Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Hj. Nurdiana Tuding Tanah Jaminan Kredit Senilai Rp 3 Miliar Miliknya Dilelang Sepihak, KSP Marendeng Membantah

Hj. Nurdiana Tuding Tanah Jaminan Kredit Senilai Rp 3 Miliar Miliknya Dilelang Sepihak, KSP Marendeng Membantah

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Jawaban KSP Marendeng

KSP Marendeng melakukan klarifikasi melalui Konfrensi Pers yang dilaksanakan di Kantor Pusat KSP Marendeng, Nonongan, Rabu 23 Juli 2025. Konferensi pers ini diwakili oleh Ketua Pengurus KSP Marendeng, Petrus Banner Pabubung, Manager KSP Marendeng, Markus Kala’tanan, dan Kuasa Hukum KSP Marendeng, Gemaria Parinding.

Dalam penjelasannya Gemaria Parinding menjelaskan bahwa lelang tanah agunan/jaminan yang dilakukan KSP Marendeng sudah sesuai prosedur dan mekanisme yang diatur.

Gemaria mengatakan tanah agunan tersebut memiliki kekuatan eksekutorial yang bisa dieksekusi jika tidak dilunasi.

Terkait harga lelang, itu berdasarkan ketetapan dari Kantor Lelang dalam hal ini Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo yang menetapkan nilai limit berdasarkan NJOP dan harga pasaran.

KSP Marendeng menggelar konferensi pers membantah semua tudingan yang dilayangkan oleh Nurdiana . (AP/Kareba Toraja).

Terkait simpanan Nurdiana sebesar Rp 60 juta yang dinilai diambil sepihak oleh KSP Marendeng itu tidak benar melainkan Nurdiana telah menandatangani slip penarikan sebesar Rp 60 juta untuk pelunasan sisa utang di KSP Marendeng.

Klaim Nurdiana yang mengaku membayar kredit lancar sampai tahun 2019 dan sisa utang Rp 164 juta atau sampai dia mendapatkan musibah kebakaran itu dibantah oleh KSP Marendeng.

KSP Marendeng menyebut bahwa kredit Nurdiana mulai tidak lancar sejak angsuran baru berjalan 3 bulan pada tahun 2013 sehingga total utang pokok, denda dan bunga mencapai Rp 325 juta sampai somasi dilayangkan oleh KSP Marendeng pada tahun 2020.

KSP Marendeng juga membantah jika tidak memberikan kesempatan pelunasan hanya saja Nurdiana hanya menyiapkan uang pelunasan 20 juta saat permintaan pelunasan itu diajukan sehingga hal itu tidak dapat dikabulkan.

Terkait proses hukum yang dialami suami Nurdiana yakni Dedy Rahman hingga dihukum 2 tahun penjara terjadi karena Dedy Rahman dianggap tidak mengindahkan perintah Hakim dan dianggap mencoreng wajah hukum.

Terkait dengan perubahan nama pada sertifikat tanah agunan dari pemilik dala hal ini Nurdiana ke pemenang lelang yang tanpa sepengetahuan Nurdiana hal itu dianggap sesuai prosedur dimana pemenang lelang sudah memiliki bukti berupa risala lelang sebagai dasar perubahan nama.

Gemaria tidak menampik jika pemenang lelang memang adalah anggota KSP Marendeng dan dirinya menjadi kuasa hukum saat pemenang lelang melaporkan pengrusakan pada objek sengketa yang dilakukan oleh Dedy Rahman. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apriana Toding, Guru Besar Termuda di LLDikti Wilayah IX Sultan Batara

    Apriana Toding, Guru Besar Termuda di LLDikti Wilayah IX Sultan Batara

    • calendar_month Sel, 15 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Selain mencatat sejarah yakni mengukuhkan 5 Guru Besar sekaligus, Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar, juga melahirkan seorang Guru Besar termuda di lingkup LLDikti Wilayah IX Sultan Batara. Ya, Guru Besar termuda itu ada pada Prof. Apriana Toding, ST., M.EngSc., Ph.D. Apriani Toding merupakan salah satu dari lima Guru Besar UKIP Makassar […]

  • Jembatan Gantung Karassik Roboh, Pemda Diminta Tertibkan Aktivitas Penambangan Pasir di Tapparan

    Jembatan Gantung Karassik Roboh, Pemda Diminta Tertibkan Aktivitas Penambangan Pasir di Tapparan

    • calendar_month Ming, 18 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Sejumlah warga Lembang Tapparan Utara, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja meminta pemerintah Kabupaten Tana Toraja melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan pasir di daerah aliras sungai Ma’ting. Pasalnya, aktivitas penambangan pasir yang dilakukan perorangan maupun kelompok masyarakat tersebut sudah mengarah ke pengrusakan lingkungan dan menyebabkan abrasi sungai. Dampak dari abrasi sungai tersebut terlihat […]

  • Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Membusuk Dalam Kamar Kos di Rantepao, Toraja Utara

    Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Membusuk Dalam Kamar Kos di Rantepao, Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Foto lelaki paruh baya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dibawa menuju RS Elim Rantepao. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sesosok mayat lelaki paruh baya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan mulai mengeluarkan bau busuk didalam kamar kosnya  di jalan Serang lorong 4, Kelurahan Mentiro Tiku, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara Senin, 2 September 2024. Dari […]

  • UKI Toraja Dipercaya Kemendikdasmen Fasilitasi 80 Guru SD Lanjut Kuliah S1

    UKI Toraja Dipercaya Kemendikdasmen Fasilitasi 80 Guru SD Lanjut Kuliah S1

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Rektor UKI Toraja Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M,Si., Ak., CA dengan Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) tentang Pelaksanaan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru Tahun Akademik 2025/2026. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) kembali mendapatkan kepercayaan dari pusat yakni dari […]

  • Legislator Golkar Sulsel Minta Pemkab Tana Toraja Serius Tangani Covid-19

    Legislator Golkar Sulsel Minta Pemkab Tana Toraja Serius Tangani Covid-19

    • calendar_month Ming, 3 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja diminta serius menangani virus Corona, apalagi beberapa waktu terakhir ini terjadi lonjakan kasus yang cukup serius. Pemerintah dan Satgas Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja juga diminta untuk mengucurkan anggaran untuk para petugas kesehatan yang bertugas di lapangan, terutama yang berjaga di Posko perbatasan Salubarani dan […]

  • Eko Wisata Berbasis Pekarangan, Dosen UKI Toraja Bina Dasa Wisma Paratta Manfaatkan Mesin Pencacah Rumput

    Eko Wisata Berbasis Pekarangan, Dosen UKI Toraja Bina Dasa Wisma Paratta Manfaatkan Mesin Pencacah Rumput

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Tim Dosen UKI Toraja dampingi Dasa Wisma Paratta wujudkan Eko Wisata Berbasis Pekarangan melalui pemanfaatan Mesin Pencacah Rumput. (Foto:DokumenPribadiTim)   KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Dasa Wisma Paratta merupakan salah satu dari beberapa kelompok dasa wisma yang berada di Lembang To’ Pao, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, Prov Sulawesi Selatan yang memiliki anggota aktif sejumlah 20 orang […]

expand_less