Polres Toraja Utara, IPDA Fritz Pasulu menjelaskan bahwa awalnya, tersangka YS menelpon tersangka HP dan mengatakan bahwa dia dikeroyok dan dipukuli di daerah Tondon. Mendengar kabar itu, HP ditemani tersangka NT alias AT mengendarai sepeda motor menuju ke rumah YS di Jalan Serang Rantepao. Setelah itu, ketiga tersangka naik motor berputar-putar dari Malangngo’ hingga ke Bolu dan kembali ke Jalan Serang di rumah YS.

“Saat mereka kembali ke rumah YS, baru diketahui bahwa pengeroyokan itu hanya alasan YS saja agar HP dan AT datang ke rumahnya, itu hanya cerita rekayasa,” jelas IPDA Fritz Pasulu.

Saat mereka bertiga sedang di depan rumah YS, mereka melihat Sonda (korban) melintas mengendarai sepeda motor. Kemudian, YS mengejar, lalu disusul oleh HP dan AT. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Kia, dekat geraja Katolik Tikala, YS menghentikan korban Sonda.

“Kemudian YS memukul Sonda. Tak lama kemudian, HP dan AT tiba di lokasi. HP sudah tahu bahwa yang dipukuli ini adalah Sonda, lalu timbul niatnya untuk menikam,” terang IPTU Fritz Pasulu.

Akibat tikaman HP, korban Sonda menderita 4 luka, masing-masing di lengan, dada, dan perut.

Dendam Lama

Menurut IPDA Fritz Pasulu, pelaku mengenal korban karena pernah bermasalah dengan teman-teman korban. Masalanya adalah, pada sekitar bulan April 2026, pelaku pernah berkelahi dengan teman-teman korban. Tetapi kasus itu sudah didamaikan di SPKT Polres Toraja Utara. Tetapi rupanya pelaku masih dendam.

“Memang ada laporan masyarakat masuk tentang adanya perkelahian di dapur MBG di Tikala. Pada saat itu, yang berkelahi antara pelaku (HP) dengan teman korban. Tetapi sudah didamaikan di SPKT (Polres Toraja Utara),” urai IPDA Fritz.

“Dari keterangan yang kita dapat, mereka bertiga ini adalah karyawan MBG (SPPG) yang ada di Tikala,” ujar IPDA Fritz lebih lanjut.

Apakah ada indikasi, Sonda merupakan korban salah sasaran? “Kalau salah sasaran sih tidak, karena pelaku sendiri mengenal si korban ini. Bahwa korban ini adalah teman dari pelaku yang dia temani berkelahi di dapur MBG,” terang IPDA Fritz.

Saat ini, ketiga tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Toraja Utara, guna proses hukum lebih lanjut. Penyidik kepolisian kelihatan akan mengenakan pasal yang cukup berat karena dari hasil pemeriksaan sementara terdapat indikasi bahwa penikaman ini direncanakan sebelumnya. (*)

  • Penulis: Monika Rante Allo
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Monumen Brigjen TNI (Purn) Mesach Frans Karangan Diresmikan

    Monumen Brigjen TNI (Purn) Mesach Frans Karangan Diresmikan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 2Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong meresmikan Monumen “Penaa Melona Ne’ Karangan” Brigjen TNI (Purn) Mesach Frans Karangan yang terletak di ujung Jembatan Malangngo, Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Jumat, 20 Februari 2026. Peresmian ini bertepatan dengan setahun pemerintahan Frederik Victor Palimbong dan Andrew Branch Silambi memimpin Kabupaten Toraja Utara. Peresmian monuman […]

  • Sejalan dengan Program Pembangunan Pariwisata, JRM Nyatakan Sikap Dukung Calon Gubernur Sulsel Danny-Azhar

    Sejalan dengan Program Pembangunan Pariwisata, JRM Nyatakan Sikap Dukung Calon Gubernur Sulsel Danny-Azhar

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Kunjungan silaturahmi Calon Gubernur Danny Pomanto di kediaman JRM di Tongkonan Kala’a Kelurahan Tengan Kecamatan Mengkendek Tana Toraja, Rabu 09 Oktober 2024. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Tokoh Toraja sekaligus Mantan Anggota DPRD Provinsi Sulsel John Rende Mangontan (JRM) nyatakan sikap mendukung Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 1 Muhammad Ramdhan Pomanto […]

  • Bupati Tana Toraja Terbitkan Surat Edaran Pengaktifan Kegiatan Pos Kamling

    Bupati Tana Toraja Terbitkan Surat Edaran Pengaktifan Kegiatan Pos Kamling

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja terbitkan Surat Edaran Pengaktifan Pos Kamling tindak lanjut maraknya aksi Pencurian di Rumah Ibadah. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada para Camat, Lurah dan Kepala Lembang dalam wilayah Kabupaten Tana Toraja. Surat edaran tertanggal 16 Juni 2025 yang ditandangani langsung Bupati Tana […]

  • Polres Tana Toraja Gencarkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas bagi Anak Sekolah Lewat Program “Police Go To School”

    Polres Tana Toraja Gencarkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas bagi Anak Sekolah Lewat Program “Police Go To School”

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Personil Satlantas Polres Tana Toraja berfoto bersama Siswa dan Guru SMPN 1 Makale setelah kegiatan sosialisasi keselamatan berlalulintas. (Foto/HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-70 Lalu Lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tana Toraja melaksanakan kegiatan “Police Go To School” di SMP Negeri 1 Makale, Senin 08 September 2025. […]

  • Hadiri Pelantikan Pengurus DPD II Partai Golkar, Bupati Tana Toraja “Curhat” Soal Penyakit Mulut dan Kuku

    Hadiri Pelantikan Pengurus DPD II Partai Golkar, Bupati Tana Toraja “Curhat” Soal Penyakit Mulut dan Kuku

    • calendar_month Senin, 18 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar yang digelar di Gedung Tammuan Mali’ Makale, Sabtu, 16 Juli 2022. Dalam sambutannya, Theofilus Allorerung meminta partai Golkar ikut hadir ditengah-tengah masyarakat untuk mengedukasi dan menenangkan masyarakat agar tidak semakin dirugikan dengan terjadinya Penyakit Mulut dan Kuku […]

  • Dugaan Korupsi Rp 2,2 M di Dinas Pertanian Toraja Utara, Kejari Tana Toraja Tahan 1 Tersangka

    Dugaan Korupsi Rp 2,2 M di Dinas Pertanian Toraja Utara, Kejari Tana Toraja Tahan 1 Tersangka

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja menetapkan 1 (satu) orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proyek Irigasi Perpipaan pada Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2024. Selain itu, tersangka berinisial TR itu langsung ditahan pada Rabu, 3 Desember 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Frenda A.H, SH,MH dalam siaran pers yang […]

expand_less