Hj. Nurdiana Tuding Tanah Jaminan Kredit Senilai Rp 3 Miliar Miliknya Dilelang Sepihak, KSP Marendeng Membantah
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month Rab, 23 Jul 2025
- visibility 7.515
- comment 0 komentar

Pither Singkali, kuasa hukum Hj. Nudiana mengunjungi Dedy Rahman , suami Nudiana yang dipenjara gegara merusak sebuah gembok rumah (foto kiri). KSP Marendeng menggelar konferensi pers menjawab tudingan Nurdiana (foto kanan). (AP/Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA COM, RANTEPAO — Hj Nurdiana, warga Karassik, Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu’ Toraja Utara tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kisah sebidang tanah dan bangunan miliknya yang yang terletak di Jalan Pramuka, Kelurahan Rantepao, Toraja Utara.
Tanah seluas 323 Meter persegi dengan sertifikat gak milik atas namanya dan ditaksir senilai Rp 3 miliar harus dia relakan diambil oleh KSP Marendeng dan dilelang dengan harga Rp 621 juta.
Tanah tersebut dijaminkan Nurdiana ke KSP Marendeng untuk mengambil pinjaman kredit senilai Rp 250 juta dengan tenor 10 tahun sejak 2013 – 2023. Pada tahun 2019 musibah kebakaran menimpah usaha Nurdiana sehingga kreditnya tersendat dengan sisa utang di KSP senilai Rp 164 juta.
Tanpa Surat Pemberitahuan dari pihak Marendeng kepada Nurdiana, tanah jaminan tersebut diajukan permohonan eksekusi lelang ke Pangadilan Negeri Makale oleh KSP Marendeng dan ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri Makale dengan terbitnya surat Penetapan Aanmaning hanya dalam jangka waktu 1 bulan sejak diajukan permohonan.
Pada bulan November 2020 terbit surat perintah dari Pengadilan Negeri Makale kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo untuk melakukan lelang dan terjual senilai Rp 621 juta .
Nurdiana menyayangkan proses lelang tidak diikuti dengan mekanisme surat peringatan 1,2 dan 3. Surat peringatan 1,2 dan 3 baru diterima Nurdiana sehari sebelum lelang.
Nurdiana bahkan meminta waktu 4 hari sebelum lelang untuk melakukan pelunasan tapi KSP Marendeng tidak mengindahkan dan tetap melakukan lelang.

Kuasa Hukum Nurdiana, Pither Singkali memperlihatkan fotocopy sertifikat tanah milik Nurdiana yang sudah dilelang KSP Marendeng kepada wartawan. (AP/Kareba Toraja).
Diwaktu bersamaan, Nurdiana kehilangan uang Rp 60 juta pada tabungan di KSP Marendeng (SIMMA) yang kemudian diakui KSP Marendeng dana tersebut sengaja ditarik untuk membayar sisa utang kredit Nurdiana meskipun tabungan itu tidak ada kaitannya dengan utang kredit.
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar