Polemik PIP Jalur Aspirasi, Eva Rataba: Siapa yang Politisasi?
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rab, 30 Okt 2024

Anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba menyalurkan bantuan PIP jalur aspirasi kepada para siswa di Toraja Utara dan Tana Toraja tahun 2024. (AP/Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) Jalur Aspirasi Tahun 2024 yang dilakukan oleh anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba kelihatan menimbulkan kegerahan sejumlah pihak.
Tudingan tak sedap kepada Eva Stevany Rataba pun bermunculan, baik melalui media massa online maupun media sosial.
Beberapa pihak menuding Eva melakukan politisasi PIP aspirasi menjelang Pilkada di Tana Toraja dan Toraja Utara.
Tudingan politisasi PIP ini menghubungkan keterkaitan politik antara Eva Stevany Rataba, yang merupakan politisi Partai Nasdem dengan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Toraja Utara dan Tana Toraja.
Partai Nasdem merupakan salah satu partai pengusung pasangan nomor urut 2, Frederik Viktor Palimbong dan Andrew Branch Silambi sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Toraja Utara,
Kemudian di Kabupaten Tana Toraja, Partai Nasdem mengusung pasangan nomor urut 1, dr.Zadrak Tombeq dan Erianto L. Paundanan.
Eva Stevany Rataba sebagai kader Partai dan juga sebagai Anggota DPR RI dari Partai Nasdem mendapatkan arahan dari DPP Partai Nasdem dan Ketua DPW Partai Nasdem Sulsel, Rusdi Masse untuk mengawal dan memenangkan kedua pasangan yang diusung oleh Partai Nasdem tersebut.
Tudingan semakin kuat, karena penyaluran PIP jalur aspirasi ini dilakukan bersamaan dengan waktu kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di kedua daerah ini.
Situasi bertambah ribut karena pernah muncul ke permukaan bahwa salah satu anak Bupati Toraja Utara, terdaftar namanya sebagai penerima PIP tingkat SMA.
Dimintai tanggapannya terkait tudingan ini, Eva Stevany Rataba malah balik bertanya. “Siapa yang politisasi PIP ini??” ungkapnya, Rabu, 30 Oktober 2024.
Menurut Eva, walaupun mendapatkan arahan untuk mengawal kedua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang diusung Partai Nasdem tersebut, tapi dia tidak pernah menjadikan penyerahan PIP aspirasi ini untuk berkampanye.
Apa yang dia lakukan (menyalurkan PIP) merupakan bentuk pertanggungjawaban atas program kemitraan tahun 2024 yang sudah diperjuangkan dan diserahkan kepada masyarakat, dimana itu merupakan kewajibannya sebagai wakil rakyat yang sudah dipilih oleh masyarakat di Dapil Sulsel 3.
“Program kemitraan ini kebetulan penyalurannya bertepatan dengan waktu Pilkada, tetapi pada saat penyaluran ataupun penyerahan PIP aspirasi ini turut dihadiri dan di saksikan langsung oleh Bawaslu ataupun Panwascam,” kata Eva.
Kemudian, penyaluran bantuan PIP jalur aspirasi ini bukan baru kali ini dilaksanakan. Tapi sudah sejak lima tahun yang lalu, sejak dirinya bergabung di Komisi X DPR RI, yang dimana Komisi X ini bermitra kerja dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Sudah ratusan ribu anak-anak mulai dari SD,SMP hingga SMA/SMK yang kita bantu melalui PIP jalur aspirasi.
“Selain PIP aspirasi, sudah ribuan juga mahasiswa yang kita bantu melalui KIP Kuliah juga lewat jalur aspirasi saya. Kenapa baru sekarang diributin?” tandas Eva, yang juga istri dari anggota DPRD Sulsel, Yosia Rinto Kadang tersebut.
Dia juga menegaskan bahwa dirinya tak pernah memaksa orang tua siswa penerima PIP aspirasi untuk memilih pasangan calon tertentu di Pilkada.
Eva mengatakan, meski sejumlah pihak mencoba mengganggu penyaluran PIP jalur aspirasi ini, namun dirinya tetap akan jalan sesuai dengan koridor atau aturan yang ada. Karena apa yang dilakukan ini adalah untuk kepentingan anak-anak sekolah bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu saja.
“Saya akan terus berjuang untuk anak-anak sekolah agar semakin banyak lagi anak-anak kita di toraja yang bisa mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ini,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Eva juga menjelaskan mengenai jalur PIP yang selama ini dipertanyakan orang.
Menurutnya, Program Indonesia Pintar (PIP) memang merupakan program pemerintah pusat untuk anak-anak sekolah di seluruh Indonesia yang berasal dari keluarga tidak mampu atau miskin.
Namun pengusulan untuk mendapatkan program ini ada dua Jalur yakni, Jalur Reguler dan Jalur Aspirasi. Jalur Reguler itu diusulkan oleh sekolah melalui Dinas Pendidikan kabupaten/kota. Sedangkan Jalur Aspirasi diusulkan oleh Pemangku kepentingan dalam hal ini anggota DPR RI Komisi X sebagai mitra kerja Kementerian Pendidikan.
Namun sebagai dasar atau referensi dalam pengusulan siswa menerima bantuan PIP ini, baik Reguler maupun Aspirasi itu sama, yakni melalui Data Pokok Pendidikan atau “Dapodik,” sekolah. “Layak tidaknya siswa medapatkan bantuan PIP ini melalui Dapodik sekolah,” terang Eva.
Eva mengakui selama beberapa tahun ini, jumlah anak-anak sekolah yang menerima bantuan PIP lebih banyak dari jalur aspirasi karena memang diperjuangkan, sehingga lebih banyak anak-anak yang terakomodir melalui jalur aspirasi. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar