KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polisi mengakui bahwa tindakan yang dilakukan oleh NO, 20 tahun, pelajar pada sebuah SMK di Tana Toraja ini merupakan modus baru. Dengan berpura-pura akan membeli, lalu minta untuk coba menjalankan sepeda motor (test drive), kemudian dibawa kabur.
Ya, modus baru yang digunakan NO, warga asal Kabupaten Enrekang ini, berhasil membawa kabur tiga unit sepeda motor dari tiga showroom berbeda di Tana Toraja.
Namun, sepandai-pandai tupai melompat sekali waktu akan terjatuh juga. Aksi NO akhirnya terendus berkat laporan salah satu korban dan ditangkap Tim “Batitong Maro” dari Unit Resmob Polres Tana Toraja, Jumat, 12 Februari 2020.
Ditangkapnya NO berawal dari laporan dari karyawati salah satu showroom sepeda motor di Makale kepada polisi. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan terduga pelaku NO. Pemuda tinggi besar ini konon sering nongkrong di pertigaan Jalan Poros Makale Rantepao – Poros Sangalla, tepatnya di sebuah halte, tempat yang sering dijadikan sebagai pangkalan bagi tukang ojek menunggu penumpang.
Tim Batitong Mari yang dipimpin oleh Bripka Alvian Somalinggi bersama 7 personil langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap NO. Pelajar sebuah SMK di Tana Toraja ini tak berkutik saat diringkus. Tanpa perlawanan dia diamankan ke ruangan Resmob untuk jalani pemeriksaan awal.
Di hadapan Kanit Resmob, Bripka Alvian Somalinggi, NO mengakui perbuatannya melakukan penipuan. Tak tanggung-tanggung, dia mengaku sudah sepeda motor baru milik 3 showroom penjualan motor yang berbeda. Caranya dengan cara berpura-pura ingin membeli motor, dan motor tersebut dibawa kabur saat sedang dicoba.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan, yang di konfirmasi membenarkan perihal penangkapan terduga NO. “Iya benar, Unit Resmob telah mengamankan seorang terduga pelaku penipuan berinisial NO, umur 20 tahun, asal dari Kab. Enrekang, berstatus pelajar di salah satu SMK di Tana Toraja,” terang Jon Paerunan, Sabtu, 13 Februari 2021.
AKP Jon Paerunan juga menkonfirmasi bahwa modus dari terduga merupakan modus baru penipuan. “Iya benar, cara terduga melakukan penipuan merupakan modus baru. Ini kasus pertama kali, terduga lakukan penipuan dengan cara berpura pura ingin membeli motor di sebuah showroom, lalu pelaku membawa kabur motor tersebut saat sedang di coba atau di tes drive,” terangnya.
Dikatakan sebagai modus baru penipuan, kata Jon Paerunan, karena Terduga NO seperti membarter motor tersebut di showroom yang berbeda, dengan cara yang sama terduga NO bawa kabur motor yang dicobanya, sementara motor yang di ambilnya di showroom sebelumnya, ditinggalkan di tempat tersebut.
“Cara ini dilakukan oleh terduga sebanyak 3 kali sebelum tertangkap oleh Unit Resmob. Saat ini terduga pelaku NO diamankan di Mapolres Tana Toraja bersama barang bukti 3 unit sepeda motor, 1 buah BPKB, dan 2 STNK,” pungkas Jon Paeruanan. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar