KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara menangkap lima orang remaja, yang diduga kuat menjadi pelaku pencurian enam unit sepeda motor milik warga Rantepao.
Kelima remaja, satu diantaranya masih berusia 14 tahun, ditangkap di Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Jumat, 27 Mei 2022 siang.
Kelima remaja yang ditangkap tersebut, masing-masing AA, AMS, JJR, S, dan M. Kelimanya beralamat di To’saruran, Pasele, Kecamatan Rantepao.
Selain kelima terduga pelaku, polisi juga mengamankan 6 unit sepeda motor yang diduga dicuri oleh para remaja ini.
Keenam unit sepeda motor yang diamankan tersebut, masing-masing 1 unit CRF, 1 unit KLX, 3 unit Yamaha Mio M3, dan 1 unit Yamaha Mio Sporty.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, IPTU Andi Irvan Fachri, menjelaskan penangkapan terhadap lima terduga pelaku ini berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku kehilangan sepeda motor dalam beberapa waktu terakhir ini.
“Kemudian kita melakukan penyelidikan. Dari hasil penyedilikan ini diperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Pasele. Lalu, anggota melakukan penggerebekan dan mengamakan lima terduga pelaku beserta barang bukti 6 unit motor,” terang IPTU Andi Fachri.
Dia mengatakan, para terduga pelaku melakukan aksi pencurian secara bersama-sama. Mereka melakukannya di malam hari dan mengincar sepeda motor yang diparkir di halaman atau pekarangan rumah.
“Kalau motifnya, berdasarkan pengakuan terduga, mereka mau memiliki sepeda motor tersebut, tidak untuk dijual,” urai IPTU Andi Fachri.
Saat ini, kelimat terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk diproses hukum lebih lanjut. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar