Belajar dari Youtube, 5 Remaja di Toraja Utara Berhasil Curi 8 Sepeda Motor

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain usia mereka yang masih belia, 13-14 tahun, fakta terbaru dari kasus pencurian sepeda yang diduga dilakukan oleh 5 orang remaja di Rantepao, Toraja Utara, terungkap. Kelimanya belajar mencuri sepeda motor dari aplikasi berbagi video Youtube.

“Mereka belajar bagaimana menyambung kabel untuk menghidupkan sepeda motor tanpa kunci kontak itu dari Youtube. Juga cara mengaburkan identitas sepeda motor yang mereka curi itu,” ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, IPTU Andi Irvan Fachri, Selasa, 31 Mei 2022.

Pengakuan ini didapat polisi saat memeriksa secara intensif kelima remaja tersebut, pasca ditangkap pada Jumat, 27 Mei 2022.

Selain mengenai cara mencuri, perkembangan terbaru kasus yang menghebohkan tersebut adalah soal jumlah sepeda motor yang mereka curi. “Barang buktinya bertambah dua, sehingga totalnya jadi 8 unit sepeda motor,” tutur IPTU Andi Fachri lebih lanjut.

Baca Juga  Pembuatan SIM Kini Bisa Dilakukan di Polres Toraja Utara

Dua unit sepeda motor yang disita belakangan oleh polisi ini diletakkan para remaja itu di Pasar Bolu Tallunglipu dan di depan rumah warga di Rantepao. “Tidak dititip, mereka taruh begitu saja, untuk sewaktu-waktu diambil untuk dipakai,” jelas IPTU Andi Fachri.

Berdasarkan data yang diperoleh kareba-toraja.com dari Satreskrim Polres Toraja Utara, kelima terduga pelaku itu, masing-masing AA (13 tahun), AMS (14 tahun), JJR (14 tahun), S (14 tahun), dan M (13 tahun).

Dari lima terduga pelaku ini, dua diantaranya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), sedangkan tiga orang lainnya sudah tidak bersekolah.

BERITA TERKAIT: 5 Terduga Pelaku Pencurian 6 Sepeda Motor di Toraja Utara Masih Dibawah Umur

Saat ini, kelima remaja tersebut masih diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi belum memberikan penjelasan, apakah proses hukum terhadap anak-anak yang masih di bawah umur ini akan dilakukan seperti orang dewasa atau menggunakan proses diversi.

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Diversi dapat dilakukan atas persetujuan korban dan ancaman pidananya dibawah 7 (tujuh tahun) dan bukan merupakan pengulangan pidana (UU SPPA pasal 7 ayat 2), tetapi apabila korban tidak menghendaki diversi maka proses hukumnya akan terus berlanjut.

Baca Juga  Bawaslu Tana Toraja Latih Saksi Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Pilkada 2024

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara menangkap lima orang remaja, yang diduga kuat menjadi pelaku pencurian enam unit sepeda motor milik warga Rantepao. Kelima remaja itu ditangkap di Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Jumat, 27 Mei 2022 siang.

BERITA TERKAIT: Lima Remaja di Toraja Utara Ini Berhasil Curi 6 Unit Sepeda Motor

Selain kelima terduga pelaku, polisi juga mengamankan 6 unit sepeda motor (kini jadi 8 unit) yang diduga dicuri oleh para remaja ini.

Keenam unit sepeda motor yang diamankan tersebut, masing-masing 1 unit CRF, 1 unit KLX, 3 unit Yamaha Mio M3, dan 1 unit Yamaha Mio Sporty.

IPTU Andi Irvan Fachri, menjelaskan penangkapan terhadap lima terduga pelaku ini berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku kehilangan sepeda motor dalam beberapa waktu terakhir ini.

Baca Juga  Dua Putra Toraja Dilantik Menjadi DPP Taruna Merah Putih, Sayap Pemuda PDI Perjuangan

“Kemudian kita melakukan penyelidikan. Dari hasil penyedilikan ini diperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Pasele. Lalu, anggota melakukan penggerebekan dan mengamakan lima terduga pelaku beserta barang bukti 6 unit motor,” terang IPTU Andi Fachri.

Dia mengatakan, para terduga pelaku melakukan aksi pencurian secara bersama-sama. Mereka melakukannya di malam hari dan mengincar sepeda motor yang diparkir di halaman atau pekarangan rumah.

“Kalau motifnya, berdasarkan pengakuan terduga, mereka mau memiliki sepeda motor tersebut, tidak untuk dijual,” urai IPTU Andi Fachri. (*)

Penulis: Desianti/Arsyad
Editor: Arthur

Komentar